8 Potensi Disintegritas Verifikasi Parpol//
KOTAMOBAGU – Sedikitnya ada delapan potensi yang menyebabkan tahapan pemilu menjadi tidak berintegritas. Diantaranya yaitu transaksional, tranparansi, imparsial dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan Asep Sabar, Anggota KPU Kota Kotamobagu yang didaulat menjadi salah satu narasumber pada diskusi daring yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (06/10/2021), selama lima jam dari pagi hingga sore hari.
Pemahaman transaksional, kata Asep, komisioner yang membidangi teknis penyelenggaraan adalah proses pendaftaran dan verifikasi menghadirkan langsung parpol, sehingga kontak langsung tidak dapat dihindari antar berbagai pihak. “Disinilah KPU dan tim verifikasi diperhadapkan untuk serius dan fokus melaksanakan pekerjaan dan tidak terpengaruh dengan berbagai hal yang mencederai proses verifikasi partai politik,” kata Asep.
Pendaftaran partai politik bagi mereka merupakan pintu masuk utama agar bisa menjadi peserta pemilu, karenanya mereka tidak ingin bila tahapan ini bermasalah dan berdampak pada tidak terakomodirnya mereka sebagai peserta pemilu. “Disini butuh petugas-petugas yang memang benar-benar berkerja lurus serta tidak tengok kiri-tengok kanan, jujur dan sesuai fakta di lapangan. Kalau memang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat jangan disulap jadi memenuhi syarat, ini berpotensi etik dan bermasalah dikemudian hari.”
Berikutnya adalah transparansi. Asep menjelaskan bahwa di proses ini KPU dan timnya harus benar-benar memberikan kesempatan kepada publik bila memang ada yang ingin mengklarifikasi keberadaanya di keanggotaan partai politik. Kemudian imparsial. Menurut Asep imparsial dalam artian KPU dan tim tidak memihak dalam melayani proses pendaftaran partai politik, tidak ada yang diistimewakan, siapapun. “Semua pihak juga tidak boleh melakukan kecurangan demi tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau pihak yang lain,” tegas Asep.
Bahkan Asep berharap tim yang akan melaksanakan tugasnya nanti harus bersikap profesional dengan memahami seluruh aturan yang berlaku, hingga pada pelaksanaan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung ke kantor partai politik. “Disini tim harus bersikap jujur kalau memang ada anggota yang tidak ditemui sebaiknya disampaikan, bukan malah di MS-kan.”
Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah terkait dengan tidak adanya sanksi kepada peserta, kemudian masih banyaknya celah produk hukum, serta keterbatasan waktu pemeriksaan dokumen dan verifikasi faktual, bila dilakukan akhir masa pendaftaran.
Dalam diskusi yang dihadiri seluruh komponen komisioner, sekretaris serta sekretariat di 15 KPU Kabupaten/Kota itu, KPU Sulut mempercayakan enam Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari enam Kabupaten/Kota. Selain Asep yang mewakili KPU Kotamobagu, ada Johnly Pengemanan (KPU Minahasa Utara), Abdul Kader Bachmid (KPU Boltim), Robby Golioth (KPU Tomohon), Stela M. Runtu (KPU Minut), Jack Seba (KPU Sangihe). Seluruh panelis yang dipandu moderator Yohanes Prahargyo, Tim Teknis KPU Sulut, masing-masing menyampaikan materi dan paparannya selama 5 menit.
Menurut Yessy Momongan, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, pihaknya sengaja memprakarsai acara ini dan mengundang seluruh sekretarat dan komisioner se-Sulut dalam rangka memberikan kesepahaman antara komisioner dengan sekretariat, mengingat dalam pelaksanaan pendaftaran partai politik melibatkan sekretariat.
“Kita tidak mau lagi ada perbedaan pendapat atau silang pendapat terkait dengan pendaftaran partai politik ke depan nanti, meski sampai saat ini kita masih tetap menunggu kepastian pelaksanaan pemilu 2024 itu sendiri. Tapi paling tidak kita sudah memberikan spirit terkait hal itu.”
Hal yang sama juga disampaikan Ardiles Mewoh, Ketua KPU Sulut. Menurutnya pengalaman di masa lalu bisa menjadi bahan pelajaran berharga, bahwa pendaftaran dan verfikasi partai politik membutuhkan kejujuran dan kesetaraan. “Yang paling penting lagi adalah asas dan prinsip harus dipahami secara benar, agar tidak terjadi hal-hal yang berdampak pada pemilu tidak beintegritas.”
Sementara tiga komisioner KPU Sulut lainnya; Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Meidy Tinangon memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas semangat yang sudah diperlihatkan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam diskusi tersebut.
KPU Kota Kotamobagu yang hadir secara daring diantaranya Iwan Manoppo (Ketua), Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh dan Frans T. Manoppo (Sekretaris. Tidak ketinggalan Kasubag Tekmas; Erik S. Sugeha dan Operator Teknis; Nur Aina Masdy. (***)