BERITA

KPU Lawan Covid-19 Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Jakarta, kpu.go.id – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi masalah bersama bagi bangsa Indonesia. “Solusi efektif hanya dua sampai saat ini, yaitu pertama Physical Distancing, #JanganSenggolan atau #JanganDeketan, apalagi #JanganPegangan, dan kedua, jaga dan tingkatkan imunitas tubuh,” tutur Anggota KPU RI Viryan. Wabah ini menjadi berkembang dan menyebar karena banyak masyarakat yang belum mengerti, sedangkan yang sudah mengerti tidak menyadari kedisiplinan. Hal ini wajar mengingat untuk mengubah kebiasaan bukan perkara mudah, seperti saat memakai masker, tetapi maskernya malah diturunkan saat berbicara dan ini menjadi sia-sia. “Masyarakat tentu memerlukan edukasi dan sosialisasi secara masif. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menunda tahapan Pilkada 2020 kini fokus turut serta sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19,” ujar Viryan yang saat ini memegang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari edukasi internal jajaran KPU dan lingkungan sekitarnya. Salah satu tantangannya saat ini adalah wabah Covid-19 masih terus menyebar ke banyak masyarakat. Untuk itu, diperlukan penjelasan khusus dengan edukasi yang bisa dimengerti oleh semua kalangan, karena belum tentu slogan social distancing atau physical distancing bisa dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Viryan melihat sebagian di antaranya bukan karena tidak disiplin, tetapi tidak mau hanya berada di rumah saja dengan alasan keharusan mencari nafkah bagi keluarganya. (Hupmas KPU)

Adhoc Juga Bisa di-DKPP-kan

KOTAMOBAGU – Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny A. Ontu, menegaskan bahwa badan adhoc; PPK, PPS, PPDP dan bahkan KPPS bisa juga di-DKPP-kan kalau terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran. Pernyataan Lanny tersebut disampaikan saat memberikan penarahan sekaligus orientasi tugas kepada 20 orang PPK Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu di kantor KPU Kota Kotamobagu, Kamis (12/03/2020). “Karena itu kami (KPU Sulut, red) berharap PPK, PPS dan lain-lainnya bisa bekerja sesuai aturan yang ada, jangan sekali-kali lalai atau bahkan menympang dari aturan yang ada. Yang terpenting lagi dari semua itu adalah selalu berkoordinasi secara berjenjang,” tegas Lanny didampingi lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Dalam kesempatan tersebut Lanny sempat membeberkan beberapa kasus di beberapa daerah di Indonesia yang dilakoni oleh adhoc dan berakhir di DKPP. “Bahkan tak hanya adhoc, putusan terakhir sekretariat pun bisa diadili dan bahkan diberhentikan oleh DKPP. Konsekuensinya bagi yang ASN pasti akan diberhentikan. Kasian sekali dan sangat disayangkan kalau harus mengorbankan ASN-nya.” Kesempatan bertatap muka dengan PPK tersebut Lanny sempat mengingatkan kinerja di Pilkada Serentak 2020 yang berbasis teknologi. “Karena itu seleksi benar-benar yang memiliki kualifikasi dan paham teknologi. Jangan sampai nanti malah merepotkan KPU Kota Kotamobagu bila ternyata adhoc-nya tidak paham IT. (***)

KPU Sulut Pantau Tes Wawancara Calon PPS

KOTAMOBAGU – Salah satu personil KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny A. Ointu, ditemani Kabag Keuangan; Rayond Mamahit memantau langsung jalannya tahapan wawancara Calon PPS Pilgub Sulut Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Kotamobagu, Kamis (12/03/2020). Menurut Lanny, selain tes kewilayahan maupun pengetahuan kepemiluan penekanan tes juga harus diperkuat pada penguasaan IT dan operasional komputer, terutama excel, mengingat tugas PPS nanti adalah melakukan pemutakhiran data pemilih Pilgub Sulut 2020. “Jangan sampai PPS nanti tidak paham teknologi, yang sudah pasti akan merepotkan KPU Kota Kotamobagu,” kata komisioner yang membidnagi perencanaan dan data ini. Selain memantau jalannya tes wawancara calon PPS Lanny juga sempat berdiskusi dengan lima komisioner KPU Kota Kotamobagu plus Sekretaris terkait dengan pelaksanaan Pilgub Sulut Tahun 2020 yang saat ini sudah memasuki tahapan rekrutmen adhoc dan pemutakhiran data pemilih. “Yang terpenting dari semua adalah koordinasi agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilgub Sulut 2020 bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan.” (***)

Calon PPS dari Dua Kecamatan Jalani Tes Wawancara

KOTAMOBAGU – Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu memasuki tahapan tes wawancara. Rabu (11/03/2020) hari ini diawali dengan peserta dari kelurahan/desa yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Barat. “Kita disediakan waktu tiga hari hingga tanggal 13 Maret lusa, sehingga kami memutuskan untuk membagi pesertanya menjadi tiga hari. Untuk hari pertama dari desa/kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Barat, hari kedua Kecamatan Kotamobagu Selatan dan hari ketiga Kecamatan Kotamobagu Timur,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu sekaligus penanggungjawab rekrtutmen adhoc Pilgub Sulut 2020 tingkat Kota Kotamobagu. Zulkifli menambahkan bahwa mekanisme wawancara yang diberlakukan kepada para calon PPS adalah dibagi dalam lima tim yang terdiri dari para komsioner KPU Kota Kotamobagu dan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tim Iwan Manoppo, Tim Asep Sabar, Tim Yokman Muhaling, Tim Zulkifli Kadengkang dan Tim Adrian Herdi Dayoh. “Kombinasi KPU-PPK ini merupakan kesepakatan kami para komisioner saat rapat pleno Senin kemarin, yakni dengan mengkombinasi antara komisioner dengan PPK.” (***)

12 Calon PPS Gugur di Tes Tertulis

KOTAMOBAGU – Sebanyak 12 orang calon anggota PPS pilgub Sulut tahun 2020 tidak hadir pada tahapan tertulis hari ini. Ketidakhadiran mereka hingga dengan selesainya tes tertulis pukul 11.30 wita tidak diketahui alasannya. “Ini bisa dilihat dari daftar hadir yang masuk ke panitia,” kata Jola Pudul, salah satu panitia rekrutmen adhoc pilgub Sulut tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu. Hingga berita ini proses pemeriksaan lembar jawaban hasil tes tertulis masih berlangsung. “Setelah semua terekap akan diketahui posisi enam besar di masing-masing desa dan kelurahan,” pungkas Jola. (***)

Tes Tertulis Serentak Calon PPS Pilgub

KOTAMOBAGU – Ratusan calon panitia pemungutan suara (PPS) Pilgub Sulut tahun 2020, Rabu (04/03/2020) pagi ini menjalani tahapan tes tertulis. Tahapan tes tertulis yang digelar secara serentak se-Sulut ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu: Iwan Manoppo dan disaksikan langsung Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu; Ivan Tandayu. Menurut Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab seleksi adhoc tes tertulis ini untuk menentukan rangking enam besar untuk selanjutnya akan mengiikuti tahapan fit and propertest. “Tes tertulis ini sangat menentukan bagi calon untuk bisa maju ke tahapan selanjutnya.” Yang menarik, lanjut Zulkifli, usai tes tertulis nanti akan dilakukan penilaian hasil oleh tim penilai dan bisa disaksikan oleh seluruh peserta dan Bawaslu, bahkan masyarakat umum. “Cara ini sudah kami lakukan ketika tes tertulis calon PPK. Dan hasilnya mendapat respon positif. Hampir menyamai dengan tes CAT.” (***)