BERITA

Evaluasi Penggunaan Sirekap 2020

KOTAMOBAGU – Lima orang anggota KPU Kota Kotamobagu beserta dua Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Kepala Sub Bagian Hukum mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Divisi Teknis KPU RI, Jumat (01/10/2021) pagi hingga siang.
FGD yang digelar secara daring dan diikuti oleh 549 satker KPU se-Indonesia tersebut membahas tentang “Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilitah Tahun 2020”. Dalam kesempatan itu tiga KPU Kabupaten/Kota tampil sebagai narasumber, yakni Majene, Konawe Utara dan Mentawai dan mempresentasikan pengoperasian Sirekap pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 kemarin.
Memang banyak perbedaan perlakuan serta solusi yang dilakukan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing terutama kepulauan yang sulit dijangkau oleh jaringan internet. Hanya saja, seperti KPU menawai ada cara untuk menyelesaikannya secara tepat dan cepat.
FGD yang dipandu oleh Kepala Biro Teknis KPU RI, Melgia itu berlangsung menarik dan menjadi ajang tukar pikiran, mengingat tidak sedikit dari kasus-kasus yang disampaikan oleh tiga narasumber juga terjadi di KPU lainnya di Indonesia. “Kuncinya adalah bagaimana kita mencari solusi dengan baik bila muncul masalah sambil berkoordinasi secara berjenjang,” Kata Evi Novida Ginting, Komisioner KPU RI yang membidangi Teknis Penyelenggaraan.
Evi mengakui memang banyak kendala, maklum karena memang baru pertama kali dilakukan. “Tapi Alhamdulillah sebagian besar bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita semua. Problem yang paling dominan selain jaringan adalah sumber daya manusia. Ini harus segera dicarikan jalan keluarnya pada penggunaan Sirekap di Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.”
Terkait penggunaan Sirekap di wilayah Kota Kotamobagu saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Tahun 2020 lebih banyak berhubungan dengan jaringan. “Secara keseluruhan jaringan internet di Kotamobagu sudah cukup baik, mengingat wilayahnya memang kecil dengan desa/keluarahan sedikit. Kendalanya adalah saat pengoperasian. Kalau masalah SDM sudah diselesaikan saat menginstal aplikasi beberapa hari sebelum hari H pemungutan suara,” jelas Asep Sabar, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggaraan.
Yang menarik lainnya, kata Asep adalah terkait dengan titik ordinat tempat pemungutan suara (TPS), karena ketika pengoperasian ternyata banyak yang mengalami pergeseran. “Karena itu kedepannya harus ada koordinasi antara Divisi Data dan Divisi Teknis terkait dengan penentuan titik ordinat TPS, dan pastikan tidak bergeser atau pindah pada hari H pemungutan suara.”
Komisioner KPU Kotamobagu yang hadir yakni; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh bersama dua Kepala Sub Bagian serta operator Sirekap. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali