
KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian Bersama KPU RI
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian yang digelar secara daring oleh KPU RI, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat-Sabtu, 12-13 September 2025.
Rapat ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), Pejabat Pengelola Disiplin Pegawai, dan Operator SIASN se-Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hartati, menyampaikan bahwa KPU menjadi salah satu lembaga yang menjadi pilot project BKN untuk mendorong penerapan layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
“Merupakan sebuah kehormatan bagi kami di KPU untuk dapat berperan dalam pelaksanaan pilot project KPO dan PPO ini. Sehubungan dengan itu, saya mengajak seluruh jajaran di KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota yang membidangi SDM untuk bersama-sama terlibat aktif dan bekerja sama dalam mendukung keberhasilan proses otomatisasi ini” ujar Yuli.
Senada dengan itu, narasumber dari BKN, Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Muhammad Ridwan, menyatakan bahwa terkait pilot project ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan layanan kepegawaian digital yang terintegrasi.
“Keberhasilan otomatisasi ini sangat bergantung pada ketersediaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh jajaran untuk segera melakukan pembaruan data yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan KPO dan PPO” ujar Ridwan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia KPU Kotamobagu, Eric Sutamy Sugeha, menyatakan kesiapan untuk mendukung program ini.
“KPU Kotamobagu siap mendukung inisiatif ini sebagai langkah penguatan tata kelola SDM yang berlandaskan data dan teknologi. Melalui konsolidasi yang dilakukan, diharapkan dapat terwujud prosedur yang seragam dan layanan kepegawaian yang lebih berkualitas” ujar Eric.
Dengan penerapan otomatisasi ini, BKN dan KPU menargetkan terwujudnya layanan kepegawaian yang lebih andal, efisien, serta adaptif terhadap kebutuhan ASN, sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar