
KPU Kotamobagu Ikuti Bimtek Aplikasi E-Lapkin
KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin secara daring yang digelar oleh KPU RI, Selasa 16 September 2025. Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris KPU Kotamobagu Frans, Tuto A. Manoppo, Kepala Subbagian Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Polce Liando, dan staf Rendatin KPU Kotamobagu.
Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem yang terintegrasikan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisensi dan akuntabel. Sehingga melalui evaluasi SAKIP mampu membantu satker untuk bertanggung jawab terhadap kinerjanya.
“Upaya keberlanjutan dari KPU untuk meningkatkan nilai SAKIP melalui sistem tindak lanjut hasil internal oleh Inspektorat. Mengapresiasi kepada Pusdatin atas terbangunnya Aplikasi E-Lapkin sehingga Bapak/Ibu di satker secara aktif dan berkelanjutan untuk dapat melakukan update informasi terkait capaian. Harapannya melalui upaya yang dilakukan dapat meningkatkan integrasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum,” Ujar Wijayanti.
Sementara, Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto A. Manoppo, memberikan arahan kepada para CPNS, khususnya yang bertugas di Divisi Rendatin, untuk bersama-sama mempelajari Aplikasi E-Lapkin. Hal ini dilakukan agar ke depannya mereka dapat saling mendukung dan menggantikan satu sama lain apabila ada CPNS yang berhalangan menjalankan tugas.
Peserta tidak hanya mendengarkan paparan narasumber, tetapi juga mendapatkan penjelasan tentang Aplikasi E-Lapkin dan tata cara penggunaannya dari Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU. Selanjutnya Pusdatin KPU RI akan menjadwalkan kembali kegiatan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-Lapkin. Dengan demikian, diharapkan KPU dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih transparan.
Penulis: Rendatin / Edo