BERITA

Siap-siap Jelang Verpol

KOTAMOBAGU - Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi narasumber Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang bertemakan "Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Untuk Sukses Pemilu 2024" yang digelar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (07/04). Hasyim menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024. "Rancangan ini akan difinalisasi dan dilakukan konsultasi ke DPR dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat," tegasnya. Dalam kesempatan sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut Hasyim juga sempat menjelaskan teknis, tata cara dan mekanisme yang tertuang dalam draft tersebut. Ini penting mengingat yang hadir dalam sosialisasi selain para penyelenggara KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan juga ada pengurus partai politik juga disemua tingkatan serta pemerintah daerah dan masyarakat umum. Hasyim juga sempat menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang mekanisme verifikasi dokumen partai politik yang sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya, khususnya pada tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Hal lainnya yang disampaikan Hasyim adalah terkait tentang tata cara pendaftaran yang dilakukan secara sentralistik di KPU RI. "KPU Provinsi/ Kabupaten/ Kota tidak terlibat langsung dalam verifikasi dokumen awal. "Mereka nanti akan dilibatkan pada tahapan verifikasi faktual." Selain Hasyim panitia juga menghadirkan Rahmat Badja dari Bawaslu RI dan praktisi pemilu. Sementara dari KPU Kota Kotamobagu hadir seluruh personil komisioner, plus Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.  "Diskusi seperti ini sangat penting dalam rangka uji publik atau sharing pendapat terkait aturan yang akan diberlakukan, terutama dari seluruh stakeholder yang nantinya akan terlibat dalam tahapan pendaftaran partai politik," kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.(*)

Berharap Sirekap di Pemilu dan Pilkada 2024

KOTAMOBAGU – Berlokasi di Aceh Convention Center Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), KPU RI kembali menggelar sosialisasi dan Simulasi. Setelah sosialisasi dan simulasi surat suara pemilu, kini simulasi penggunaan aplikasi Sirekap, Rabu (30/03/2022). Kegiatan yang diikuti langsung oleh personil dari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta serta KIP Provinsi/Kabupaten/Kota se-NAD itu dibuka langsung oleh Dewa Raka Sandi mewakili Ketua KPU RI. Menurutnya kegiatan ini memang hanya menghadirkan dua provinsi karena kedua provinsi tersebut sama sekali belum melakukan rekapitulasi berbasis elektronik dengan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Surat Suara). “KPU se-Jakarta dan KIP se-NAD tidak menggelar Pilkada pada Tahun 2020 kemarin, sehingga mereka perlu dihadirkan dan diundang di acara ini untuk mensimulasikan secara langsung penerapan Sirekap,” kata Dewa. Penyampaian Dewa tersebut dibenarkan Kepala Biro (Karo) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Ibu Melgia Carolina Van Harling. Menurutnya, “DKI Jakarta dan NAD tidak masuk di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020, baik pemilihan gubernur, bupati maupun pemilihan walikota, sehingga mereka yang diundang secara langsung.” Menurut Karo, Sirekap itu hanya memotret hasil akhir dari TPS, apa adanya, dan tidak ada rekayasa; tambah maupun kurang. Terutama untuk formulir halaman perolehan suara. “Jadi tidak perlu khawatir bahwa Sirekap ini akan disalahgunakan oleh penyelenggara. Prinsip Sirekap jelas yaitu mudah, murah, cepat, tranparan dan akuntabel.” Penggunaan Sirekap tersebut bisa menjadi salah satu solusi mengurangi beban kerja petugas TPS saat penghitungan dan rekapitulasi. Karena pengalaman saat Pemilu Tahun 2019 banyak korban berjatuhan akibat begitu banyaknya formulir yang harus mereka salin secara manual, bahkan hingga berhari-hari tanpa jeda. Pada Simulasi kali ini personil KPU se-Jakarta dan NAD yang hadir langsung memperagakan penggunaan Sirekap dengan menjadi Petugas TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 6 TPS. Mereka mempraktekkan langsung bagaimana mengoperasikan Sirekap, mulai dari instal aplikasi, memfoto formulir C-Hasil, hingga pada pengiriman ke server Sirekap.  Dari pantauan melalui kanal youtube KPU RI, simulasi kali ini merupakan kombinasi dari pemilu dan pemilihan (pilkada), karena pada tahun 2024 mendatang kita akan dilakukan Pemilu serta Pemilihan secara serentak di tahun yang sama. “Berdasar pengalaman tahun 2020, kami berharap ke depan tidak akan ada lagi keluhan dan problem yang terjadi saat mengunaan Sirekap pasca penghitungan dan rekapitulasi di TPS. Pengalaman kemarin ditahun 2020 kendalanya adalah server tiba-tiba drop,” kata Asep Sabar, Personil KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang menyaksikan langsung jalannya simulasi secara online.  Wilayah Kota Kotamobagu yang hanya memiliki luas sekitar 100 kilometer persegi, lanjut Asep, tidak ada persoalan dengan jaringan internet maupun kendala teknis lainnya. “Namun tiba-tiba problem muncul justru disaat hari H, KPPS kesulitan mengirimkan data ke server, meski sudah diulang-ulang beberapa kali di tempat yang berpindah-pindah. Sehingga diambil keputusan untuk offline (sirekap mobile) yakni dengan memotret saja C-Hasil-nya. Kemudian hasil potretannya langsung diteruskan ke pengawas maupun saksi dan dilanjutkan ke KPU.” (***)

RAKOR DAN BIMTEK PENGELOLA JDIH KPU KBA/KOTA SE PROVINSI SULAWESI UTARA

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. Dibuka oleh PLH Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon beserta Anggota KPU Provinsi SUlawesi Utara. Peserta Rapat adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab/Kota dan Admin/Operator JDIH KPU Kab/Kota. Dalam Rakor dan Bimtek ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara memaparkan materi tentang Pengelolaan JDIH. Untuk KPU Kota Kotamobagu dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu, Adrian Herdi Dayoh, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Fahmiddin Manoso dan Admin JDIH KPU Kota Kotamobagu, Komang Ayu Baligiantari.  Rakor dan Bimtek ini dihadiri oleh 15 KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara. Materi Disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait Kebijakan Strategi Pengembangan JDIH KPU, Pematangan Tindak Lanjut Rekomendasi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Peningkatan Kinerja JDIH. Untuk meningkatkan profesionalisme lembaga, ditekankan terkait SOP Penyusunan Produk Hukum dan Pengunggahan Produk Hukum segera disesuaikan dengan PKPU Tata Naskah Dinas yang kemudian dapat disosialisasikan di satuan kerja. Unit kerja pengusul memberikan nota dinas pengusulan produk hukum beserta draft awal agar sesuai dengan subbag terkait. Ditekankan pula untuk melakukan internalisasi produk hukum dengan bekerja sama dengan divisi atau sub bagian terkait dengan produk hukum tersebut. Sebagai bentuk peningkatan kapasitas, dilanjutkan bimtek oleh Bapak Febry Langkun selaku Operator JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengunggahan Produk Hukum di JDIH dan Penyusunan Abstrak. Diharapkan outpun kedepan, semua admin JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara dapat memahami dan mengaplikasikan hasil bimtek dengan baik. ​​​​​​#sobatJDIHKPUKK

Utamakan Teamwork dan Jaga Soliditas

KOTAMOBAGU -  Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini anggaran dikelola dan dirinci langsung oleh satuan kerja (satker) KPU, agar lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. “Masing-masing daerah tentunya memiliki karakter medan serta kebutuhan anggaran yang berbeda-beda, termasuk untuk daerah kepulauan dan daerah lautan,” kata Ardiles Mewoh, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat membuka acara pencermatan kebutuhan anggaran Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu se-Sulut, Senin (28/03/2022). Ardiles mencontohkan untuk perjalanan dinas kegiatan bimtek atau supervisi misalnya, terutama ke kelurahan-desa, yang lebih tahu dengan kebutuhannya berapa sudah pasti KPU Kabupaten/Kota, bukan Provinsi. “Jadi sekarang sudah tidak disamaratakan seperti dulu, sekarang diserahkan ke masing-masing satker untuk merinci kebutuhan anggarannya.” Meski diberikan kepercayaan, Ardiles mengrahapkan, tetap berhati-hati dan jangan sampai salah mengalokasikan anggaran disetiap kegiatannya. “Ke depan tidak ada lagi alasan satker kehabisan anggaoaran sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam tahapan.” Hal yang sama disampaikan Meidy Tinangon, anggota KPU Sulut yang membawahi bidang Hukum dan Pengawasan. Menurutnya tahapan Pemilu 2024 semakin dekat, karenanya pembahasan terkait kebutuhan anggaran harus fokus dan tidak main-main. “Jadi harus dicermati matang-matang. Mulai sekarang hilangkan jauh-jauh ego divisi atau bidang. Bidang ini yang paling penting atau bidang itu yang paling banyak anggaran, hindari semua itu. Karena yang namanya anggaran sudah ditetapkan oleh satker maka harus dilaksanakan kegiatannya dan semuanya menjadi tanggung jawab semua.” Rapat Koordinasi Divisi Teknis KPU se-Sulut yang dilaksanakan secara daring dengan fasilitas zoom itu dipandu langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut; Yessy Y. Momongan. Yessy me-warning untuk tidak berjalan sendiri-sendiri atau mengkultus divisi atau bidang tertentu dalam penyusunan anggaran. “Tidak boleh ada yang dominan atau dominasi dalam penyusunan anggaran, semua yang dilakukan di KPU secara berjenjang harus mengedepankan teamwork.” Kepada jajarannya di KPU Kabupaten/Kota se-Sulut mengharapkan untuk terus berkoordinasi dengan KPU Sulut bila ada hal-hal yang menjadi perdebatan dalam pembahasan anggaran, terutama yang terkait dengan tahapan Pemilu 2024. “Sampai saat ini kita semua masih menunggu PKPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024 yang belum ditetapkan. Namun bila dihitung-hitung dari sudah ditetapkannya hari H Pemilu 2024 yakni tanggal 14 hari, maka dalam waktu tak lama lagi sudah dimulai tahapannya, yang pertama adalah verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.”  Pada acara yang dilaksanakan selama tiga jam tersebut KPU Kota Kotamobagu menghadirkan Asep Sabar (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Erik Sugeha (Kasubag Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat) dan Polce Liando (Kasubag Program dan Data). Sebagaimana disampaikan Erik dan Polce, rencana anggaran KPU Kota Kotamobagu tahun 2022 sendiri sudah disampaikan ke KPU Sulut dua pekan lalu. (*)