BERITA

Divisi Program Dan Data ikuti Rapat LAPKIN

Kotamobagu – Hari ini Selasa Tanggal 22 Juni 2021 Pukul 13.00 Wita bertempat di Kantor KPU Kotamobagu Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yokman Muhaling bersama Kasubag Program Data Polce Liando mengikuti Rapat secara daring terkait dengan Penyusunan Laporan Kinerja yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut. Kegiatan ini penting dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten Kota se Sulut. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut. Hadir pula dalam kegiatan ini Kabag Program, Data Organisasi dan SDM KPU Sulut Bpk Reymond Mamahit, serta Kasubag Program dan Data Ibu Lanny Alou, Dalam sambutannya Ibu Lanny Ointu menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka pengisian e-lapkin baik KPU Provinsi serta seluruh KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Jadi ini menjadi sesuatu yang penting dan wajib. Dalam kegiatan ini pula Pak Kabag Reymond Mamahit menyampaikan kiranya seluruh kabupaten kota dapat memperhatikan serta menyelesaikan laporan e -lapkin ini. Ibu Kasubag Lanny Aloe juga menegaskan kembali bagi KPU Kabupaten Kota yang sudah terdahulu membuat Laporan supaya mengirimkan ke Provinsi untuk dilakukan penyesuaian kembali dengan format yang baru. Beliau juga menambahkan segera kasubag kabupaten Kota berkoordinasi dengan Sekretaris untuk menunjuk ASN yg akan menjadi operator yang akan menangani e-lapkin ini, serta menindaklanjutinya melalui Surat Keputusan. terkait dengan e-lapkin ini KPU Provinsi akan melakukan monitoring ke KPU kabupaten kota menyangkut proses pengisian e- lapkin ini ucap Lanny Alou selaku Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Rutan Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja KPU Kotamobagu Dan Bawaslu Kotamobagu

KOTAMOBAGU- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo Bcip Spd Msi menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu), Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kotamobagu, Senin (21/6/2021). Dalam kunjungan kerja tersebut, turut dihadiri ketua KPU Iwan Manoppo, Divisi data dan informasi KPU Yokman Muhaling, perwakilan Bawaslu Kotamobagu Ivan B Tandayu. Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo  mengungkapkan, kunjungan kali ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih yakni warga binaan pemasyarakatan (WBK) tahanan maupun narapidana penghuni Rutan. “Hingga saat ini jumlah penghuni Rutan Kotamobagu berjumlah 271 orang,” jelasnya. Prabowo menjelaskan, hal ini dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dengan maksud untuk menjamin hak politik WBK pada saat pemilihan umum nantinya. “Rutan merupakan salah satu penyumbang suara dalam setiap pemilihan ataw pesta demokrasi yang dilaksanakan,” terangnya\ Prabowo menambahkan, oleh karena itu pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan secara berkala di Rutan Kelas IIB Kotamobagu sangat penting dilakukan karena mengingat data penghuni rutan sering kali berubah dikarenakan adanya ketambahan penghuni maupun penghuni yang dibebaskan. “Berharap agar seluruh warga Binaan dapat berpartisipasi untuk mengsukseskan pesta demokrasi dimasa yang akan datang,” pungkasnya.  

KPU KOTAMOBAGU DAN BAWASLU KOTAMOBAGU JALANI VAKSINASI COVID-19 TAHAP PERTAMA

KOTAMOBAGU – Berlokasi di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Kotamobagu, Keluarga Besar KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu menjalani vaksin, Senin (14/06/2021). Dua Pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu ikut divaksin yang untuk pertamakali dilakukan itu. Staf dan Sekretariat KPU-Bawaslu Kota Kotamobagu yang akan menjalani vaksi hanya membawa KTP, setelah itu menjalani pemeriksaan-pemeriksaan khusus seperti tensi darah serta tes gula darah. para peserta yang mengikuti vaksin diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan beberapa dokter yang tergabung dalam Tim Vaksin RSUD Kotamobagu. Setelah berkonsultasi akan ada rekom dan surat pernyataan yang ditandatangi oleh peserta vaksin. “Ini kesempatan yang baik dan mumpung gratis, karena itu harus dimanfaatkan sebagik-baiknya momen ini.” Untuk vaksin kedua atau vaksin berikutnya kerjasama Dinas Kesehatan-RSUD Kotamobagu serta KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu ini akan dilakukan pada tanggal 6 September 2021 mendatang. Adapun Pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu yang menjadi peserta vaksin hari ini selain Asep Sabar, ada Yokman Muhaling serta Frans T. Manoppo (Sekretaris). Dari Bawaslu hadir Muslih L. Mokoginta (Ketua) dan Irvan Tandayu. (**)

Pentingnya Digitalisasi Dokumen dan Arsip

KOTAMOBAGU – Era digital sekarang harus dibarengi dengan pendokumentasian arsip serta dokumen secara teknologi sehingga mudah diakses oleh siapapun yang membutuhkan. Itulah kesimpulan Rapat Koordinasi Digitalisasi yang digelar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Silawesi Utara, Jumat (11/06/2021). Rakor yang diikuti komisioner KPU Sulut itu dalam rangka menginventarisir seluruh potensi serta kemudahan akses bagi KPU di 15 kabupaten/kota dalam melakukan digitalisasi dokumen, terutama untuk pemilihan maupun pemilu yang digelar sejak tahun 2004 hingga 2020 kemarin. “Kami berharap hingga akhir bulan ini program digitalisasi khusus untuk teknis sudah rampung,” kata Yessy Momongan, Kadiv Teknis KPU Sulut. Menurut Yessy, bagi KPU kabupaten/kota yang kesulitan mencari data maupun arsip untuk pemilu dan pemilihan yanh sudah lama bisa berkoordinasi dengan instansi atau para mantan komisioner, siapa tahu mereka punya arsip pribadi.” Asep Sabar, Kadiv Teknis KPU Kotamobagu melaporkan bahwa untuk program digitalisasi di kantornya sudah dilakukan sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 untuk Pilwako, Pemilu dan Pilgub Sulut. “Hanya saja kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi dokumen serta arsip untuk Pilwako 2008 dan Pilgub 2010. Untuk Pilgub 2015 kami ada dokumennya di komputer dan hardisc ekternal tinggal diapload ke google drive.” Sejak awal, masih kata Asep pihaknya memang menseriusi soal dokumen dan arsip penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. “Apalagi KPU Kotamobagu sering dijadikan lokasi atau obyek penelitian bagi mereka yang mengambil studi S1, S2 maupun S3. Bila dokumen dan arsip tersedia kita akan lebih mudah menjelaskan meski pada pelaksanaan pemilu atau pemilihan kita belum di KPU.” Terkait dokumen dan arsip, masih kata Asep, saat pemilu tahun 2014 KPU Kotamobagu sempat menerbitkan tabloid “Bogani” serta buku “Mengawal Demokrasi” dengan tujuan seluruh kegiatan dan aktifitas penyelenggaraan pemilu bisa terpublish serta terdokumentasi dengan baik. Dan mendapat respon positif dari berbagai kalangan hingga akhirnya KPU Kotamobagu mendapat predikat KPU Kabupaten/Kota Berintegritas Nasional pada tahun 2014.” Hadir di rakor KPU Sulut yang digelar secara daring zoom yaitu: Ardiles Mewoh (Ketua), Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Sementara dari KPU Kotamobagu: Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang dan Kasub Tekmas: Erik Sugeha. (*)

KPU Kotamobagu Menggelar PDPB Kedua

KPU Kotamobagu menggelar rekapitulasi PDPB di Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (2/6/2021). KOTAMOBAGU – Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu di Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (2/6/202). Rekapitulasi PDPB tersebut dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu Ivan Tandayu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Ruslan Adiwijaya Malah, dan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu. Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksakana sesuai amanat Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Di mana kita berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. Ia berharap, PDPB ini nantinya mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya. “Itu tujuan kita melaksanakan rekapitulasi PDPB setiap bulannya,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling, menjelaskan rekapitulasi PDPB ini adalah yang kedua kalinya digelar KPU Kotamobagu. “Rekapitulasi PDPB Juni 2021 ini adalah yang kedua kalinya kita gelar. Karena kita masuk kategori daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di mana kegiatan PDPB sebelumnya diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak 2020,” jelasnya. Adapun hasil rekapitulasi PDPB kata Yokman, jumlah pemilih mengalami perubahan. Di mana, dari hasil rekapitulasi PDPB Juni jumlah pemilih bulan berjalan, laki-laki sebanyak 43.802 pemilih dan perempuan sebanyak 42.959 pemilih dengan total sebanyak 86.761 pemilih. “Jumlah pemilih berubah karena adanya pemilih baru, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dan pindah domisili ke luar daerah, dan pemilih yang pindah masuk ke Kotamobagu. Serta dalam proses ini kita juga melakukan ubah data bagi pemilih yang belum lengkap elemen data pemilihnya,” kata Yokman. Menurut Yokman, KPU Kotamobagu membuka layanan pendaftaran pemilih dalam kegiatan PDPB ini setiap hari kerja. “Bagi warga yang baru berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, begitu juga warga yang pindah domisili, serta yang baru jadi anggota TNI/Polri ataupun baru pensiun dari TNI/Polri kami berharap datang melapor di Kantor KPU Kotamobagu,” ujar Yokman.

KPU Kotamobagu Mutakhirkan Data Pemilih

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kotamobagu, Rabu (5/5). Rekapitulasi PDPB dihadiri pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu Ivan Tandayu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Irianto Mokoginta, dan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu. Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksakana sesuai amanat Undang-Undang Nomor:7 Tahun 2017 (UU No:7/2017) Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). “Di mana kita berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kotamobagu Yokman Muhaling, menjelaskan sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor: 132 Tahun 2021 (SD No:132/2021) yang diubah dengan SD No:366/ 2021 bahwa PDPB dilakukan setiap bulan. “Di Kota Kotamobagu, rekapitulasi PDPB ini perdana kita lakukan. Karena kita masuk dalam kategori daerah yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, di mana kegiatan PDPB diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak 2020,” jelasnya. Menurut Yokman, hal-hal yang dilakukan dalam PDPB yaitu, memperbaiki elemen data pemilih, mendaftarkan pemilih baru yang baru berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pindah domisili, baru menjadi anggota TNI/Polri, purna TNI/Polri dan mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia. “Untuk itu kita berharap tanggapan atau masukan masyarakat dalam kegiatan ini. Kepada pemilih yang bersangkutan kami harap proaktif memberikan informasi ke KPU Kotamobagu,” katanya. Menurutnya, KPU Kotamobagu membuka layanan pendaftaran pemilih dalam kegiatan PDPB ini setiap hari kerja. “Bagi warga yang baru berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el, begitu juga warga yang pindah domisili, serta yang baru jadi anggota TNI/Polri ataupun baru pensiun dari TNI/Polri kami harap datang melapor di Kantor KPU Kotamobagu. Kami berharap seluruh stakeholder termasuk Parpol bisa bekerjasama mengingatkan pemilih-pemilih tadi untuk dapat mendatangi Kantor KPU Kotamobagu mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat,” ujarnya. Kata Yokman, PDPB ini dilaksanakan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih. “Gunanya untuk mempermudah proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya.