
Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PDPB Lanjutan
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 11 September 2025.
Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Subbagian, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan data terakhir yang ditanyakan KPU Provinsi terhadap masing-masing KPU Kab/Kota masih banyak data pemilih yang wajib dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum dilakukan proses rekapitulasi pleno PDPB Triwulan III.
“Bapak/Ibu di Kab/Kota segera eksekusi data yang sudah ada seperti data ganda, data invalid dan lakukan coktas” ujar Lanny.
Dengan pelaksanaan yang konsisten dan menyeluruh, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan memenuhi standar prinsip yang diatur dalam PKPU No. 1 Tahun 2025, yang meliputi komprehensivitas, inklusivitas, akurasi, pemutakhiran berkelanjutan, keterbukaan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, Pemilu 2029 akan menjadi lebih bermartabat dan berkualitas.
Penulis: Rendatin / Edo