BERITA

Gelar Pleno PDPB, Berikut Jumlah Pemilih Berkelanjutan Di Kotamobagu

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Kamis 2 Oktober 2025. Adapun jumlah pemilih berkelanjutan di Kotamobagu sebanyak 92.075 pemilih, yang terdiri dari 46.475 laki-laki dan 45.600 perempuan. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan ini dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkesinambungan.  Rapat pleno berlangsung terbuka dan berjalan lancar, dengan komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat data pemilih sebagai salah satu pilar penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Rapat pleno ini menjadi forum untuk menerima masukan dan tanggapan dari peserta rapat terkait data yang disajikan. Semua masukan akan divalidasi dengan bukti yang valid agar hasilnya benar-benar akurat.  Diketahui rapat dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kotamobagu, Sekretaris KPU Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, Bawaslu Kotamobagu, Dinpendukcapil, dan Kesbangpol Kotamobagu. Penulis: Rendatin / Edo

Perkuat Tertib Administrasi, KPU Kotamobagu Lakukan Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas, bertempat di Aula KPU Kotamobagu, pada Selasa 30 September 2025, guna memperkuat tertib administrasi di lingkungan sekretariat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kotamobagu, baik Sekretaris, Kepala Sub Bagian, dan seluruh staf. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Tuto Manoppo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kotamobagu dalam meningkatkan kapasitas para pegawai, khususnya dalam hal ini di bidang administrasi tata naskah dinas. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen KPU Kotamobagu dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pegawai di lingkungan sekretariat. Penguasaan administrasi, khususnya terkait tata naskah dinas, sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan” ujar Frans. Senada, Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia, Eric Sutamy Sugeha, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami dan menerapkan standar administrasi yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk lebih memahami serta mengimplementasikan standar administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola administrasi yang lebih baik, tertib, dan akuntabel di lingkungan KPU Kotamobagu” ujar Eric. Melalui kegiatan ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan diharapkan memperkuat akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan ke depan. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Gelar FGD Bahas Prosedur dan Teknologi Informasi Pemilu

KPU KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan terkait kajian teknis prosedur dan teknologi informasi dalam pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Kegiatan berlangsung Jumat, 26 September 2025, bertempat di ruang rapat kantor KPU Kotamobagu. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, anggota KPU Heriyana Amir dan Hairun Laode, anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Ivan Tandayu, serta jajaran staf teknis dan undangan. Dalam sambutannya, Ivan Tandayu menegaskan bahwa FGD tidak hanya membahas sistem informasi, tetapi juga kendala prosedural yang masih dihadapi. “Diperlukan masukan dan saran konstruktif demi membangun penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,” ujar Ivan. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan peserta terkait sistem informasi, CP pemberitahuan, hingga sosialisasi Pemilu yang masih perlu ditingkatkan. Heriyana Amir turut menambahkan bahwa persoalan data Pemilu harus diperbaiki agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pemilih. Hasil FGD ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi penting bagi kebijakan Pemilu mendatang, khususnya menuju Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Daerah berikutnya. Penulis: Tekhum / Orlando

KPU Kotamobagu Ikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang digelar secara daring oleh KPU RI bekerja sama dengan KemenPAN-RB, pada Kamis 25 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pejabat yang membidangi kepegawaian.   Dalam arahannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hartati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam meningkatkan internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam setiap melakukan pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.  “Budaya kerja BerAKHLAK bukan sekadar slogan tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam melakukan pelayanan publik. Sebagai penyelenggara pemilu, kita tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga mampu melakukan pelayanan yang transparan dan akuntabel” ujar Yuli.  Sementara, narasumber dari KemenPAN-RB, Karmaji, S.E., M.A.,, berharap sinergi antar ASN dilingkungan KPU dapat diperkuat untuk menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.  “Saya berharap nilai BerAKHLAK benar-benar diinternalisasi dalam keseharian ASN KPU, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik” ujar Karmaji. Melaui knowledge sharing ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai fondasi dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PDPB Data Ganda Antara Provinsi Sulut dan Provinsi Papua

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terkait Data Ganda Antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua secara daring yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 23 September 2025.  Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim, serta diikuti KPU Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua. “KPU Papua menyambut baik koordinasi untuk verifikasi data dan berterima kasih atas terjadinya faktualisasi data ganda atas antar Provinsi” Ujar Halim di awal kegiatan. Sementara itu, Lanny Ointu dalam arahannya mengatakan kegiatan ini merupakan tupoksi kita bersama-sama yang sebentar lagi Kab/Kota akan melaksanakan proses rekapitulasi pleno PDPB Triwulan III. Selanjutnya bersama-sama operator Sidalih antar KPU Kab/Kota melakukan eksekusi data ganda. Diketahui rakor tersebut juga diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heriyana Amir, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kotamobagu. Penulis: Rendatin / Edo

KPU Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara daring yang digelar oleh KPU RI, Kamis 18 September 2025. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Polce Liando, bersama staf Rendatin KPU Kotamobagu.           Dalam arahan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, M.Syahrizal Iskandar, beliau menyampaikan bahwa setiap inovasi pelayanan yang akan dibentuk atau dilakukan oleh Bapak/Ibu sifatnya harus kelembagaan. Keterlibatan setiap bagian atau unit kerja harus menjadi satu kesatuan serta berkaitan dengan sarana dan prasarana. “Berharap bagaimana nanti dapat mengimplementasikan untuk evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan KPU bisa berjalan dengan baik. Dalam pemenuhan sarana dan prasarana di masa efisiensi, bisa dilakukan dengan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang sudah ada dapat ditingkatkan dengan biaya minimalis” ujar Iskandar. Sementara itu, KPU Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan KPU Provinsi Jawa Timur berbagi kegiatan Sharing Session dalam pelaksanaan PEKPPP kepada peserta lainnya. Melalui Sharing Session, diharapkan satker lainnya mendapatkan contoh, pengalaman, dan pengetahuan yang dapat diterapkan. Diakhir kegiatan, Kasubbag Rendatin KPU Kotamobagu, Polce Liando, mengarahkan kepada staf Rendatin untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Penulis: Rendatin / Edo