KPU KOTAMOBAGU - Perkuat zona integritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Kotamobagu. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Rapat koordinasi membahas dua agenda utama, yakni evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan KPU, sekaligus persiapan menghadapi proses penilaian pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran KPU dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Ia mendorong agar penguatan pengawasan di lingkungan KPU dapat dilakukan secara maksimal melalui optimalisasi enam area pengungkit yang harus diwujudkan dengan hasil nyata dan terukur. "Pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan KPU," tegas Iffa dalam arahannya. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum. Penulis: Tekhum / Orlando Editor: parhubmas dan SDM / Amar