
Siap-siap Jelang Verpol
KOTAMOBAGU - Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi narasumber Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang bertemakan "Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Untuk Sukses Pemilu 2024" yang digelar Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (07/04). Hasyim menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024. "Rancangan ini akan difinalisasi dan dilakukan konsultasi ke DPR dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat," tegasnya.
Dalam kesempatan sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut Hasyim juga sempat menjelaskan teknis, tata cara dan mekanisme yang tertuang dalam draft tersebut. Ini penting mengingat yang hadir dalam sosialisasi selain para penyelenggara KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan juga ada pengurus partai politik juga disemua tingkatan serta pemerintah daerah dan masyarakat umum. Hasyim juga sempat menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi tentang mekanisme verifikasi dokumen partai politik yang sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya, khususnya pada tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Hal lainnya yang disampaikan Hasyim adalah terkait tentang tata cara pendaftaran yang dilakukan secara sentralistik di KPU RI. "KPU Provinsi/ Kabupaten/ Kota tidak terlibat langsung dalam verifikasi dokumen awal. "Mereka nanti akan dilibatkan pada tahapan verifikasi faktual."
Selain Hasyim panitia juga menghadirkan Rahmat Badja dari Bawaslu RI dan praktisi pemilu. Sementara dari KPU Kota Kotamobagu hadir seluruh personil komisioner, plus Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
"Diskusi seperti ini sangat penting dalam rangka uji publik atau sharing pendapat terkait aturan yang akan diberlakukan, terutama dari seluruh stakeholder yang nantinya akan terlibat dalam tahapan pendaftaran partai politik," kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.(*)