BERITA

Uji Publik Pilgub Berakhir Hari Ini

KOTAMOBAGU – Uji publik atau masa tanggapan masyarakat terkait pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 akan berakhir hari ini, Selasa (08/09/2020). “Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada Serentak 2020 sudah menetapkan bahwa waktu tanggapan masyarakat dimulai tanggal 4 hingga 8 September 2020,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu di kantornya hari ini. Sebagaimana regulasi tersebut, dokumen yang diumumkan meliputi seluruh dokumen pencalonan dan dokumen calon, kecuali: transkrip nilai bakal calon yang telah dilegalisir oleh instansi berwenang; rekaman medis hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon; dan formulir Model B.1-KWK Perseorangan. Serta dokumen pencalonan dan dokumen calon yang memuat data pribadi (NIK) wajib ditutup sebelum diumumkan. Asep menambahkan untuk dokumen pendaftaran Bapaslon dapat dilihat di laman KPU Provinsi Sulawesi Utara; http://sulut.kpu.go.id. “Silakan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan sampai dengan hari ini, dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan melampirkan fotocopy E-KTP pelapor dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Kota Kotamobagu dengan memasukan kedalam Kotak Masukan dan Tanggapan Masyarakat yang tersedia, atau bias juga melalui e-mail KPU Provinsi Sulawesi Utara prop_sulut@kpu.go.id.” (***)

Tanggapan Masyarakat Pilgub

MANADO  – Memperhatikan pasal 91 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 728/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 perihal Pengumuman Dokumen Pasangan Calon Untuk Memperoleh Masukan dan Tanggapan Masyarakat, untuk itu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Dokumen Syarat Pencalonan dan Dokumen Syarat Calon dari Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara sebagai berikut paslon antara lain : Untuk Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon dapat dilihat di laman KPU Provinsi Sulawesi Utara : http://sulut.kpu.go.id. Masukan dan Tanggapan Masyarakat disampaikan sampai dengan Selasa tanggal Delapan Bulan September Tahun 2020, dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan melampirkan fotocopy E-KTP pelapor dengan cara : Diantar langsung ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara dengan memasukan kedalam Kotak Masukan dan Tanggapan Masyarakat yang tersediaMelalui email KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat: prop_sulut@kpu.go.id FILE DOWNLOAD PENGUMUMAN TANGGAPANOLLY DONDOKAMBEY, SE – DRS. STEVEN O. E KANDOUWCHRISTIANY EUGENIA PARUNTU – SEHAN SALIM LANDJAR, SHVONNIE ANNEKE PANAMBUNAN – HENDRY CORNELES MAMENGKO RUNTUWENE

Calon Relasi Jalani Tes Wawancara

KOTAMOBAGU – Puluhan calon relawan demokrasi (Relasi) yang sudah dinyatakan lolos berkas, menjalani tes wawancara, sejak pagi hingga sore (Senin, 07/09/2020) hari ini. Tes wawancaranya sendiri dilakukan langsung oleh lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. “Semua yang dinyatakan lolos berkas hadir dan tidak yang absen ataupun mengundurkan diri,” kata penanggungjawab rekrutmen yang juga Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kota Kotamobagu; Jolla Pudul, di kantornya, sore ini. Usai menjalani tes wawancara, lanjut Jolla, tinggal menunggu penetapan dari KPU Kota Kotamobagu, “Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya.” Dan, mereka-mereka yang dinyatakan lulus besok akan langsung mengikuti bimbingan teknis serta pembekalan yang akan dilaksanakan pada Rabu (09/09/2020), setelah itu langsung melaksanakan tugas di segmennya masing-masing. (***)

Senin Besok Wawancara Calon Relasi

KOTAMOBAGU – Setelah melalui proses klarifikasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan anggota Legislatif (silon), para calon relawan demokrasi (Relasi) Pilkada Serentak 2020 akan memasuki tahapan wawancara yang dilakukan langsung oleh lima komisioner KPU Kota Kotamobagu. “Pelaksanaan wawancara sendiri sudah disepakati akan dilakukan pada Senin (07/09/2020) di Kantor KPU Kota Kotamobagu. Nanti akan diumumkan di papan pengumuman soal waktunya,” kata Kepala Sub Bagian Umum; Jolla Pudul di kantornya, Minggu (06/09/200). Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, dari 84 orang yang mengambil berkas di Kantor KPU Kota Kotamobagu sejak tanggal 29 Agustus hingga 5 September 2020, hanya 61 orang saja mengembalikan dan memastikan diri mendaftar. “Kami langsung melakukan klarifikasi data para calon relasi yang masuk tersebut ke Silon maupun Sipol. Dan, ternyata ada beberapa yang terdaftar di Silon. Untuk itu kami langsung menganulir yang bersangkutan dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” tambah Jolla. (***)

61 Orang Masukan Berkas Relasi

KOTAMOBAGU – Hingga pentupan tahapan pendaftaran dan pemasukan berkas bagi para calon relawan demokrasi (relasi) sore ini, tercatat sebanyak 61 orang sudah mengembalikan formulir, dan hanya beberapa orang saja yang mengambil formulir tapi tidak memasukkannya ke KPU Kota Kotamobagu. Menurut Kasubag Umum KPU Kota Kotamobagu; Jolla Pudul, tercatat 80-an orang lebih yang mengambil formulir sejak pembukaan pendaftaran tanggal 29 Agustus 2020 lalu, tapi hanya 50-an saja yang mengembalikannya sampai hari ini. “Masa pendaftaran dan pemasukan sudah resmi selesai, kini saatnya tahapan seleksi berkas yang masuk ke KPU Kota Kotamobagu,” kata Jolla diiyakan tim rekrutmen Relasi KPU Kota Kotamobagu, Sabtu (05/09/2020).

Waka Polres Kunjungi KPU KK

KOTAMOBAGU – Waka Polres Kotamobagu, Kompol Rina Frillya, S.IK bersama Kasat Intel AKP Luther Tadung, Jumat 04/09/200) siang, berkunjung ke kantor KPU Kota Kotamobagu. Kunjungan tersebut sebagaimana disampaikan keduanya dalam rangka kesiapan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, dimana KPU Kota Kotamobagu sebagai pelaksananya di tingkat kabupaten/kota. Kehadiran orang nomor dua di jajaran Mapolres Kotamobagu itu diterima langsung tiga Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar dan Yokman Muhaling. Kepada tamunya Iwan menyampaikan beberapa hal terkait tahapan Pilgub Sulut yang saat ini tengah dilaksanakan oleh KPU Kota Kotamobagu, yakni tahapan pleno daftar pemilih hasil perbaikan atau hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh PPDP dan baru saja selesai di tingkat kecamatan. Pekan depan rencananya akan dilanjutkan pleno pada tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kota Kotamobagu. “Saat ini KPU Kota Kotamobagu juga tengah melaksanakan tahapan rekrutmen relawan demorasi (relasi) yang akan berakhir pemasukan berkasnya pada Sabtu (05/09/200) besok. Tugas relasi adalah untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilgub Sulut 2020 kepada masyarakat yang terbagi dalam beberapa segmen,” kata Iwan. Menanggapi hal itu pihak Polres, dalam hal ini Waka Polres dan Kasat Intel berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu, terutama yang terkait dengan persoalan keamanan dan suksesnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini. (***)