BERITA

Besok, PPS Pilgub 2020 Dilantik

KOTAMOBAGU – Sesuai arahan KPU RI saat Rakor yang digelar secara virtual Sabtu kemarin, pengaktifan kembali PPK Pemilihan 2020 dan pelantikan PPS akan dilaksanakan pada Senin (15/06/2020) besok. Zulkifli Kadengkang, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi SDM mengatakan pelantikan PPS akan dilaksanakan secara virtual. “Teknisnya, kami dari KPU Kota Kotamobagu yang akan memandu pelantikan tetap berada di kantor, sementara PPS yang akan dilantik menyebar di wilayahnya masing-masing,” kata Zulkifli. Dengan sudah diaktifkannya kembali PPK dan PPS, maka secara tidak langsung gelaran Pemilihan 2020 atau Pilgub Sulut 2020 akan dilanjutkan. “Tahapan dan jadwalnya sudah tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Disitu dijelankan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” tambah Zulkifli diiyakan komisioner lainnya; Asep Sabar, Iwan Manoppo, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh di kantornya, Minggu (14/06/2020). Sebagaimana diketahui, PPS yang akan menjalani pelantikan nanti jumlahnya adalah 99 orang yang berasal dari 33 desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu. Masing-masing kelurahan/desa sebanyak tiga orang. (**)

Berharap Covid-19 Berakhir

KOTAMOBAGU – Menyikapi instruksi KPU RI terkait upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melakukan aktivitas kerja dari rumah (work from home), KPU Kota Kotamobagu secara rutin tetap menggelar rapat serta pleno secara daring. Salah satunya rapat priodik yang dilakukan tiap minggu. Pertemuan ini dilakukan tidak hanya di hari Senin, tapi juga di hari-hari lainnya, sesuai kesepakatan semua pihak. Hal itu, kata Ketua KPU Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo, agar semua yang berkepentingan bisa mengikuti rapat dengan baik. “Semua divisi dan para Kasubag diminta menyampaikan progressnya. Sehingga WFH yang diinstruksikan membawa manfaat dan tidak sekadar berdiam di rumah.” Selain rapat rutin, ada juga pertemuan yang digelar oleh tim Divisi Hukum melalui aplikasi google meet, yakni membahas SPIP pada setiap hari Kamis. “Tujuannya untuk mengevaluasi kegiatan selama sepekan dan agenda sepekan berikutnya,” kata Adrian Herdi Dayoh, Kadiv Hukum KPU Kota Kotamobagu. KPU Kota Kotamobagu berharap wabah Covid-19 ini akan segera berakhir, mengingat tahapan Pilgub Sulut 2020 sudah berjalan dan dihentikan sementara mulai pertengahan Maret lalu ketika rangkaian seleksi adhoc baru saja selesai. “Mudah-mudahan semua akan segera berakhir dan kita dapat bekerja lagi dengan baik,” tambah Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, Frans Manoppo. (**)

KPU Lawan Covid-19 Melalui Sosialisasi dan Edukasi

Jakarta, kpu.go.id – Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi masalah bersama bagi bangsa Indonesia. “Solusi efektif hanya dua sampai saat ini, yaitu pertama Physical Distancing, #JanganSenggolan atau #JanganDeketan, apalagi #JanganPegangan, dan kedua, jaga dan tingkatkan imunitas tubuh,” tutur Anggota KPU RI Viryan. Wabah ini menjadi berkembang dan menyebar karena banyak masyarakat yang belum mengerti, sedangkan yang sudah mengerti tidak menyadari kedisiplinan. Hal ini wajar mengingat untuk mengubah kebiasaan bukan perkara mudah, seperti saat memakai masker, tetapi maskernya malah diturunkan saat berbicara dan ini menjadi sia-sia. “Masyarakat tentu memerlukan edukasi dan sosialisasi secara masif. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menunda tahapan Pilkada 2020 kini fokus turut serta sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19,” ujar Viryan yang saat ini memegang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari edukasi internal jajaran KPU dan lingkungan sekitarnya. Salah satu tantangannya saat ini adalah wabah Covid-19 masih terus menyebar ke banyak masyarakat. Untuk itu, diperlukan penjelasan khusus dengan edukasi yang bisa dimengerti oleh semua kalangan, karena belum tentu slogan social distancing atau physical distancing bisa dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Viryan melihat sebagian di antaranya bukan karena tidak disiplin, tetapi tidak mau hanya berada di rumah saja dengan alasan keharusan mencari nafkah bagi keluarganya. (Hupmas KPU)

Adhoc Juga Bisa di-DKPP-kan

KOTAMOBAGU – Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny A. Ontu, menegaskan bahwa badan adhoc; PPK, PPS, PPDP dan bahkan KPPS bisa juga di-DKPP-kan kalau terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran. Pernyataan Lanny tersebut disampaikan saat memberikan penarahan sekaligus orientasi tugas kepada 20 orang PPK Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu di kantor KPU Kota Kotamobagu, Kamis (12/03/2020). “Karena itu kami (KPU Sulut, red) berharap PPK, PPS dan lain-lainnya bisa bekerja sesuai aturan yang ada, jangan sekali-kali lalai atau bahkan menympang dari aturan yang ada. Yang terpenting lagi dari semua itu adalah selalu berkoordinasi secara berjenjang,” tegas Lanny didampingi lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Dalam kesempatan tersebut Lanny sempat membeberkan beberapa kasus di beberapa daerah di Indonesia yang dilakoni oleh adhoc dan berakhir di DKPP. “Bahkan tak hanya adhoc, putusan terakhir sekretariat pun bisa diadili dan bahkan diberhentikan oleh DKPP. Konsekuensinya bagi yang ASN pasti akan diberhentikan. Kasian sekali dan sangat disayangkan kalau harus mengorbankan ASN-nya.” Kesempatan bertatap muka dengan PPK tersebut Lanny sempat mengingatkan kinerja di Pilkada Serentak 2020 yang berbasis teknologi. “Karena itu seleksi benar-benar yang memiliki kualifikasi dan paham teknologi. Jangan sampai nanti malah merepotkan KPU Kota Kotamobagu bila ternyata adhoc-nya tidak paham IT. (***)

KPU Sulut Pantau Tes Wawancara Calon PPS

KOTAMOBAGU – Salah satu personil KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny A. Ointu, ditemani Kabag Keuangan; Rayond Mamahit memantau langsung jalannya tahapan wawancara Calon PPS Pilgub Sulut Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Kotamobagu, Kamis (12/03/2020). Menurut Lanny, selain tes kewilayahan maupun pengetahuan kepemiluan penekanan tes juga harus diperkuat pada penguasaan IT dan operasional komputer, terutama excel, mengingat tugas PPS nanti adalah melakukan pemutakhiran data pemilih Pilgub Sulut 2020. “Jangan sampai PPS nanti tidak paham teknologi, yang sudah pasti akan merepotkan KPU Kota Kotamobagu,” kata komisioner yang membidnagi perencanaan dan data ini. Selain memantau jalannya tes wawancara calon PPS Lanny juga sempat berdiskusi dengan lima komisioner KPU Kota Kotamobagu plus Sekretaris terkait dengan pelaksanaan Pilgub Sulut Tahun 2020 yang saat ini sudah memasuki tahapan rekrutmen adhoc dan pemutakhiran data pemilih. “Yang terpenting dari semua adalah koordinasi agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilgub Sulut 2020 bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan.” (***)

Calon PPS dari Dua Kecamatan Jalani Tes Wawancara

KOTAMOBAGU – Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu memasuki tahapan tes wawancara. Rabu (11/03/2020) hari ini diawali dengan peserta dari kelurahan/desa yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Barat. “Kita disediakan waktu tiga hari hingga tanggal 13 Maret lusa, sehingga kami memutuskan untuk membagi pesertanya menjadi tiga hari. Untuk hari pertama dari desa/kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Barat, hari kedua Kecamatan Kotamobagu Selatan dan hari ketiga Kecamatan Kotamobagu Timur,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu sekaligus penanggungjawab rekrtutmen adhoc Pilgub Sulut 2020 tingkat Kota Kotamobagu. Zulkifli menambahkan bahwa mekanisme wawancara yang diberlakukan kepada para calon PPS adalah dibagi dalam lima tim yang terdiri dari para komsioner KPU Kota Kotamobagu dan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tim Iwan Manoppo, Tim Asep Sabar, Tim Yokman Muhaling, Tim Zulkifli Kadengkang dan Tim Adrian Herdi Dayoh. “Kombinasi KPU-PPK ini merupakan kesepakatan kami para komisioner saat rapat pleno Senin kemarin, yakni dengan mengkombinasi antara komisioner dengan PPK.” (***)