BERITA

Bimtek Serentak PPDP

KOTAMOBAGU – Selasa (14/06/2020) hari ini para Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se-Kota Kotamobagu. “Keserentakan bimtek hari adalah harinya, yaitu hari Selasa ini. Hanya jamnya saja yang berbeda-beda,” kata Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu didampingi anggota; Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh, di kantornya. Pada hari ini juga, tambah Iwan, KPU Kota Kotamobagu sementara melanjutkan Rapid Test Covid-19 susulan bagi para calon PPDP pengganti. “Ada beberapa calon PPDP yang diputuskan untuk tidak lagi memenuhi syarat (TMS) lagi. Alasannya ada yakni usia yang melampaui batas maupun tidak mencukupi, keikutsertaan di sistem informasi partai politik (sipol) dan hasil Rapid Test,” kata Iwan diiayakan lainnya. Yang pasti, lanjut Iwan, semua calon PPDP yang akan ditetapkan nanti harus sudah selesai dengan persyaratan tersebut. “Sehingga saat menjalankan tugasnya tidak ada lagi persoalan di lapangan, terutama yang terkait dengan hasil Rapid Tes. Mereka yang akan turun mulai besok dinyatakan sudah steril dari Covid-19, sebagaimana hasil pemeriksaan dari RSUD Pobundayan Kotamobagu.” Nah, untuk memantau perkembangan pelaksanaan Bimtek tersebut, hari ini KPU Kota Kotamobagu juga melakukan monitoring ke beberapa PPS yang ada di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. “Sementara agenda besok hari adalah peresmian atau pelantikan PPDP yang dilanjutkan dengan Apel Akbar sekaligus launching Coklit Serentak Nasional 2020 yang akan dilakukan oleh KPU RI melalui media daring,” kata Yokman Muhaling, penanggungjawab Coklit Pilgub Sulut 2020. Terkait Coklit, salah seorang anggota KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, berharap para pemilih yang ada di Kota Kotamobagu bisa dengan senang hati menerima serta wellcome terhadap kehadiran PPDP yang mengunjungi rumah-rumah pemilih. Mereka dalam menjalankan tugasnya dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, faceshield, dan hand sanitizer. “Mereka (PPDP, red) sudah menjalani Rapid Tes yang digelar KPU Kota Kotamobagu sebagai prasyarat menjadi penyelenggara Pilgub Sulut 2020. Itu artinya PPDP Pilgub 2020 sudah bebas Covid-19 atau steril. Pemilih bisa mengingatkan PPDP yang datang tanpa dilengkapi APD. Tidak ada alasan untuk tidak menggunakan APD saat mencoklit ke rumah-rumah pemilih,” pungkas Asep. (***)

288 Orang PPDP Siap Kunjungi Pemilih

KOTAMOBAGU – Sebanyak 288 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) siap menjalankan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020. “Jumlah PPDP tersebut sama dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada hari H Pilgub Sulut 2020 tanggal 9 Desember mendatang,” kata Zulkifli Kadengkang, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sumberdaya manusasi (SDM), sosialisasi dan partisipsi masyarakat di kantornya, Senin (13/06/2020). Untuk saat ini, kata Zulkifli, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut administrasi PPDP, sebelum bertugas menemui para pemilih di rumah-rumah. “Kami (KPU Kota Kotamobagu, red) kembali mengecek syarat administrasi PPDP seperti diantaranya batas usia yakni antara 20-50 tahun, kemudian tidak terlibat di partai politik (parpol) yang dibuktikan dengan data dari sistem informasi partai politik (Sipol), dan terakhir adalah hasil rapid test Covid-19.” Meskipun rekrutmen PPDP merupakan kewenangan dan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut Zulkifli, namun KPU Kota Kotamobagu tetap berusaha untuk memantau serta mengecek dengan detail, khususnya nama-nama yang diusulkan. “Ini penting jangan sampai terjadi hal-hal yang dianggap menyalahi aturan lantaran kealpaan maupun kelalaian PPS atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama yang terkait dengan syarat calon sebagaimana sudah disampaikan tadi.” Tahapan coklit kali ini, tambah Yokman Muhaling, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data pemilih, akan diawali dengan peresmian serta pelantikan PPDP pada Selasa (14/06/2020). “Setelah itu Rabu (15/06/2020) akan digelar Apel Akbar Coklit Serentak Nasional yang dipimpin langsung KPU RI melalui media daring. PPDP akan dihadirkan melalui komunikasi secara internet.” (***)

Kelengkapan Kerja dan APD PPDP Disortir

KOTAMOBAGU – Sejak Jumat (10/06/2020) akhir pekan kemarin hingga Senin (13/06/2020) hari ini, tim kerja sekretariat KPU Kota Kotamobagu terus melakukan penyortiran beberapa alat kelengkapan kerja Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang akan digunakan pada pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub Sulawesi Utara 2020. “Tidak hanya alat kelengkapan kerja PPDP, tapi juga alat pelindung diri (APD) Covid-19,” kata Jolla Pudul, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Kotamobagu saat ditemui media ini di kantornya. Menurut Jolla, masih ada beberapa alat kelengkapan maupun APD yang ditunggu kedatangannya dari Manado. “Yang pasti penyortiran alat kelengkapan kerja maupun APD harus selesai hari ini juga, mengingat Selasa besok hari sudah harus diserahkan ke PPK.” Untuk APD, masih kata Jolla, tidak hanya digunakan oleh PPDP, tapi juga oleh personil serta sekretariat KPU Kota Kotamobagu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Karena semua pihak akan bekerja bersama-sama di tahapan coklit nanti, sehingga dibutuhakn APD apabila akan turun lapangan.” Yokman Muhaling, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data pemilih menambahkan bahwa tahapan coklit akan berlangsung mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang. “Ada 288 tempat pemungutan suara (TPS) dan sekitar 94.834 orang pemilih yang sudah terdata sementara di KPU Kota Kotamobagu. Data tersebut akan dicoklit langsung oleh PPDP secara door to door.” Karena itu, Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu lainnya berharap para pemilih yang ada di Kota Kotamobagu untuk tidak sungkan-sungkan menerima kehadiran PPDP. “Sebelum turun coklit PPDP sudah menjalani rapid test dan semuanya steril. Mereka-mereka yang tidak steril tidak dibolehkan turun mencoklit. Selain itu, PPDP juga dilengkapi APD Covid-19 seperti masker, faceshield, sarung tangan, dan hand sanitizer yang semunya disiapkan oleh KPU,” pungkas Asep diiayakan Frans T Manoppo, Sekretaris KPU Kota Kotamobagu. (***)

KPU KK Tuntaskan Rapid Tes

KOTAMOBAGU – Sabtu (11/06/2020) hari ini merupakan Gelombang Kedua pelaksanaan Rapid Tes Covid-19 bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020 Lanjutan; KPU, PPK, PPS, PPDP se-Kota Kotamobagu. “Selain kami (KPU Kota Kotamobagu, red) dan Badan Adhoc; Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) beserta para sekretariat di semua jenjang juga wajib menjalani Rapid Tes Covid-19,” kata Ketua KPU Kota Kotamobagu (KK) Iwan Manoppo, sambil menambahkan bahwa Gelombang Pertama pemeriksaan Rapid Tes Covid-19 dilakukan pada Kamis (09/06/2020). Pada Gelombang Pertama lalu, kata Iwan, semua personil KPU KK dan Sekretariat, PPK-Sekretariat, PPS-Sekretariat. “Sedangkan untuk Gelombang Kedua hari ini full PPDP menjalani pemeriksaan darah yang dilakukan langsung oleh tim media dari RSUD Pobundayan Kotamobagu. “Total semua yang mengikuti Rapid Tes Covid-19 sebanyak 545 orang. Saat ditanya terkait hasil dari pemeriksaan tersebut, Ketua KPU KK mengatakan semuanya diserahkan kepada Tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan serta Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Kotamobagu. “Kami masih menunggu hasil resminya sampai pelaksanaan pemeriksaan Gelombang Kedua hari ini berakhir,” ujar Iwan diiyakan komisioner lainnya; Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Tim RSUD Pobundayan Kotamobagu yang dipimpin Direktur Utama dr. Eka Budiyanti menurunkan personilnya sebanyak tujuh orang. Mereka berbagi tugas antara yang mengurus administrasi peserta Rapid Tes dengan yang mengambil sampel darah. Dalam sehari mereka mampu menyelesaikan tugasnya sebanyak 275-an orang. Kadis Kesehatan Kota Kotamobagu saat bertemu dengan KPU Kota Kotamobagu pihaknya sudah siap menjalani proses Rapid Tes terhadap para penyelenggara Pilkada Serentak 2020 Lanjutan. “Semuanya akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku terkait Pandemik Covid-19,” tegas dr Tanty Korompot, M.Kes, Kadis Kesehatan Kota Kotamobagu. Rapid Tes tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Kotamobagu serta berbagai pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu. (***)

Rakor Perdana dengan PPS

KOTAMOBAGU – Untuk memperkuat pelaksanaan rekrutmen PPDP, KPU Kota Kotamobagu menggelar Rakor dengan para Ketua PPS se-Kota Kotamobagu, Jumat (26/06/2020). Hadir di rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu, tiga orang yakni; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar dan Zulkifli Kadengkang tampil bersama di kantor KPU Kota Kotamobagu, sementara Adrian Herdi Dayoh dan Yokman Muhaling dari lokasi yang berbeda. Dalam sambutan pembukaannya Ketua Iwan Manoppo berharap para PPS untuk konsentrasi dan fokus dalam melakukan tugas Perdana PPS pasca dilantik 15 Juni 2020 lalu. “Ini tugas pertama PPS, karena itu harus serius dan jangan main-main,” katanya. Asep Sabar yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan arahan, berharap PPS untuk benar-benar mencari calon PPDP yang mau kerja. “Jangan sampai nanti ada yang mundur di tengah jalan. Yang penting lagi adalah jangan ada pemaksaan, kalau memang tidak mau meski pun yang bersangkutan aparat, jangan dipaksa-paksa. Karena nanti kerjanya akan tidak beres” Sementara itu, Herdi dan Yokman sepakat meminta PPS jangan sampai sampai lalai dalam berbagai hal, karena dampaknya bisa merepotkan di kemudian hari, termasuk pemenuhan protokol kesehatan Covid-19. Di bagian akhir Zulkifli, sebagai penanggungjawab rekrutmen PPDP, banyak mengupas secara Panjang lebar bagaimana mengelola PPDP dan proses rekrutmennya, tentunya sebagaimana sudah diatur dalam regulasi. (***)

KPU Sulut Miliki Wale Pemilu

MANADO – Untuk lebih memperkuat dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Rabu (24/06/2020) kemarin. Rakor yang dilakukan secara Virtual/Online itu diikuti Ketua Divisi SDM dan Parmas, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator IT dari 15 KPU Kabupaten/Kota. Tujuan utamanya lainnya adalah untuk memperkuat kapasitas kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal diseminasi informasi melalui platform media sosial pada gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lanjutan Tahun 2020. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Ardiles sempat mengingatkan kembali akan peran kehumasan untuk ikut serta mensukseskan Pemilihan Lanjutan Tahun 2020. “Humas memiliki peran penting dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 ini, apalagi dalam kondisi New Normal sekarang, tentunya dibutuhkan inovasi dari Penyelenggara Pemilihan supaya informasi dapat tersampaikan dengan cepat, benar serta menarik sehingga dapat memunculkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara.” Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan, mengharapkan para Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota serta personil sekretariat yang membidangi kehumasan untuk selalu meng-update informasi dengan menggunakan media sosial yang dikelola masing-masing. “Ingat! Harus selektif dalam menyebarluaskan informasi, sehingga tidak membingungkan masyarakat.” Sedangkan Lanny Ointu, Ketua Divisi Program Data KPU Provinsi Sulawesi Utara mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk bagaimana menjangkau pemilih se-Sulawesi Utara dengan sentuhan Teknologi Informasi. “Tantangan kita adalah pada bagaimana supaya Humas memberi ruang seluas-luasnya kepada pemilih untuk mengakses informasi kepemiluan.” Dibagian lainnya, Salman Saelangi, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menambahkan kondisi saat ini kinerja kehumasan mau tidak mau harus beradaptasi dengan lingkungan. “Untuk itu maka komisoner KPU Kabupaten/Kota harus mengawal bahkan terlibat secara langsung dalam kegiatan kehumasan, terutama harus menguasai Teknologi Informasi.” Salman menambahkan, untuk tercapaunya semua itu diperlukan upaya dalam mengoptimalkan media sosial yang dikelola antara lain dengan memaksimalkan Peralatan dan SDM yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota saat ini. Dalam kesempatan tersebut KPU Provinsi Sulawesi Utara memperkenalkan Wale Pemilu kepada para peserta rakor. Fungsi Wale itu sendiri sebagai sarana penyebar informasi serta komunikasi kepada stakeholder serta penyelanggara pemilihan 2020 hingga ke tingkat yang paling bawah. (***) Sumber; www.sulut.kpu.go.id