BERITA

Gubernur Ajak Warga Memilih

KOTAMOBAGU – Pjs Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni, didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Rabu (25/11/2020). Fatoni mengatakan, kunjungannya tersebut untuk meninjau pelaksanaan Simulasi Sistem informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Simulasi Sirekap dilaksanakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU se Indonesia. “Dari sini kita bisa melihat bagaimana kesiapan dalam penyelenggaraan Pilkada nanti. Terutama dalam rekap hasil dari pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti,” katanya. Lanjutnya, bila dilihat secara umum, simulasi sirekap berjalan dengan baik. “Saya memberikan apresiasi kepada KPU Kotamobagu yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan bagus,” ucapnya. Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari. “Kegiatan ini dimulai sejak Senin (24/11/2020),” ujarnya. Menurutnya, yang menjadi peserta simulasi yaitu anggota KPPS. Untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara yakni KPPS dari Kelurahan Biga dan Genggulang, Sedangkan Kecamatan Kotamobagu Selatan diikuti oleh KPPS dari Desa Kopandakan I. “Mereka diajarkan bagaimana cara pengisian hasil penghitungan di TPS, kemudian dikirimkan ke Sirekap,” ujarnya. Ia menjelaskan, Sirekap merupakan dokumentasi hasil rekapitulasi di tingkat TPS, Kecamatan dan Kabupaten/Kotamobagu yang nanti akan diserahkan kepada para saksi dan pengawas TPS. “Sirekap hanya sebagai dokumen pendamping, dari dokumen manual yang selama ini diterapkan seperti pada pemilihan sebelumnya. Yang pasti rekapitulasi secara berjenjang masih berlaku pada pilkada 2020,” tandasnya.’’ Turut serta dalam kunjungan tersebut, Danrem 131/Santiago Bregjen Prince Meyer Putong SH, Wakajati Sulut, Raimel Jesaja SH MH dan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirinmas) Polda Sulut, Kombes Pol Dumadi, Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejat SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution SH, Kacabjari Kotamobagu mewakili Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga SH MH serta sejumlah Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu. (Erwin Makalunsenge) Sumber bolmongnews.com

Jangan Abaikan Prokes di TPS

KOTAMOBAGU – Secara keseluruhan tidak ada perbedaan tatacara pemungutan maupun penghitungan surat suara pada Pilkada Serentak 2020. Penegasan tersebut disampaikan Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kotamobagu Utara. “Hanya saja di masa pandemi Corona Virus Desease (COVID)-19 saat ini, tatacara tersebut harus disisipi dengan protokol kesehatan (prokes). Dimulai dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker, cuci tangan serta handsanitiser,” kata komisioner yang membidangi teknis penyelenggaraan ini di sela-sela Bimtek, Minggu (22/11/2020). Menurut Asep, tata cara prokes di TPS dimulai saat memasuki TPS, pemilih harus mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, setelah itu diperiksa suhu tubuhnya agar tidak melebihi 37,3 derajat. “Dan ini tidak hanya berlaku bagi pemilih, tapi juga petugas TPS, saksi-saksi dan Pengawas TPS. Bagi mereka yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat maka tidak diperkenankan memasuki lokasi TPS.” Prokes lainnya, masih kata Asep, adalah dengan penyemprotan disinvektan secara berkala di beberapa titik di TPS, selama berlangsungnya tahapan pemungutan suara. “Petugas TPS selama menjalankan tugasnya dilengkapi dengan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan medis. Untuk pemilih yang memiliki suhu diatas 37,3 derajat akan dilayani di bilik khusus. Nantinya ada petugas TPS yang akan melayani pemilih tersebut dilengkapi baju ashmat.” Di bimtek berkali-kali Asep mengingatkan kepada KPPS yang akan bertugas di tanggal 9 Desember 2020 nanti agar tak henti-hentinya memperingatkan para pemilih untuk tidak berkerumun di dalam maupun seputaran TPS. “Kita semua berharap Pilkada 2020 ini tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19. Karena itu semua pihak untuk sama-sama mengingatkan tentang pentingnya prokes pada pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungan surat suara di TPS. Secara keseluruhan, pelaksananaan bimtek bagi KPPS di Kota Kotamobagu hingga hari Minggu sore ini sudah selesai di empat kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu. Hari ini Asep Sabar dan Zulkifli Kadengkang bersama timnya baru saja menuntaskan bimtek KPPS untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara serta Kecamatan Kotamobagu Selatan. Sebelumnya Yokman Muhaling untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur serta Iwan Manoppo dan Herdi Dayoh untuk wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat juga sudah menyelesaikan bimtek untuk petugas TPS ini. (****)

Bimtek KPPS Masih Berlangsung

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) atau yang disebut sebagai Petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga Kamis (19/11/2020) masih berlangsung. Bimtek yang dilakukan di beberapa lokasi tersebut dipandu langsung Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang terbagi dalam empat koordinator wilayah (korwil) perkecamatan. Menurut Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu, sejak Senin lalu empat komisioner sudah melaksanakan tugasnya di empat kecamatan, tinggal satu kecamatan lagi yang baru akan dimulai pada Jumat (20/11/2020) besok. “Kecamatan Kotamobagu Utara hanya memiliki 38 TPS, karena itu pelaksanaannya tidak sama dengan kecamatan yang memiliki TPS diatas 75 seperti Kotamobagu Barat, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Timur,” kata penanggungjawan divisi teknis penyelenggaraan ini di kantornya. Asep menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek tersebut adalah untuk memberikan pendalaman dan penguatan kepada KPPS terkait tugas, pokok dan fungsinya sebagai petugas TPS pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Secara garis besar tidak ada perbedaan antara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 dengan pilkda sebelum-sebelumnya. Hanya saja untuk Pilkada 2020 harus berbasis pada protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Desease (COVID)-19.” Intinya, masih kata Asep, tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini harus diawali dan diakhiri dengan prokes, tidak boleh tidak. “Bahkan disela-sela tahapan, baik saat pemungutan maupun penghitungan dilakukan penyemprotan disinvektan. Demikian pula Petugas TPS-nya dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).” Karena itu dia berharap para peserta bimtek bisa dengan fokus dan serius mengikuti seluruh materi yang diberikan oleh tim KPU Kota Kotamobagu. “Ini penting agar dalam tahapan nanti tidak ada persoalan yang muncul dan semuanya bisa dilalui dengan baik.” (****)

Pilkada 2020 Ujicoba Sirekap

KOTAMOBAGU – Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI memutuskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya sebagai uji coba, alat bantu dan publikasi pada Pemilihan Serentak 2020, tak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) patah semangat mensukseskan jalannya Pilkada 2020. “Meski hanya sebagai uji coba, kita (KPU, red) akan tetap menggunakan Sirekap sebagai pembuktian bahwa Sirekap ini berhasil dan mampu berjalan baik dengan pondasinya di Pemilihan Serentak 2020,” kata Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, saat Bimtek Sirekap di Bandung, 14-17 November 2020 kemarin. Evi mengakui memang masih ada keraguan publik dan stakeholder terhadap Sirekap, dan ini tantangan bagi KPU untuk membuktikannya. Hasil Sirekap ini diharapkan dapat diakses publik pada hari yang sama, mengingat batas waktunya 24 jam setelah berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Publikasi ini salah satu fungsi penting Sirekap, selain mempercepat proses kerja KPPS agar tidak perlu banyak membuat salinan-salinan, cukup salinan digital. “Ragu dan khawatir boleh, tapi jangan sampai ada judge bahwa KPU tidak melakukan pemetaan, padahal KPU sudah mempersiapkan semuanya. Bahkan Sirekap ini sangat praktis, KPPS cukup memfoto dan masuk ke Sirekap, selesai sudah tugas KPPS. Mari kita jawab tantangan ini dengan keberhasilan Sirekap,” tegas Evi diiringi riuh tepuk tangan peserta Bimtek yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU, menurut Evi juga akan buktikan bahwa Sirekap bisa diterapkan di semua daerah dengan segala kondisi. KPU telah menyiapkan draft Peraturan KPU yang di dalamnya terdapat mitigasi geografis dan infrastruktur di daerah yang menyelenggarakan pemilihan. Sirekap, menurutnya memiliki dua sistem, yaitu sistem mobile dan website, serta bisa dilakukan dengan online bagi TPS yang terdapat jaringan internet dan offline bagi TPS yang tidak ada jaringan internet. “Jika tidak ada jaringan internet, kita bisa dengan offline dalam Sirekap, yaitu menggunakan bluetooth untuk membagikan hasil foto atau salinan digital kepada para saksi dan panwas, sehingga kewajiban kita untuk membagikan salinan sudah terpenuhi. Kemudian saksi dan panwas memeriksa kembali, karena ada fitur sesuai atau tidak sesuai dan dilakukan pengecekan C.Hasil.KWK yang masih terpasang di TPS. Proses ini sangat praktis dan tidak butuh waktu lama, kurang dari 1 jam selesai,” tutur mantan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara sambIl menambahkan langkah selanjutnya KPPS bergeser ke titik lokasi yang sebelumnya sudah ditentukan oleh PPK setempat untuk mendapatkan signal internet, agar dapat mengirimkan ke server Sirekap. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Provinsi/Kabupaten/Kota segera mengumpulkan titik-titik koordinat TPS, agar KPU RI bisa berkoordinasi dengan Kominfo bagi titik-titik yang masih belum terjangkau jaringan internet. KPU berharap semua upaya ini berhasil dan masyarakat dapat melihat hasil kerja di TPS secara cepat. Sementara itu, anggota KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, yang mengikuti bimtek tersebut mengatakan banyak manfaat yang didapat dari Sirekap. “Yang utama adalah efisiensi waktu, tenaga dan pekerjaan KPPS. Berikutnya tidak lagi penumpukan kertas-kertas formulir maupun plano yang terkadang membuat KPPS membuat banyak kesalahan. Dengan Sirekap cukup plano hasil difoto dan langsung diteruskan ke semua pihak baik ke system maupun saksi serta pengawas TPS,” kata Asep di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020). Contoh kasus yang paling mutakhir, lanjut Asep, adalah saat pelaksanaan penghitungan Pemilu 2019 yang banyak memakan korban petugas KPPS, lama waktunya dan menguras tenaga serta pikiran. “Sebenarnya tahapan penghitungannya tidak lama, hanya penyalinannya saja yang membutuhkan waktu serta konsentrasi. Nah, dengan Sirekap semua itu tidak akan terjadi lagi. Hasil perekapan langsung difoto.” (****)

Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020

Debat Publik Tahap III Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, kali ini dengan Tema : Menuju Sulawesi Utara Aman Dan Tertib Yang Berkeadilan Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintahan Daerah, Supremasi Hukum, Politik, Keamanan, dan Bebas Korupsi) Selasa, 17 November 2020 Jam 19.00 – 21.00  WIB / 20.00 – 22.00 WITA Live Nasional di KOMPAS TV dan RRI, Live Streaming di YOUTUBE dan Facebook KPU SULAWESI UTARA

KPU KK Gelar Media Gathering

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Media Gathering bersama puluhan wartawan, Rabu (11/11/2020). Kegiatan yang dilaksankan di Aula Kantor Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan itu, dibuka oleh Katua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo. Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo saat pembukaan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pigub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020. “Praktis beberapa tahapan telah kita lewati. Kalau menghitung hari, waktu kita tinggal 28 hari sampai dengan hari H. Nah, kegiatan hari ini kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilgub,” ujarnya. Menurut dia, sebagai penyelenggara pihaknya sangat siap, bahkan harus siap melaksanakan berbagai tahapan sampai pada hari ‘H’ pelaksanaan nanti tanggal 9 Desember 2020. “Kenapa kami mengundang perwakilan media hari ini?. Tentu bukan tanpa alasan, kami sadar betul bahwa media sebagai wadah penyebarluasan informasi yang sangat kami butuhkan, dalam rangka membantu kami untuk memaksimalkan penyebaran informasi terkait tahapan-tahapan Pilgub, yang sudah di depan mata,” ungkap Iwan. Dia berharap agar media bisa bersinergi dengan KPU untuk menyosialisasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU berkaitan dengan Pilgub Sulut. Agar,  partisipasi masyarakat terus meningkat. “Sinergi dengan media sangat penting demi membangun komunikasi publik. Peran media sangat penting dalam penyebaran informasi. Di mana masyarakat nantinya dapat mendorong partisipasi dalam setiap tahapan Pilgub,” jelasnya. Iwan menambahkan, pelaksanaan Pilgub kali ini dalam kondisi pandemi Covid-19, yang tidak boleh mengumpulkan banyak orang. “Olehnya kami berharap, dengan adanya pemberitaan media terkait dengan pelaksanaan Pigub di tengah pandemi Covid-19, dapat memberi edukasi kepada masyarakat bahwa, terus memaksimalkan pelaksanaan Pilgub dengan mengutamakan protokol kesehatan,” pungkasnya. Kegiatan yang dihadiri oleh 4 komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya, masing-masing Asep Sabar, Yokman Muhaling, Kifli Kadengkang, dan Herdi Adrian Dayoh ini, juga melibatkan Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, meski hanya melalui video call. Yessy juga turut menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Dia memaparkan seperti apa kinerja dan upaya KPU dalam menyukseskan Pilgub Sulut 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan. Demikian dengan Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang menangani Divisi Teknis Penyelenggaraan Asep Sabar, yang memaparkan terkait teknis, tingkat partisipasi masyarakat, dan dasar hukum dalam pelaksanaan Pilgub nanti. Sementara, Komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yokman Muhaling, memaparkan terkait tahapan-tahapan yang telah dan akan dilaksanakan oleh KPU Kota Kotamobagu dalam menghadapi Pilgub Sulut tahun 2020. Di kesempatan itu pula, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Zulkifli Kadengkang, juga turut memberikan wejangan terkait pelaksanaan tahapan perekrutan anggota KPPS yang telah dilaksanakan, dan soal kegiatan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19, yang akan dilaksanakan Kamis (12/11/2020) besok, di lapangan Aruman Jaya, kelurahan Motoboi Kecil.  (Gnm)