BERITA

PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, akhirnya dilantik, Sabtu (29/02/2020). Pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo didampingi empat komisioner lainnya: Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Bahkan Komisioner KPU Sulut: Salman Saelangi hadir di acara yang digelar di Aula KPU Kota Kotamobagu itu. PPK yang dilantik KPU kota Kotamobagu sebanyak 20 orang dari empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. Dalam penyampaiannya Salman mengingatkan PPK untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dalam banyak hal. Yang lebih utama dalam menjalankan tugasnya adalah harus harmonis dengan apa yang menjadi kebijakan KPU. “Jangan sampai tahapan Pilgub Sulut tahun 2020 ini menjadi terhambat hanya karena kurangnya koordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu.” Hadir di acara tersebut Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu: Mischard Manoppo, Kepala Badan Kesbang Pol Kota Kotamobagu mewakili Walikota Kotamobagu, yang mewakili Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1304 Kotamobagu. Usai pelantikan dilangsungkan dengan acara pembekalan lagi PPK terpilih dengan menghadirkan pemateri seluruh komisioner dan sekretaris KPU Kota Kotamobagu. (***)

Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS Ditutup

KOTAMOBAGU – Masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilgub Sulut tahun 2020 bagi 22 kelurahan/desa se-Kota Kotamobagu yang tidak mencukupi kuota pendaftar, yakni enam orang, ditutup Kamis (27/02/2020) malam ini, tepat pukul 24.00 wita. “Masa perpanjangan ini berlangsung selama tiga hari, yang mekanisme dan prosedurnya tidak jauh berbeda dengan masa pendaftaran di tahap awal,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi rekrutmen adhoc kepada media ini. Menurutnya, setelah ditutup malam ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KPU Sulut, jika seandainya nanti ternyata masih ada kelurahan/desa yang tidak mencapai kuota enam orang pendaftar. “Opsinya sebagaimana yang tertuang dalam regulasi adalah bekerjasama dengan Lembaga-Lembaga profesi, Lembaga Pendidikan dan lain-main. Yang pasti kami akan berkoordinasi dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri.” (***)

Sabtu, PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu akhirnya secara resmi mengumumkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 untuk tingkat Kota Kotamobagu. Pengumuman ini, kata Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu, merupakan bagian dari tahapan terakhir yakni uji public. “Karena di Kota Kotamobagu tidak ada tanggapan maupun sanggahan dari masyarakat saat masa uji public, maka KPU Kota Kotamobagu mengumumkan secara resmi mereka yang terpilih sebagai anggota PPK Pilgub Sulut Tahun 2020 di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu.” Untuk selanjutnya, masih kata Zulkifli, PPK terpilih nantinya akan menjalani prosesi pelantikan yang akan digelar pada Sabtu (29/02/2020) tiga hari ke depan. “Mereka akan dilantik oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu di Aula KPU Kota Kotamobagu lantai II. Undangannya sudah dipersiapkan, dan diharapkan mereka untuk hadir semuanya,” pungkas Zulkifli diiyakan empat komisioner lainnya; Iwan Manoppo, Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh di kantor KPU Kota Kotamobagu, Rabu (26/02/2020) siang. (***)

22 Kel/Desa Perpanjang Pendaftaran PPS

KOTAMOBAGU – Mulai Selasa (25/02/2020) hari ini hingga dua hari kedepan, KPU Kota Kotamobagu memperpanjang masa pemasukan berkas atau pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan KPU Sulawesi Utara terkait dengan masih banyaknya desa maupun kelurahan di Kota Kotamobagu yang tidak memenuhi kuota pendaftar PPS. “Kami langsung melakukan pleno beberapa saat setelah menandatangani berita acara penutupan pendaftaran PPS dini hari tadi. Dengan demikian saat ini sudah masuk masa perpanjangan bagi 22 desa/kelurahan yang belum memenuhi standar yang dibutuhkan yakni enam orang pendaftar perkelurahan/desa,” jelas Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc KPU Kota Kotamobagu. Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan bahwa pendaftaran atau pemasukan berkas hanya diberlakukan bagi kelurahan/desa yang pendaftarnya masih dibawah enam orang. “Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dan bahkan dengan berbagai kalangan untuk merekomendasikan orang-orangnya ikut dalam rekrutmen PPS Pilgub Sulut Tahun 2020 ini.” Berikut ke-11 desa/kelurahan yang sudah memenuhi kuota atau standar pendaftar dan tidak perlu lagi diperpanjang masa pemasukan berkasnya; 1. Upay (13 Orang) 2. Bilalang I (12 Orang) 3. Bilalang II (6 Orang) 4. Pontodon (7 Orang) 5. Kobo Besar (7 Orang) 6. Kotobangon ((7 Orang) 7. Moyag (11 Orang) 8. Moyag Tampoan (7 Orang) 9. Moyag Todulan (7 Orang) 10. Poyowa Besar II (6 Orang) 11. Mogolaing (8 Orang)

Pemasukan Berkas Calon PPS Resmi Ditutup

KOTAMOBAGU – Tepat pukul 24.00 wita Senin (24/02/2020) malam ini atau menjelang Selasa dini hari, tahapan pemasukan berkas rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, resmi ditutup. “Sesuai jadwal yang sudah diatur, batas pemasukan berkas calon PPS adalah pukul 24.00 wita hari ini. Untuk itu kami masih akan memeriksa seluruh berkas apakah sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan untuk tiap desa/kelurahan,” kata Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu saat menutup resmi pemasukan berkas. Menurut Iwan yang didampingi empat komisioner lainnya; Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh, setelah tahapan ini akan dipastikan kelanjutannya. “Kalau memang memenuhi kuota berarti tidak ada lagi perpanjangan. Namun bila ada yang tidak memenuhi kuota enam orang perdesa/kelurahan berarti akan ada masa perpanjangan bagi desa/kelurahan yang tidak mencukupi.” Hadir menyaksikan penutupan masa pemasukan berkas calon PPS beberapa staf Bawaslu Kota Kotamobagu serta pengawas kecamatan dan aparat keamanan dari Polres Kotamobagu. (***)

Hari Ini Batas Akhir Pemasukan Berkas Calon PPS

KOTAMOBAGU – Senin (24/02/2020) hari ini merupakan batas akhir pemasukan berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Sulut Tahun 2020 Tingkat Kota Kotamobagu. “Sesuai jadwal batas pemasukan berkas memang akan berakhir pada hari ini. Kita lihat saja bagaimana hasil akhirnya nanti,” kata Asep Sabar, salah satu komisioner KPU Kota Kotamobagu saat ditemui di kantornya pagi ini. Menurut Asep, pihaknya bersama tim dan Pokja serta komisioner lainnya masih akan membahas serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Terutama bila alokasi pendaftar yang dibutuhkan tidak memenuhi standar, yakni enam orang di masing-masing desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu. Karena bisa jadi ada perpanjangan.” Asep menambahkan untuk batas pemasukan berkas pada hari terakhir ini akan berakhir pada pukul 24.00 wita nanti malam. “Kami akan menunggu sampai batas akhir, setelah itu langsung dibuatkan berita acaranya.” (***)