BERITA

12 Calon PPS Gugur di Tes Tertulis

KOTAMOBAGU – Sebanyak 12 orang calon anggota PPS pilgub Sulut tahun 2020 tidak hadir pada tahapan tertulis hari ini. Ketidakhadiran mereka hingga dengan selesainya tes tertulis pukul 11.30 wita tidak diketahui alasannya. “Ini bisa dilihat dari daftar hadir yang masuk ke panitia,” kata Jola Pudul, salah satu panitia rekrutmen adhoc pilgub Sulut tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu. Hingga berita ini proses pemeriksaan lembar jawaban hasil tes tertulis masih berlangsung. “Setelah semua terekap akan diketahui posisi enam besar di masing-masing desa dan kelurahan,” pungkas Jola. (***)

Tes Tertulis Serentak Calon PPS Pilgub

KOTAMOBAGU – Ratusan calon panitia pemungutan suara (PPS) Pilgub Sulut tahun 2020, Rabu (04/03/2020) pagi ini menjalani tahapan tes tertulis. Tahapan tes tertulis yang digelar secara serentak se-Sulut ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu: Iwan Manoppo dan disaksikan langsung Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu; Ivan Tandayu. Menurut Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab seleksi adhoc tes tertulis ini untuk menentukan rangking enam besar untuk selanjutnya akan mengiikuti tahapan fit and propertest. “Tes tertulis ini sangat menentukan bagi calon untuk bisa maju ke tahapan selanjutnya.” Yang menarik, lanjut Zulkifli, usai tes tertulis nanti akan dilakukan penilaian hasil oleh tim penilai dan bisa disaksikan oleh seluruh peserta dan Bawaslu, bahkan masyarakat umum. “Cara ini sudah kami lakukan ketika tes tertulis calon PPK. Dan hasilnya mendapat respon positif. Hampir menyamai dengan tes CAT.” (***)

Besok Tes Tertulis Calon PPS Pilgub

KOTAMOBAGU – Rabu (04/03/2020) besok merupakan hari yang menentukan bagi ratusan warga Kota Kotamobagu yang berkeinginan dan sudah mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pelaksanaan Pilgub Sulut Tahun 2020. “Mereka akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu mulai pukul 09.00 wita,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu sekaligus penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut 2020 di Kota Kotamobagu. Karena itu, diharapkan kepada seluruh peserta atau calon PPS yang namanya sudah dinyatakan lolos berkas, tambah Zulkifli, untuk hadir di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai. “Jangan sampai terlambat, karena tidak ada tes susulan bagi yang terlambat hadir.” Zulkifli menambahkan, mengingat begitu banyaknya peserta yang akan mengikuti tes tertulis besok, panitia sudah menyiapkan dua ruangan di Sutanraja Hotel. “Berbeda dengan tes PPK, calon PPS sedikit banyak. Sehingga kami membagi ruangan bagi peserta perdua kecamatan dari empat kecamatan di Kota Kotamobagu. Ketika ditanya soal pengumuman calon PPS yang lolos berkas, Zulkifli mengatakan pihaknya sudah memampang dan menempelkan nama-nama yang berhak mengikuti tes tertulis di papan pengumuman yang ada di kantor KPU Kota Kotamobagu. “Bahkan kami juga sudah memposting nama-nama calon PPS Pilgub Sulut 2020 yang berhak mengikuti tes tertulis besok termasuk di media sosial “mediainfo KPU Kotamobagu” (facebook).” (***)

TPS Pilgub di Kotamobagu 288

KOTAMOBAGU – Dari hasil pemetaan pemilih yang akan menjadi pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, KPU Kota Kotamobagu menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara tanggal 23 September mendatang yakni sebanyak 288 TPS. “Jumlah ini memang berbeda dengan pelaksanaan Pilwako 2018 maupun Pemilu 2019 kemarin, karena memang pemetaan jumlah pemilih di tiap TPS berbeda-beda,” kata Yokman Muhaling, Komisioner KPU Kota Kotamobagu di kantornya, Rabu (02/03/2020) siang. Selain menetapkan jumlah PTS, Pleno KPU Kota Kotamobagu siang ini juga sudah memutuskan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah disinkronkan kembali dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. “Memang banyak temuan-temuan baru terkait dengan proses pencermatan data pemilih Pemilu 2019 dengan DP4 yang disampaikan oleh Kemengadri, karena itu butuh kecermatan PPDP untuk mencocokan dan meneliti pemilih-pemilih, agar saat Pilgub 2020 nanti semuanya bersih,” jelas Yokman diiyakan Asep Sabar. Adapun jumlah PPDP yang akan direkrut nantinya sebanyak 288 orang, dengan asumsi satu orang per-TPS. “Mereka akan menjalankan tugasnya selama beberapa pekan dengan focus coklit langsung ke rumah-rumah para pemilih. (***)

PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, akhirnya dilantik, Sabtu (29/02/2020). Pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo didampingi empat komisioner lainnya: Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Bahkan Komisioner KPU Sulut: Salman Saelangi hadir di acara yang digelar di Aula KPU Kota Kotamobagu itu. PPK yang dilantik KPU kota Kotamobagu sebanyak 20 orang dari empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. Dalam penyampaiannya Salman mengingatkan PPK untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dalam banyak hal. Yang lebih utama dalam menjalankan tugasnya adalah harus harmonis dengan apa yang menjadi kebijakan KPU. “Jangan sampai tahapan Pilgub Sulut tahun 2020 ini menjadi terhambat hanya karena kurangnya koordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu.” Hadir di acara tersebut Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu: Mischard Manoppo, Kepala Badan Kesbang Pol Kota Kotamobagu mewakili Walikota Kotamobagu, yang mewakili Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1304 Kotamobagu. Usai pelantikan dilangsungkan dengan acara pembekalan lagi PPK terpilih dengan menghadirkan pemateri seluruh komisioner dan sekretaris KPU Kota Kotamobagu. (***)

Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS Ditutup

KOTAMOBAGU – Masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilgub Sulut tahun 2020 bagi 22 kelurahan/desa se-Kota Kotamobagu yang tidak mencukupi kuota pendaftar, yakni enam orang, ditutup Kamis (27/02/2020) malam ini, tepat pukul 24.00 wita. “Masa perpanjangan ini berlangsung selama tiga hari, yang mekanisme dan prosedurnya tidak jauh berbeda dengan masa pendaftaran di tahap awal,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi rekrutmen adhoc kepada media ini. Menurutnya, setelah ditutup malam ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KPU Sulut, jika seandainya nanti ternyata masih ada kelurahan/desa yang tidak mencapai kuota enam orang pendaftar. “Opsinya sebagaimana yang tertuang dalam regulasi adalah bekerjasama dengan Lembaga-Lembaga profesi, Lembaga Pendidikan dan lain-main. Yang pasti kami akan berkoordinasi dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri.” (***)