BERITA

Sabtu, PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu akhirnya secara resmi mengumumkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 untuk tingkat Kota Kotamobagu. Pengumuman ini, kata Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu, merupakan bagian dari tahapan terakhir yakni uji public. “Karena di Kota Kotamobagu tidak ada tanggapan maupun sanggahan dari masyarakat saat masa uji public, maka KPU Kota Kotamobagu mengumumkan secara resmi mereka yang terpilih sebagai anggota PPK Pilgub Sulut Tahun 2020 di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu.” Untuk selanjutnya, masih kata Zulkifli, PPK terpilih nantinya akan menjalani prosesi pelantikan yang akan digelar pada Sabtu (29/02/2020) tiga hari ke depan. “Mereka akan dilantik oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu di Aula KPU Kota Kotamobagu lantai II. Undangannya sudah dipersiapkan, dan diharapkan mereka untuk hadir semuanya,” pungkas Zulkifli diiyakan empat komisioner lainnya; Iwan Manoppo, Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh di kantor KPU Kota Kotamobagu, Rabu (26/02/2020) siang. (***)

22 Kel/Desa Perpanjang Pendaftaran PPS

KOTAMOBAGU – Mulai Selasa (25/02/2020) hari ini hingga dua hari kedepan, KPU Kota Kotamobagu memperpanjang masa pemasukan berkas atau pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan KPU Sulawesi Utara terkait dengan masih banyaknya desa maupun kelurahan di Kota Kotamobagu yang tidak memenuhi kuota pendaftar PPS. “Kami langsung melakukan pleno beberapa saat setelah menandatangani berita acara penutupan pendaftaran PPS dini hari tadi. Dengan demikian saat ini sudah masuk masa perpanjangan bagi 22 desa/kelurahan yang belum memenuhi standar yang dibutuhkan yakni enam orang pendaftar perkelurahan/desa,” jelas Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc KPU Kota Kotamobagu. Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan bahwa pendaftaran atau pemasukan berkas hanya diberlakukan bagi kelurahan/desa yang pendaftarnya masih dibawah enam orang. “Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dan bahkan dengan berbagai kalangan untuk merekomendasikan orang-orangnya ikut dalam rekrutmen PPS Pilgub Sulut Tahun 2020 ini.” Berikut ke-11 desa/kelurahan yang sudah memenuhi kuota atau standar pendaftar dan tidak perlu lagi diperpanjang masa pemasukan berkasnya; 1. Upay (13 Orang) 2. Bilalang I (12 Orang) 3. Bilalang II (6 Orang) 4. Pontodon (7 Orang) 5. Kobo Besar (7 Orang) 6. Kotobangon ((7 Orang) 7. Moyag (11 Orang) 8. Moyag Tampoan (7 Orang) 9. Moyag Todulan (7 Orang) 10. Poyowa Besar II (6 Orang) 11. Mogolaing (8 Orang)

Pemasukan Berkas Calon PPS Resmi Ditutup

KOTAMOBAGU – Tepat pukul 24.00 wita Senin (24/02/2020) malam ini atau menjelang Selasa dini hari, tahapan pemasukan berkas rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, resmi ditutup. “Sesuai jadwal yang sudah diatur, batas pemasukan berkas calon PPS adalah pukul 24.00 wita hari ini. Untuk itu kami masih akan memeriksa seluruh berkas apakah sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan untuk tiap desa/kelurahan,” kata Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu saat menutup resmi pemasukan berkas. Menurut Iwan yang didampingi empat komisioner lainnya; Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh, setelah tahapan ini akan dipastikan kelanjutannya. “Kalau memang memenuhi kuota berarti tidak ada lagi perpanjangan. Namun bila ada yang tidak memenuhi kuota enam orang perdesa/kelurahan berarti akan ada masa perpanjangan bagi desa/kelurahan yang tidak mencukupi.” Hadir menyaksikan penutupan masa pemasukan berkas calon PPS beberapa staf Bawaslu Kota Kotamobagu serta pengawas kecamatan dan aparat keamanan dari Polres Kotamobagu. (***)

Hari Ini Batas Akhir Pemasukan Berkas Calon PPS

KOTAMOBAGU – Senin (24/02/2020) hari ini merupakan batas akhir pemasukan berkas pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Sulut Tahun 2020 Tingkat Kota Kotamobagu. “Sesuai jadwal batas pemasukan berkas memang akan berakhir pada hari ini. Kita lihat saja bagaimana hasil akhirnya nanti,” kata Asep Sabar, salah satu komisioner KPU Kota Kotamobagu saat ditemui di kantornya pagi ini. Menurut Asep, pihaknya bersama tim dan Pokja serta komisioner lainnya masih akan membahas serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Terutama bila alokasi pendaftar yang dibutuhkan tidak memenuhi standar, yakni enam orang di masing-masing desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu. Karena bisa jadi ada perpanjangan.” Asep menambahkan untuk batas pemasukan berkas pada hari terakhir ini akan berakhir pada pukul 24.00 wita nanti malam. “Kami akan menunggu sampai batas akhir, setelah itu langsung dibuatkan berita acaranya.” (***)

Masa Uji Publik PPK Ditutup

KOTAMOBAGU – Sesuai tahapan dan jadwal, pelaksanaan uji publik terhadap calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 berakhir pada Jumat (21/02/2020), maka secara resmi KPU Kota Kotamobagu menutup tahapan tersebut. Penutupan masa tanggapan dari masyarakat terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu itu diawali dengan pembukaan kotak pengaduan serta pengecekan imel milik KPU Kota Kotamobagu. Acara itu sendiri dihadiri langsung personil Bawaslu Kota Kotamobagu. “Hasilnya hingga pukul 23.59 wita Jumat, ternyata tidak ada dokumen aduan dari masyarakat, baik yang diantar langsung ke KPU Kota Kotamobagu maupun melalui imel. Dengan demikian tahapan ini resmi ditutup tepat pada pukul 00.00 wita,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner sekaligus penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu. Tahapan selanjutnya, masih kata Zulkifli, adalah persiapan pelantikan PPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020 mendatang. “Soal waktu dan lokasi pelantikan akan segera disampaikan kepada mereka-mereka yang sudah terpilih.” (***)

Resmi Dibuka, Pendaftar PPS Membludak

KOTAMOBAGU – Sejak diumumkan Sabtu (15/02/2020) akhir pekan kemarin, rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 langsung mendapat perhatian serta respon dari berbagai kalangan, terutama mereka yang ingin mendaftarkan diri. “Kami ingin berpartisipasi dalam Pilgub Sulut Tahun 2020 ini. Mudah-mudahan lolos seleksi nantinya,” kata salah satu bakal calon saat mengambil formulir di kantor KPU Kota Kotamobagu, Selasa (18/02/2020) siang ini. Beberapa bakal calon PPS lain yang ditemui media ini mengaku optimis akan lulus seleksi dan bisa menjadi PPS Pilgub Sulut Tahun 2020. “Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran,” kata salah seorang pendaftar yang tidak ingin disebutkan namanya. Proses pendaftaran dan pemasukan berkas bagi bakal calon PPS Pilgub Sulut tahun 2020 ini akan berakhir tanggal 24 Februari 2020 mendatang. Sementara untuk tes tertulis akan digelar pada tanggal 1 Maret 2020 dengan lokasi tes akan disampaikan kemudian. (***)