BERITA

Disdukcapil Siap Penuhi Kebutuhan Data Pilgub

KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu berjanji akan memenuhi semua kebutuhan data kependudukan warga Kota Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan Pilgub Sulut Tahun 2020. Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Kotamobagu; Virgina Olil, selama ini hubungan antara KPU Kota Kotamobagu dengan Disdukcapil Kota Kotamobagu sangat bagus, dan bahkan saling menginformasikan satu sama lainnya bila ada kejanggalan-kejangalan yang terjadi di lapangan, di semua tahapan terkait data pemilih. “Karena memang yang menyangkut data pemilih selalu ada kaitannya dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil,” kata Gina, sapaan akrab Kadis Dukcapil Kota Kotamobagu saat rapat bersama KPU Kota Kotamobagu terkait data pemilih, Senin (20/07/2020). Disdukcapil Kota Kotamobagu, kata Gina, juga memberikan waktu penuh bagi suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum, baik pemilu maupun pilkada di daerah ini. “Sudah beberapa kali di setiap penyelenggaraan pemilihan umum kami membuka waktu seluas-luasnya 24 jam, terutama bagi masyarakat yang berusia 17 tahun saat hari H pemungutan suara. Ini sudah kami lakukan sejak empat tahun terakhir.” Sementara itu KPU Kota Kotamobagu lewat Komisioner yang menangani Divisi Data; Yokman Muhaling, menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pilgub Sulut 2020 sudah memasuki tahap pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). “Pelaksanaan coklit akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. Mudah-mudahan tidak akan ada persoalan di lapangan. dan kalaupun ada kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil.” Hal yang sama juga disampaikan Komisioner Asep Sabar yang juga pernah mengelola data pemilih KPU Kota Kotamobagu. Menurut dia sejak beberapa tahun lalu Disdukcapil selalu merespon apa-apa yang dibutuhkan oleh KPU Kota Kotamobagu dan selalu ada solusi. “Sekarang semua terpulang ke KPU Kota Kotamobagu apakah mau berkoordinasi dengan Disdukcapil, apalagi Kadis sudah membuka selebar-selebarnya sarana koordinasi terkait data pemilih. Hadir di acara rapat tersebut seluruh pimpinan KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo (Ketua), Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh, Frans T Manoppo (Sekretaris) beserta para Kasubag. (***)

GCS Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak (GCS) sebagai bagian dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub Sulut 2020, Sabtu (18/06/2020) berjalan lancar. Acara diawali dengan mengikuti Apel Akbar sebagai pembuka GCS langsung oleh Ketua KPU RI secara virtual. Hadir di acara GCS di Kota Kotamobagu; Salman Saelangi, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara. Usai apel akbar dilanjutkan dengan pemantauan langsung kegiatan coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Coklit pertama dilakukan di kediaman Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo di Kelurahan Mongkonai Barat (Kecamatan Kotamobagu Barat), kemudian dilanjutkan dengan coklit di rumah Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu; Musly Mokoginta di Kelurahan Biga (Kecamatan Kotamobagu Utara). Dari situ tim bergerak ke kediaman Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu; Herdi Korompot di Desa Pontodon Timur (Kecamatan Kotamobagu Utara). Berikutnya kediaman Ketua DPRD Kota Kotamobagu; Meidy Makalalag (Kecamatan Kotamobagu Selatan), dan terakhir kediaman Sekretaris Kota Kotamobagu; Sande Dodo yang berlokasi di Kelurahan Kopandakan I (Kecamatan Kotamobagu Selatan). kepada media ini, Salman Saelangi mengaku sangat apresiasi dengan kegiatan coklit di Kota Kotamobagu, apalagi jaringan internet sangat mudah dan bagus untuk komunikasi kapan saja dan dimana saja, selagi itu masih di Kota Kotamobagu. “Selama melakukan pemantauan coklit, kami melakukan live di berbagai media, baik itu facebook, youtube maupun TV Channel milik KPU Sulut yang berlokasi di Manado. Inilah enaknya di Kota Kotamobagu dimana jaringannya sangat bagus dan tanpa kendala apa-apa,” kata Salman. Para pemilih yang didatangi PPDP-pun mengaku merespon positif dengan kegiatan coklit kali ini. Karenanya mereka mengimbau kepada seluruh pemilih di Kota Kotamobagu untuk mensukseskan kegiatan coklit yang dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu melalui PPDP. “Masyarakat tidak perlu kuatir dengan kedatangan PPDP ke rumah-rumah untuk mencoklit data kita, karena mereka sudah dirapid tes Covid-19 yang hasilnya non reaktif. Pendataan ini juga penting bagi kita untuk keikutsertaan dalam Pilgub Sulut 2020 ini, Kata Sekot Sande. (***)

Lindungi Data Pribadi Pemilih, KPU Larang Hal Ini

KOTAMOBAGU – Mengambil semangat perlindungan data pribadi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah beberapa pengaturan terkait data pemilih. Pertama, data yang akan ditampilkan di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak akan memunculkan tempat dan tanggal lahir pemilih. Data yang akan ditampilkan hanya nama lengkap, jenis kelamin, data daerah hingga paling rendah kecamatan, dan nomor tempat pemungutan suara (TPS). “Jadi, kita kurangi sekali dan itu hasil dari FGD (focus group discussion) kami. Kita batasi hanya sampai di situ,” pungkas Viryan pada diskusi “Perlindungan Data Pribadi” (15/7). Kemungkinan, lanjut Viryan, jenis data yang sama akan ditampilkan di papan pengumuman di TPS pada hari pemungutan suara. KPU berencana tak akan memunculkan tempat dan tanggal lahir pemilih. “Yang akan ditempel di TPS sangat mungkin akan sama seperti demikian,” tuturnya. Kedua, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilarang memberikan data pemilih apapun kecuali Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data yang dibolehkan oleh Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU). Form daftar pemilih A.KWK termasuk kategori yang tak diperbolehkan diberikan kepada pihak lain. PPDP dilarang menyimpan, menggandakan atau memfoto Form A.KWK, apalagi mengunggahnya ke media sosial. Terdapat 14 item data pemilih yang tercantum di dalam Form A.KWK, diantaranya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis kelamin, status disabilitas, RT/RW, status Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian RI (Polri). “PPDP dilarang memberikan data A.KWK ke pihak lain. Mohon data tersebut tidak di-copy ke yang lain. Kemudian kalau memfoto A.KWK, pastikan elemen data pribadinya dicoret dulu atau ditutup. Yang bisa dibuka adalah nama, jenis kelamin, yang paling maksimal dibuka desa/ kelurahan. Nomor TPS juga boleh. Misal mau unggah foto ke Facebook, yang boleh di-share wajahnya PPDP,” tandas Viryan. Viryan juga memerintahkan agar PPS yang mendapatkan data pemilih dari KPU kabupaten/kota tak membagikan data tersebut kepada pihak lain. PPS dapat menginformasikan kepada pihak yang meminta data pemilih bahwa yang dilakukan KPU adalah melindungi data pribadi pemilih, dan dapat meminta izin akses data pemilih kepada KPU. “Kadang kan kita gak enak kalau di masyarakat, niatnya baik jangan ditutupi-tutupi, tapi jelaskan ini isu perlindungan data pribadi pemilih. Jadi, data yang ada di PPS, PPK, tidak boleh dikasih ke pihak lain. Kalau mau minta, minta ke KPU,” tegas Viryan. KEAMANAN DATA PRIBADI PEMILIH Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berpendapat bahwa perlidungan terhadap data pribadi pemilih menjamin asas rahasia dan adil bagi pemilih. Artinya, penyelenggara pemilu memastikan kerahasiaan data pribadi pemilih sehingga pemilih terlindungi dari penyalahgunaan data pribadi yang dikumpulkan oleh penyelenggara pemilu. “Proteksi data pemilih menghasilkan rasa aman. Ketika masyarakat yakin datanya aman, dia akan yakin pula dia telah diperlakukan secara adil karena data yang dia berikan ke otoritas tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan ilegal,” ujar Titi. Jika pemilih merasa tak aman, pemilih kemungkinan akan bersikap kurang kooperatif selama proses pemilihan. Oleh karena itu, Titi meminta agar KPU merahasiakan data pribadi pemilih di setiap kegiatan publikasi data pemilih. “Ketika data pemilih itu diekspos di kelurahan secara terbuka, ada orang yang foto data itu untuk kebutuhan marketing dan lain-lain. Itu pernah terjadi. Jangan sampai terulang karena kalau pemilih merasa tidak aman, bisa diikuti respon, dia kurang kooperatif dalam proses pemilihan,” tutup Titi. (***) sumber www.rumahpemilu.org

Ini Dia PPDP Pilgub Sulut 2020

KOTAMOBAGU – Berbeda dengan pemilihan umum tahun 2019 lalu, jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kini berjumlah 288, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Ke-288 orang PPDP tersebut secara resmi sudah diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo langsung dari kantor KPU Kota Kotamobagu. PPK dan PPS hadir pada acara pelantikan yang dilakukan secara daring sebagai saksi. Berikut nama-nama PPDP Pilgub Sulut Tahun 2020. “Untuk data PPDP lengkapnya bisa dibaca di papan pengumuman yang terpampang di kantor KPU Kota Kotamobagu,” kata Zulkifli Kadengkang, anggota KPU Kota Kotamobagu. (***) KECAMATAN KOTAMOBAGU BARAT DESA/KELURAHAN MOGOLAING 1 Nova Emor 2 Frisilia Novita Tatuil 3 Gabriel Datunsolang 4 Ekawati Momintan 5 Rizaldy Wiradinata Mamonto 6 Novita Pangau 7 Nolva Harmain 8 Aditya Saputra 9 Razky W. Mamonto 10 Sri Wahyuni Salamu 11 Nofa Noviana Mamonto 12 Arifman Alfons Posangi, SH 13 Sumarni Mongilong 14 Tetty Herlina Armaya 15 Stevri Sasambe 16 Berlian Agianty Mongilong 17 Etty Kalla 18 Hastuti Potabuga,SE 19 Hasni Makalunsenge 20 Sitti Hardianti Momintan,S.Pd 21 Eva Mokodompit 22 Yuliana Haluma DESA/KELURAHAN GOGAGOMAN 1 Moh. Adjie Prasetya Mokodompit 2 Helda Paputungan 3 Meity Lolaroh 4 Deysi Mokoagow 5 Chomariah Alle Husain 6 Erni Nurhasanah indah S. Thohir 7 Aisya Buchari 8 Nurhayati Kowal 9 Adisty Lalenoh 10 Muhammad K. Towolin 11 Sri Indah H.A. Husain 12 Rahima Tunisa Hamim 13 Novita Indah Mustafa,S.Pd 14 Loan Mamonto 15 Siti Haryani Bonde 16 Rukmini Mokoagow 17 Miranti Djubedi 18 Yetni Mokodenseho 19 Nurriska Abarang 20 Yusak Utusan 21 Yulinar Mangase 22 Irfan Akuba 23 Purnomo Samir 24 Cristy Kusoy 25 Hastuti Mokodompit 26 Meike Arisondak 27 Nelti Kobandaha 28 Ria Pratiwi Suwandi, SE 29 Julian Kobandaha 30 Iskandar Mokoagow 31 Alfin Mustafa 32 Nurcahyo Naim 33 Alwiyah Lamadaju 34 Tito Potabuga DESA/KELURAHAN KOTAMOBAGU 1 Viane Yunita Cecilia Wuisan 2 Tommi Yani Kuhu 3 Aditya Saputra Yanis 4 Sri Rahmatia Lakoro 5 Prastica Chyntia Essing 6 Verawati Mansjur 7 Arwin Lakisa 8 Euanggellion Frinkmitri Rorimpandey 9 Bobby Stevanus Pelealu 10 Noviece Elisabeth Supit 11 Merry Larawo 12 Yura R. Lalenoh 13 Novan Lineleyan 14 Citra Seliyana Sofia Suhadi 15 Oenyels Petrus Rantung 16 Joy Saleh Ombeng 17 Frengky Handri Tatontos 18 Jefri Stefan Kararo 19 Lanny Novita Tandayu DESA/KELURAHAN MOLINOW 1 Dewi Amalia Slamet 2 Serly Londa 3 Resti Hastuti Dundo 4 Deysi Indria Bambela 5 Yuliana Mokodenseho 6 Rini Raupu P 7 Syahrir 8 Sri Yasita Bambuena 9 Arista A. Dabongkalon 10 Merlan Maleteng 11 Inggrid Anggaini Kartoikromo 12 Rifto Bambela 13 Marham Saputra S. Haya 14 Mohamad Iksan Mokoginta DESA/KELURAHAN MONGKONAI 1 Yudistira Paputungan 2 Awaludin Paputungan 3 Imelda Potabuga 4 Nita Paputungan 5 Minarni Paputungan DESA/KELURAHAN MONGKONAI BARAT 1 Micang Paputungan 2 Febriaty Cindy Pantas 3 Tenti Mokoagow 4 Eka Sriminanti Pakaya 5 Titin Potabuga 6 Agustian Manoppo KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN DESA/KELURAHAN TABANG 1 Endang Mokoagow 2 Sri Watini Hapulu 3 Meici Damopolii 4 Neti Mamonto 5 Leidy Dilapangan 6 Sukmawati Podomi 7 Srihayati Mamonto DESA/KELURAHAN POYOWA KECIL 1 Hariyanti 2 Santi Tandi Rerung 3 Deisy Bonok 4 Helmi Kodayow 5 Hersi Tulong 6 Yuliana Mokodompit 7 Yanti Maria Ali 8 Irwanda Paputungan 9 Tjendanawangi R.W. Gandaria DESA/KELURAHAN POYOWA BESAR I 1 Monalisa Mokorimban 2 Andini Lompad 3 Widiyati Makalalag 4 Haslinda Makalalag 5 Efendi Dotongo 6 Wiwin Makalalag 7 Tri Utami Mondo 8 Nunung Kaunang 9 Witnawati Potabuga DESA/KELURAHAN POBUNDAYAN 1 Rasmi Mokoagow 2 Nuraini Paputungan 3 Erti Taher 4 Fajri Kurniawan Mamonto 5 Ferawati Mokoagow 6 Gindi Makalalag 7 Yulianti Paputungan 8 Selmi Paputungan 9 Winda Lestiani Mokoagow 10 Heni Mokodompit 11 Nini Baso 12 Lilianti Matara 13 Leydi Marlina Mokodongan 14 Ramdani Paputungan 15 Sarwenda Paputungan DESA/KELURAHAN MOTOBOI KECIL 1 Nurwini Biot 2 Fitraningsih Linggama 3 Rifka Passi 4 Rayani Pasi 5 Femmy Modeong 6 Ridel Mamonto 7 Rikaldi Golu 8 Indarni Asiaw 9 Dita Noviani Damopolii 10 Dini Yudita Asiaw 11 Herlina Dilapanga 12 Meida Kolopita 13 Yessi Lantong 14 Irwanto Nurhamidin DESA/KELURAHAN MONGONDOW 1 Bun Potabuga 2 Siti Nurbaya Damongi 3 Nurbaity Buhohang 4 Irwanto Bolamba 5 Hartono Kabonte DESA/KELURAHAN KOPANDAKAN I 1 Anuar Mamonto 2 Purnawati Kobandaha 3 Ninti Tubuon 4 Sulasmi Tegela 5 Lespiati Golonggom 6 Asrina Latala 7 Narningsih Guma 8 Nani Ijong Guma 9 Sunarti Modeog 10 Vivi Destriani Kadengkang DESA/KELURAHAN BUNGKO 1 Della Beybi Rifka Koikit 2 Yuniarti paputungan 3 Sefrawani Kobandaha 4 Hastuti Gonibala DESA/KELURAHAN POYOWA BESAR II 1 Nursida Manoppo 2 Wiwiyanti Modoundo 3 Ulmiati Kolopita 4 Iwan Modeong 5 Ade Siti Mokodompit 6 Rukmini Mamonto KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR DESA/KELURAHAN KOBO BESAR 1 Erawati Mokoginta 2 Rukli Damaling 3 Erwinda Langke 4 Firma Pomayaan DESA/KELURAHAN KOTOBANGON 1 MOH IRGI FAHRIDJI PAPUTUNGAN 2 NATANIEL YURAHBEN ARADJANGU 3 FAISAL MODEONG 4 CLARA CHINTA GINOGA 5 RAFIK GINOGA 6 SINTAH MONOARFA 7 RIVANA KAAWAN 8 MOHAMAD EDITO SANI 9 MILKAWATI MANOPPO 10 ESTY PAPUTUNGAN 11 RUSNI KALAMA 12 SAGITA MUMU, S.Pd 13 ANDRE UANRA LINTANG, SE 14 ARTHUR BERLY WANTA 15 FRANGKY SUAL 16 EMA PAPUTUNGAN 17 SULIANTY MOKODOMPIT DESA/KELURAHAN MOYAG 1 Sakina Hilahapa.A.Md.Keb 2 Flira Novita Mamonto 3 Denni Mamonto 4 Kalsum Daeng.SP 5 Suci Damopolii 6 Astriani Mamangkay.S.Pd DESA/KELURAHAN MOYAG TAMPOAN 1 FEBRIANA SUWANDI 2 FAJRIANLI DAMOPOLII 3 WINARDI MAMONTO DESA/KELURAHAN MOYAG TODULAN 1 Ledia Mamangkay 2 Herlina Dotulong 3 Nurmala Gumelang 4 Saripa Mamonto DESA/KELURAHAN KOBO KECIL 1 FARDIANTO PELU 2 RANDA MAMONTO 3 SILFA MOKODOMPIT 4 FERDINAN PAPUTUNGAN 5 MEGAWATI MOKODOMPIT 6 CHUMAIDI LONGGAI DESA/KELURAHAN MATALI 1 RENI KOLOPITA 2 YUNITA POTABUGA 3 ENDANG MAKALALAG 4 MUH. SYAHRIAL KOLOPITA 5 TUTUK PAPUTUNGAN 6 DEYSI APRILIA TONGKASI 7 ADJONG MAKALALAG 8 MIA AUDINA ANGGRAINI SUGEHA 9 HERSITA BAKUNG 10 FITRI SEPTA UTAMI MAHMUD 11 IIN WAHYUNI SIMBALA 12 DESSY PUSPITA MANUEL DESA/KELURAHAN MOTOBOI BESAR 1 Rafli Lasabuda 2 Zaman Fitra Hamin 3 Linny Lolangion 4 Masrudin Mutu 5 Buhari Kotambunan 6 Fitri Bahansubu DESA/KELURAHAN SININDIAN 1 AHMAD LUTFI 2 TENTY OROH 3 TITA YUNDA MAANI 4 MERRY H BINOL 5 OKTAVIANI WANDA DEVI CARUNDENG 6 FEYLIN ANTE DESA/KELURAHAN TUMUBUI 1 JENDRI SUMAMPOW 2 MAYA M. ARAY 3 SILVANA R. LUMINTANG 4 HEFKE M. YOANA KEWAS 5 RISKE PANGKEY 6 IREINE PONTOH KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA DESA/KELURAHAN BILALANG I 1 YOLASARI MOKOGINTA 2 DEFI MOKOGINTA 3 SAMSIA MOKOGINTA 4 ANITA PASAMBUNA 5 TOPAN MANANGIN DESA/KELURAHAN BILALANG II 1 ANDIKA MOKOGINTA 2 WIJOYO S. MOKOAGOW 3 CANDRA MOKOAGOW 4 HASTOMO MOKOAGOW 5 SAEDA TONTOIGON DESA/KELURAHAN PONTODON 1 LUS MOKOGINTA 2 ASRIANTO MOKOGINTA 3 KARTINI KOROMPOT 4 SITI RESA A. LOHO 5 SUNARTI MAKALUNSENGE DESA/KELURAHAN UPAI 1 SURIANA MOKODOMPIT 2 AUDRA M.P. MOKOGINTA 3 JULIARSI NUR ARINDA DONDO 4 SINTHIA PASAMBUNA 5 FENELIA PARASI DESA/KELURAHAN BIGA 1 IMRAN H. MALLU 2 VALENTINO C. LANASA 3 FIRA DIANA BONDE 4 MERRY MOKOGINTA 5 NASLI MANOPPO 6 ISNAEDI DAMOPOLII,S.Hut 7 HEIDI TULONG 8 AULIFLIH E. SUMERAH DESA/KELURAHAN GENGGULANG 1 WASIA MOKODOMPIT 2 HASTUTY MOKODOMPIT 3 ODENG MOKOGINTA 4 YULITA MOKODONGAN 5 ADELINA MAMONTO 6 SONYA BALONGKA 7 POLALISA SUGEHA DESA/KELURAHAN PONTODON TIMUR 1 NURMIATI HASMUDDIN 2 SITI MARFIA MOKOGINTA DESA/KELURAHAN SIA No NAMA L/P ALAMAT TPS 1 HENDRA BALANSA sumber; KPU Kota Kotamobagu

Usai Dilantik, Langsung Turlap Coklit

KOTAMOBAGU – Sebagian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang resmi dilantik oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu ; Iwan Manoppo, langsung turun lapangan (turlap) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub Sulut 2020. Memang, kata Iwan, jadwal yang diberikan oleh PKPU, tahapan coklit dimulai hari ini, Rabu (15/06/2020) hingga 13 Agustus mendatang. “Karena itu sebagian sudah ada yang turun coklit, meski ada jadwal dari KPU Provinsi Sulut yang harus dihadiri oleh PPDP.” KPU Sulut sendiri pada hari ini menggelar beberapa acara terkait dengan coklit PPDP Pilgub Sulut 2020, yakni Gerakan Klik Serentak dan Talkshow Pemutakhiran Data Pemilih yang mengundang beberapa narasumber pemerhati pemilu seperti Hadar N. Gumay (mantan KPU RI), Dirjen Otda Kemendagri, DKPP RI, Bawaslu RI dan Perludem. Acara tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU RI; Ilham Saputra, KPU Sulut, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS serta PPDP. (***)

TPS Tersedikit dan TPS Terbanyak

KOTAMOBAGU – Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, memiliki keunikan tersendiri. Desa yang berada di ujung utara Kota Kotamobagu ini hanya memiliki satu buah tempat pemungutan suara (TPS). “Dari pemilu ke pemilu, atau dari pilkada ke pilkada, Desa Sia hanya memberlakukan satu TPS saja. Ini maklum karena memang Desa Sia memiliki penduduk sedikit dengan jumlah pemilih tak lebih dari 245-an orang,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu saat memonitoring pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Patugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), dalam rangka pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Sulut 2020, Selasa (14/06/2020) kemarin. Nah, karena TPS-nya hanya satu, maka PPDP yang mengikuti Bimtek Coklit-pun hanya satu orang. “Penduduk disini memiliki keseriusan dalam hal pesta demokrasi. Karenanya jangan heran kalau angka partisipasi politiknya cenderung lebih tinggi dibandingkan desa maupun kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu.” Dan, karena sedikitnya jumlah pemilih, lanjut Asep, Desa Sia selalu mencatat rekor tercepat dalam hal pemungutan suara, biasanya kegiatan pencoblosan sudah ditutup sebelum jam penutupan pemungutan suara, karena memang sudah tidak ada lagi pemilih yang dating ke TPS. “Prestasi lainnya, TPS di Desa Sia tercatat sebagai yang tercepat pula dalam tahapan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, dengan sedikit kesalahan. Mudah-mudahan predikat baik itu bisa dipertahankan pada Pilgub Sulut tahun 2020 ini,” harap Asep. Selain memiliki desa yang hanya dengan satu TPS, Kota Kotamobagu juga tercatat memiliki kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak, yakni Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. “Saat pemilu lalu jumlah TPS mencapai 40 buah dan di Pilgub 2020 ini turun menjadi hanya 34 buah yang tersebar di beberapa RT se-Gogagoman.” Jumlah pemilih di Kelurahan Gogagoman, masih kata Asep, juga terbilang paling banyak untuk ukuran desa/kelurahan. Bahkan jumlahnya hampir menyamai pemilih di satu kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu. “Dengan kondisi itu wajar bila proses rekapituasi hasil pemungutan suara maupun rekapnya Gogagoman sering lama dan membutuhkan waktu lebih, berbeda dengan TPS-TPS lainnya.” (***)