BERITA

DPT PILGUB Kotamobagu Ditetapkan

KOTAMOBAGU – Setelah melalui tahapan panjang akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kotamobagu pada ajang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (pilgub) Sulut Tahun 2020, ditetapkan oleh KPU Kota Kotamobagu tepat pada pukul 13.30 wita, Rabu (14/10/2020).
Perjalanan panjang tahapan pemutakhiran data pemilih ini dimulai dari penyandingan DPT hasil Pemilu 2019 dengan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah yang menghasilkan daftar pemilih untuk kemudian dicocokan dan diteliti (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).
Demikian pula pasca coklit data pemilih yang dihasilkan masih harus melalui proses tanggapan masyarakat dan pencermatan bersama semua pihak. Ditambah lagi dengan tindaklanjut beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Kotamobagu serta Panwascam dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelah itu baru ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS-pun kemudian dicermati lagi sebelum kemudian ditetapkan menjadi DPT. Hasil pencermatan tersebut tertuang dalam DPS-Hasil Perbaikan (HP) yang kemudian ditetapkan menjadi DPT pada hari ini,” kata Yokman Muhaling, Kadiv Perencanaan dan Data KPU Kota Kotamobagu usai pleni dan penyerahan berita acara hasil pleno.
Yang pasti, kata Yokman, baik KPU Kota Kotamobagu maupun Bawaslu Kota Kotamobagu memiliki persepsi yang sama sejak awal, bahwa data pemilih Kota Kotamobagu harus akurat dan valid, “Karenanya sejak pencermatan kami selalu berkomunikasi secara intensif baik dengan Bawaslu Kota Kotamobagu secara berjenjang dan KPU Kota Kotamobagu secara berjenjang.”
Pleno yang dimulai sejak Selasa (13/10/2020) kemarin itu berjalan dengan baik, dimana semua pihak yang hadir termasuk Tim Kampanye pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut memberikan masukan serta tanggapan atas pencermatan DPS-HP.
“Kuncinya semua pihak menginginkan daftar pemilih kita baik, tidak ada lagi pemilih meninggal yang masuk, atau pemilih yang tercatat ganda dan lain sebagainya. Kita semua sama-sama mencermatinya secara detail jangan sampai ada yang terlewati,” tambah Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu yang memimpin jalannya sidang pleno.
Setelah DPT ini, tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat, namun itu masih menunggu Pleno ditingkat KPU Provinsi Sulawesi yang dijadwalkan baru akan digelar pada 17-18 Oktober 2020 mendatang.
“Setelah itu PPS dan PPK akan mengumumkan DPT di sekretariat masing-masing hingga hari pelaksanaan pemungutan suara,” tambah Polce Liando, Kesubag Program dan Data KPU Kota Kotamobagu.
Hadir pada pleno yang sempat dipantau langsung Komisioner KPU Sulut; Salman Saelangi itu lima Komisioner KPU Kota Kotamobagu lengkap; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Kemudian Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu lengkap; Musly Mokoginta (Ketua), Mischard Manoppo dan Ivan Tandayu. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Tim Kampanye Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulut.
Berikut rincian DPS dan DPT Pilgub Sulut Tahun 2020 yang sudah ditetapkan pada pleno tadi siang;

KOTAMOBAGU BARAT (100 TPS)
Laki-laki; 14.693
Perempuan; 14.482
Jumlah; 29.175

KOTAMOBAGU SELATAN (79 TPS)
Laki-laki; 11.427
Perempuan; 10.900
Jumlah; 22.327

KOTAMOBAGU UTARA (38 TPS)
Laki-kali; 6.042
Perempuan; 6.093
Jumlah; 12.135

KOTAMOBAGU TIMUR (71 TPS)
Laki-laki; 10.908
Perempuan; 10.823
Jumlah; 21.731

JUMLAH DPT (288 TPS)
Laki-laki; 43.229
Perempuan; 42.410
Jumlah; 85.639

JUMLAH DPS (288 TPS)
Laki-laki; 42.912
Perempuan; 42.320
Jumlah; 85.232

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali