
Kotamobagu (kota-kotamobagu.kpu.go.id) - Tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu Tahun 2024 kini memasuki tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). "Tahapan ini sangat penting di masa pencalonan anggota DPRD Kota Kotamobagu untuk Pemilu Tahun 2024, sebelum ditetapkannya DCS menjadi DCT pada beberapa pekan ke depan," kata Asep Sabar, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu, Selasa (26/09/2033). Sebagai penghujung tahapan pencalonan, kata Asep, maka butuh koordinasi yang intensif dan baik antara peserta pemilu dalam hal ini parpol dengan penyelenggara; KPU Kota Kotamobagu serta Bawaslu. Ini penting agar tidak muncul permasalahan pasca penetapan DCT nanti. "Di tahapan pencermatan saat ini parpol dipersilakan untuk melakukan penggantian bacaleg DCS. Asal, tidak melebihi jumlah bacaleg di setiap dapil sebagaimana sudah ditetapkan dalam DCS atau tidak merubah formasi 30 persen keterwakilan perempuan." Nah, terkait hal tersebut KPU Kota Kotamobagu pada Selasa ini mengundang LO atau pengurus parpol peserta Pemilu 2024, membahas tahapan pencermatan dalam rapat koordinasi (rakor). Rakor yang dìpandu Ketua KPU Kota Kotamobagu itu menghadirkan pembahas utama; Zulkifli Kadengkang (Wakadif Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu) dan Kasubag Teknis; Fahmidin Manoso, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu."Kami, dalam hal ini KPU Kota Kotamobagu, mengingatkan kepada semua parpol peserta pemilu 2024 bahwa seluruh dokumen pencaleg-an sudah harus masuk selambatnya hingga tanggal 3 Oktober 2023. Termasuk bila ada rencana penggantian bacaleg DCS," jelas Zulkifli yang juga Kadiv Parmas dan Sosialisasi ini dan hadir di rakor melalui fasilitas zoom meeting dari luar daerah. KPU Kota Kotamobagu, kata Zulkifli, berharap semua proses berjalan sesuai standar yang berlaku. Lebih lanjut Zulkifli menegaskan bahwa tahapan-tahapan utama dalam proses pemilu, butuh partisipasi aktif semua pihak, termasuk parpol. Itu adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu." Karena itu rakor dilakukan untuk menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, termasuk parpol, Bawaslu, dan KPU untuk berdiskusi serta berkoordinasi. Hadir di acara rakor tersebut selain dari parpol juga ada Pimpinan KPU Kota Kotamobagu: Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, dan Yokman Muhaling, serta Pimpinan Bawaslu. (*)