BERITA

KPU Kotamobagu Laksanakan Coklit Terbatas

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang berfokus pada pencocokan dan verfikasi data turunan, pada hari Rabu 05 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) kali ini dilaksanakan di area Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat. Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, yang turut didampingi oleh tiga staf Rendatin KPU Kotamobagu. Pemutakhiran data tersebut diawali dengan berkoordinasi bersama aparat kelurahan/desa, serta perangkat RT/RW di wilayah tersebut. Setelah berhasil menghimpun data mentah, tim KPU melanjutkan dengan verifikasi langsung di lapangan. Caranya adalah dengan mencocokkan dokumen identitas penduduk dan melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan yang bersangkutan. Temuan yang didapatkan di lokasi kemudian dimasukkan dan diperbarui untuk dijadikan sebagai laporan resmi. Kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kotamobagu sebagai badan penyelenggara pemilu untuk menjaga keakuratan data dan melindungi hak konstitusional penduduk. Mengingat sifat data yang sangat dinamis, perawatan data yang rutin adalah langkah wajib yang harus terus dilaksanakan. Penulis: Rendatin/Edo

Digelar KPU RI: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Dengan BKN

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kepegawaian Dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar secara daring oleh KPU RI, pada hari Minggu – Senin, 2 – 3 November 2025. Rakor ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pejabat yang membidangi kepegawaian. Dalam arahannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hartati, dalam arahannya menekankan untuk tiap Satker memerhatikan paparan materi dengan baik agar terwujudnya tata kelola layanan kepegawaian yang efektif. “Peran pengelola SDM di setiap satker sangat penting dalam memastikan akselerasi layanan kepegawaian berbasis digital berjalan efektif. Saya mengajak seluruh jajaran SDM untuk menyimak dengan baik paparan materi dari BKN dan berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas aparatur di lingkungan KPU” ujar Yuli. Lebih lanjut, Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, menyambut baik kegiatan ini dan berharap pengelola SDM dapat memperkuat implementasi sistem meritrokasi saat ini. “Transformasi digital di bidang kepegawaian adalah bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Sinergi antara BKN dan KPU menjadi contoh nyata kolaborasi antar-lembaga dalam mendorong akselerasi digitalisasi layanan kepegawaian. Saya berharap para pengelola SDM di lingkungan KPU dapat berperan aktif dalam memperkuat implementasi manajemen talenta dan sistem merit. Pengelola SDM bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan setiap pegawai berkembang sesuai potensi dan kontribusinya” ujar Imas. Melalui kegiatan Rakor ini, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan SDM yang profesional dan berbasis sistem merit. Akselerasi layanan kepegawaian digital menjadi langkah penting dalam mendukung manajemen talenta yang terencana dan berkelanjutan, sehingga aparatur di lingkungan KPU Kotamobagu dapat memberikan kinerja terbaik dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Gelar Rapat SPIP

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Senin, 3 November 2025. Rapat ini membahas penyesuaian pelaksanaan SPIP berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis SPIP. Rapat ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kota Kotamobagu serta seluruh staf Sekretariat KPU Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal di lingkungan KPU. Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilmi Paputungan, menegaskan pentingnya penyesuaian format laporan agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, Frans T. Manoppo, mengingatkan agar pelaporan dilakukan sejak awal bulan dan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya untuk menjaga ketertiban administrasi. Beberapa poin yang dibahas meliputi penerapan fingerprint untuk peningkatan disiplin pegawai, penertiban aset BMN, penyeragaman tanggal pelaksanaan SPIP, serta pengecekan Buku Kas Umum (BKU) agar sesuai dengan penggunaan anggaran bulan berjalan. Dalam rapat ini, Setiap bagian diminta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan langkah konkret, terutama terkait ketepatan waktu pelaporan, pengawasan aset, dan penerapan sistem kehadiran berbasis fingerprint, sebagai wujud komitmen KPU Kota Kotamobagu untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pengelolaan internal lembaga. Penulis: Tekhum / Orlando

KPU Kotamobagu Laksanakan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan IV Tahun 2025

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang berfokus pada data pemilih yang telah bergabung menjadi anggota Polri, Selasa 28 Oktober 2025.  Coktas kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu Utara, dan Kotamobagu Barat. Kegiatan ini dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, didampingi Kasubbag Rendatin, Polce Liando, beserta tiga staf Rendatin KPU Kotamobagu. Kegiatan ini juga turut didampingi oleh Bawaslu Kotamobagu. Tim KPU Kotamobagu terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, lalu turun langsung ke rumah warga untuk memastikan secara faktual bahwa nama yang bersangkutan telah bergabung menjadi anggota Polri. Sejumlah nama telah berhasil dilakukan verifikasi, namun terdapat nama yang tidak dapat ditemui di lapangan. Selanjutnya tim akan melakukan cross-check kembali nama yang tidak ditemukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang.  Penulis: Rendatin / Edo

KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Pengelolaan Bakohumas Yang Digelar KPU Sulut

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang digelar secara daring oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut), pada hari Selasa 28 Oktober 2025. Rakor ini diikuti oleh Ketua KPU Kotamobagu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kotamobagu, Kepala Sub Bagian Parmas, dan jajaran staf yang membidangi Parmas se-Sulut. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam arahannya menekankan untuk terus meningkatkan kinerja kehumasan terutama dalam pelayanan PPID. “Peran humas tidak hanya sebatas menyebarluaskan informasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pelayanan PPID harus semakin diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang profesional” ujar Kenly. Sementara, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, mengapresiasi kinerja satuan kerja (Satker) yang terus melakukan komunikasi kehumasan dengan masyarakat. “Saya mengapresiasi kepada seluruh Satker yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas kehumasan dan edukasi pemilih. Upaya satuan kerja dalam menjalin komunikasi yang intensif dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap proses pemilu. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang dapat terus meningkat serta terwujudnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab” ujar Ewin sapaan akrabnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat kegiatan kehumasan. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Selasa 28 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor menggelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-97 dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat. Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” sebagai bentuk pengingat peran vital generasi muda dalam menumbuhkan dan mempertahankan semangat persatuan serta jiwa kebangsaan. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, yang bertugas sebagai Pembina upacara, dalam amanatnya menekankan bahwa Sumpah Pemuda menunjukkan komitmen para pemuda dari berbagai latar belakang untuk tetap bersatu demi kemajuan bangsa. Semangat ini harus menjadi teladan bagi setiap insan KPU Kotamobagu. “Sumpah Pemuda bukan sekadar momen peringatan, tetapi simbol komitmen generasi muda dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan berkontribusi dalam membangun bangsa. Semangat persatuan, dedikasi, dan tanggung jawab yang terkandung dalam Sumpah Pemuda harus menjadi teladan bagi seluruh insan KPU Kotamobagu dalam menjalankan setiap tugasnya, agar nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi tetap terjaga dan dapat diwujudkan secara nyata dalam setiap proses pemilihan dan pelayanan kepada masyarakat.” ujar Acim sapaan akrabnya. Upacara peringatan Sumpah Pemuda di KPU Kotamobagu berjalan khidmat. Semangat kebangsaan dan demokrasi yang tercermin dalam Sumpah Pemuda diharapkan terus menginspirasi setiap insan KPU Kotamobagu dalam melaksanakan tugasnya. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar