BERITA

Semarak HUT RI ke-80, KPU Kotamobagu Gelar Berbagai Lomba

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Kamis 14 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor menggelar berbagai lomba dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan sekretariat. Kegiatan tersebut, merupakan semarak HUT RI ke-80 dan sebagai ajang untuk meningkatkan kebersamaan antar pegawai. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan kekompakan di lingkungan kerja. “Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan tentunya memperkuat rasa cinta tanah air di lingkungan kerja kita,” ujar Mishart. Senada, Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Manoppo, mengapresiasi antusiasme seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dan berharap semangat kemerdekaan terus tercermin dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga momentum HUT RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini harus terus diisi dengan kerja keras, integritas, dan pengabdian yang terbaik bagi bangsa” ujar Frans. Lomba yang digelar secara internal ini mencakup berbagai kegiatan ringan dan menyenangkan, seperti lomba lari kelereng estafet dan mengisi paku kedalam botol. Diketahui, Yang menjadi juara Satu di lari kelereng estafet Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Hairun Laode, bersama Operator Data, Susan Mokodongan, juara mengisi paku putera staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Orlando Pangaila, dan juara mengisi paku puteri staf Keuangan, Umum, dan Logistik, Syarifah Zakia. Dengan digelarnya lomba-lomba sederhana namun penuh makna ini, KPU Kotamobagu tidak hanya merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga memperkuat ikatan kekeluargaan di antara pegawai. Diharapkan, semangat yang tercipta dari kegiatan ini dapat terus terbawa dalam setiap tugas dan tanggung jawab kelembagaan ke depan, demi mewujudkan pelayanan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Data Ganda

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Data Ganda yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 12 Agustus 2025. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Hairun Laode, Kepala Subbagian Rendatin, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data ganda agar pada saat rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, daftar pemilih sudah bersih dari data ganda.   “Percepatan dalam penyelesaian data pemilih ganda harus menjadi perhatian utama. Hal ini sangat penting agar pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, kita sudah memiliki daftar pemilih yang bersih, valid, dan bebas dari data ganda. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat lebih terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Lanny. Ia juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulut akan meminta kembali laporan terkait perkembangan yang telah dilakukan oleh masing-masing pihak. “KPU Provinsi akan meminta kembali laporan perkembangan yang telah Bapak/Ibu lakukan, mulai dari penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, hingga proses penghapusan data ganda, baik yang terjadi antar kabupaten/kota maupun antar provinsi" tegas Lanny. Diketahui kegiatan ini supaya tercipta langkah-langkah strategis dalam mengatasi data ganda pada proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi dan pemahaman antar KPU kabupaten/kota se-Sulut. Penulis: Rendatin / Edo Editor: Amar

Digelar KPU Sulut: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Pembangunan Zona Integritas

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 6 Agustus 2025. Rakor itu, diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Subbagian dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pembangunan Zona Integritas harus dilakukan dengan fokus pada pemenuhan seluruh indikator serta membutuhkan transparansi dan kolaborasi internal. "Pembangunan Zona Integritas harus memenuhi seluruh indikator secara menyeluruh, baik dari sisi kualitas, ketepatan waktu, maupun mutu layanan. Saya mendorong agar seluruh aktivitas internal diketahui oleh semua aparatur, agar tercipta sinergi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," ujar Kenly. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, menambahkan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk komitmen yang harus dimiliki oleh setiap instansi pemerintah dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Senada, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, menyatakan bahwa Zona Integritas merupakan komitmen bersama dari seluruh unsur instansi, mulai dari pimpinan hingga staf paling bawah, untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ia menekankan bahwa penguatan informasi birokrasi menjadi langkah penting dalam pencapaian tujuan tersebut. “Zona Integritas adalah bentuk komitmen dari pimpinan hingga jajaran paling bawah di instansi pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk mencapainya, perlu dilakukan penguatan pada aspek-aspek informasi birokrasi” ujar Meidy. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di wilayah Sulawesi Utara, dapat memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun Zona Integritas. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penulis: Rendatin / Edo Editor: Amar

KPU Kotamobagu Gelar Rapat SPIP untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 4 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat menggelar rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat itu, guna mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan semua jajaran yang terdokumentasi dalam kartu kendali pada setiap bulannya. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan SPIP yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil, baik dari sisi absensi maupun keuangan. “Dalam penyusunan laporan SPIP, saya berharap seluruh data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, baik terkait absensi maupun keuangan. Ketepatan dan kejujuran dalam pelaporan adalah kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif,” ujar Mishart. Beliau juga menekankan bahwa kedisiplinan merupakan dasar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. “Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membentuk lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. Setiap pegawai dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, dan berintegritas dalam setiap aspek pekerjaan.” Melalui pelaksanaan rapat evaluasi SPIP ini, KPU Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, serta berintegritas. Penulis: Tekhum / Ayu Editor: Amar

KPU Kotamobagu Gelar FGD Bahas Metode Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 4 Agustus 2025, secara daring menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Metode Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik. Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Manoppo, dan didampingi oleh para komisioner, undangan terkait, baik dari unsur Partai Politik, Pegiat Pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ketua KPU Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Sistem Informasi Politik (Sipol) dalam pemutakhiran data Parpol. “Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan aplikasi yang digunakan oleh KPU sebagai alat bantu dalam proses verifikasi partai politik. Sipol menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memutakhirkan data partai politik, termasuk data kepengurusan, keanggotaan, dan sekretariat partai” ujar Mishart. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tandayu, dalam pemaparannya menjelaskan dasar hukum terkait verifikasi keanggotaan partai politik dan menegaskan pentingnya akurasi data keanggotaan parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Alur verifikasi parpol telah diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Lebih lanjut, Apabila terdapat anggota partai politik yang belum terdaftar dalam Sipol, maka hal tersebut bisa langsung dilaporkan ke KPU Kotamobagu agar segera dilakukan pembaruan dalam sistem” ujar Ivan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum, Ilmi Paputungan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Fahmiddin Manoso, beserta jajaran dari divisi terkait, yang ikut mendampingi jalannya kegiatan tersebut. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol diharapkan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik, serta membangun tata kelola partai politik yang efektif, efisien, dan terintegrasi secara komprehensif. Penulis: Tekhum / Orlando Editor: Amar

Sasar Mahasiswa Baru, KPU Gelar Sosialisasi di IKTGM Kotamobagu

KPU KOTAMOBAGU – Sasar mahasiswa baru kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melakukan sosialisasi pendidikan pemilih di Institut Kesehatan &Teknologi Graha Medika Kotamobagu (IKTGMK), Kamis, 31 Juli 2025. Bukti nyata bahwa KPU Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan generasi muda pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kotamobagu, Hairun Laode, bersama jajaran, hadir langsung saat Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Dalam kesempatan tersebut, Hairun menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah. Ia mengajak kaum muda untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang berintegritas serta menolak segala bentuk politik uang. "Generasi muda harus berani mengambil peran dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah. Salah satu caranya adalah dengan ikut serta dalam Pemilu secara jujur dan menolak praktik money politics," tegas Hairun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, beserta jajarannya, yang turut mengisi sesi pada sosialisasi tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kotamobagu berharap generasi muda, khususnya para mahasiswa, tidak hanya menjadi pemilih aktif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa semangat demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar