
FGD bersama Parpol dan Bawaslu
Tanpa terasa hari H pemungutan suara Pemilu 2004 tanggal 14 Februari tinggal tujuh bulan lagi. Karena itu, berbagai kesiapan serta pemantapan terus dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu. Dua hari kemarin, tepatnya Selasa (20/06/2023) KPU Kota Kotamobagu baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah pemilih sebanyak 90.827 orang. Bawaslu dan partai politik serta forkopimda Kota Kotamobagu hadir langsung di acara yang berlangsung hingga larut malam itu. "Alhamdulillah semua tahapan pleno DPT berjalan lancar dan mendapat respon dari semua yang hadir," kata Yokman Muhaling, Ketua Divisi Perenacanaan data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu. Dan, pada Kamis (22/06/2023) petang tadi KPU Kota Kotamobagu baru saja menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai tindaklanjut surat KPU RI terkait perumusan draf PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. "Banyak masukan dan tanggapan, baik dari Parpol, Bawaslu maupun LSM yang eksis dengan persoalan kepemiluan," kata Asep Sabar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu yang menjadi pemateri tunggal di acara tersebut. Menurut Asep pengalaman dan peristiwa memilukan yang pernah terjadi di Pemilu 2019 diharapkan tidak terulang lagi di Pemilu 2024, meski model dan tatacara pemilihannya tak berbeda jauh. "Yang membedakan mungkin akan diberlalukannya aplikasi Sirekap untuk lebih mempermudah dan mengefisienkan waktu maupun tenaga KPPS saat rekap dan penghitungan surat suara di TPS." Pengalaman Pilkada 2020, lanjut Asep, menjadi momentum tersendiri bagi penyelenggara pemilu, khususnya dengan dipraktekannya Sirekap. Meski Sirekap masih sebatas sebagai alat bantu, namun kenyataannya memang benar-benar membantu dalam banyak hal. "Walaupun membantu bukan berarti tidak ada problem, masalah tetap akan selalu ada di lapangan saat hari H, dan itu harus dicarikan solusinya." Di FGD tadi masukan-masukan yang disampaikan parpol maupun Bawaslu terkait maraknya PSU saat penyelenggaraan pemilu di Kota Kotamobagu, yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Menurut Asep, dia memastikan keputusan PSU yang terjadi selama ini bukan keinginan apalagi rekayasa KPU maupun Bawaslu Kota Kotamobagu, tapi memang fakta di lapangan telah terjadi kelalaian sehingga menjadi penyebab keluarnya rekomendasi dari pengawas kepada KPU Kota Kotamobagu. "Karena itu forum FGD menyepakati perlunya penguatan kapasitas di semua pihak mulai dari KPPS, Pengawas TPS, saksi parpol, saksi DPD, maupun pemantau. Sehingga kekeliruan yang menjadi penyebab munculnya PSU bisa sedini mungkin dihindari." Yang menarik, di acara yang dipimpin oleh Zulkifli Kadengkang, Plh Ketua KPU Kota Kotamobagu itu, forum FGD mengkritisi draf PKPU terutama terkait dengan tahapan penghitungan suara dengan mekanisme dua panel. Alasan mereka tidak semua SDM KPPS mumpuni dalam mengelola tahapan pemungutan dan pengihitungan suara. Karena itu sebaiknya mekanisme maupun proses penghitungan surat suara dikembalikan ke pola yang sudah berlalu salama ini. Untuk menjaga hal-hal terburuk muncul. Hadir di acara yang berlangsung tiga jam itu dua komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Adrian Herdi Dayoh dan Yokman Muhaling. Sementara dari Bawaslu Kota Kotamobagu hadir Ivan Tandayu.