BERITA

KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian Bersama KPU RI

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian yang digelar secara daring oleh KPU RI, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat-Sabtu, 12-13 September 2025. Rapat ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM), Pejabat Pengelola Disiplin Pegawai, dan Operator SIASN se-Indonesia. Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hartati, menyampaikan bahwa KPU menjadi salah satu lembaga yang menjadi pilot project BKN untuk mendorong penerapan layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). “Merupakan sebuah kehormatan bagi kami di KPU untuk dapat berperan dalam pelaksanaan pilot project KPO dan PPO ini. Sehubungan dengan itu, saya mengajak seluruh jajaran di KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota yang membidangi SDM untuk bersama-sama terlibat aktif dan bekerja sama dalam mendukung keberhasilan proses otomatisasi ini” ujar Yuli. Senada dengan itu, narasumber dari BKN, Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, Muhammad Ridwan, menyatakan bahwa terkait pilot project ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh jajaran untuk mewujudkan layanan kepegawaian digital yang terintegrasi.  “Keberhasilan otomatisasi ini sangat bergantung pada ketersediaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh jajaran untuk segera melakukan pembaruan data yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan KPO dan PPO” ujar Ridwan. Sementara itu, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia KPU Kotamobagu, Eric Sutamy Sugeha, menyatakan kesiapan untuk mendukung program ini. “KPU Kotamobagu siap mendukung inisiatif ini sebagai langkah penguatan tata kelola SDM yang berlandaskan data dan teknologi. Melalui konsolidasi yang dilakukan, diharapkan dapat terwujud prosedur yang seragam dan layanan kepegawaian yang lebih berkualitas” ujar Eric. Dengan penerapan otomatisasi ini, BKN dan KPU menargetkan terwujudnya layanan kepegawaian yang lebih andal, efisien, serta adaptif terhadap kebutuhan ASN, sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PDPB Lanjutan

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 11 September 2025.  Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Subbagian, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan data terakhir yang ditanyakan KPU Provinsi terhadap masing-masing KPU Kab/Kota masih banyak data pemilih yang wajib dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum dilakukan proses rekapitulasi pleno PDPB Triwulan III.   “Bapak/Ibu di Kab/Kota segera eksekusi data yang sudah ada seperti data ganda, data invalid dan lakukan coktas” ujar Lanny. Dengan pelaksanaan yang konsisten dan menyeluruh, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan memenuhi standar prinsip yang diatur dalam PKPU No. 1 Tahun 2025, yang meliputi komprehensivitas, inklusivitas, akurasi, pemutakhiran berkelanjutan, keterbukaan, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, Pemilu 2029 akan menjadi lebih bermartabat dan berkualitas. Penulis: Rendatin / Edo

Digelar KPU Sulut: KPU Kotamobagu Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Secara Daring

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 9 September 2025, secara daring mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada yang di gelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dan didampingi oleh para Komisioner, undangan terkait, baik dari unsur Partai Politik, Pimpinan Bawaslu Sulut, Kesbangpol Sulut, Pegiat Pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, serta Ketua Divisi Teknis KPU kabupaten/kota se-Sulut. Ketua KPU Sulut dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait penataan daerah pemilihan dan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kepemiluan. “Ada hal-hal yang perlu didiskusikan terkait penataan daerah pemilihan dan dalam rangka persiapan-persiapan pemilu kedepan, kemudian terkait pula putusan MK 135 Tahun 2024 terkait dengan putusannya menerima judicial review oleh Perludem kaitannya terkait pemisahan antara pemilihan nasional dengan daerah. Apakah ini akan ditindaklanjuti, itu menjadi kewenangan pembuat undang-undang tentunya. Namun sebagai entitas politik daerah, kita perlu mempersiapkan apabila terjadi tindak lanjut terkait dengan pemilu lokal ini. Ini juga akan terkait dengan instrumen-instrumen penataan Dapil” ujar Kenly. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, dalam pemaparannya menjelaskan terkait Pemungutan suara yang dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD Provinsi, 146 anggota DPRD kab/kota, dan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. “Dengan adanya fakta berimpitan sejumlah tahapan pemilihan umum tersebut maka tidak bisa dicegah/dihindari terjadinya tumpukan beban kerja penyelenggara pemilu, yang dalam batas penalaran yang wajar berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilihan umum” ujar salman. Salman menambahkan “Dalam hal ini, partai politik dalam waktu instan harus menyiapkan ribuan kader untuk dapat bersaing dan berkompetisi pada semua jenjang pemilihan mulai dari pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hingga pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota pada waktu yang berdekatan”. Kajian Teknis pemilu dan pilkada ini di harapkan dapat memberikan pemahaman terhadap daerah pemilihan dan juga tentang putusan MK terkait pemisahan periode pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan kepada daerah, dan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat baik pusat dan daerah. Penulis: Tekhum / Orlando

KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama KPU RI

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang digelar oleh KPU RI, Selasa 09 September 2025. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Subbagian Rendatin, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).  Dalam arahan pembuka rapat oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, meminta khususnya divisi Datin dapat melakukan penguatan dan mitigasi sistem informasi untuk dapat memastikan semua tahapan, pemutakhiran, mengadaptasi termasuk mengembangkan sistem informasi dalam mengorganisir pekerjaan kita. “Kami berharap rekan-rekan se-Indonesia melakukan pekerjaan ini secara optimal meskipun kita belum bisa bertemu langsung untuk melakukan pengecekan  pemutakhiran dan mencocokan data ini” ujar Afifuddin. Lebih lanjut, Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Iffa Rosita, menyampaikan Proses PDPB yang sudah dimulai dan menjadi sarana dalam peningkatan kapasitas SDM penyelenggara negara sehingga saat Bapak/Ibu di lapangan dapat memutuskan atau memecahkan masalah bersama-sama stakeholder. Dilanjutkan pengarahan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui data secara berkelanjutan untuk menyiapkan data informasi pemilih nasional secara komprehensif, akurat dan mutakhir sehingga data dapat kita pertanggungjawabkan. Penulis: Rendatin / Edo

KPU Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi, yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 8 September 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) KPU se-Indonesia guna meningkatkan pemahaman dan pencegahan korupsi dalam mewujudkan lembaga negara antikorupsi. Sementara itu, narasumber dari KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, dalam pemaparannya menekankan pentingnya sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi pada masyarakat. “Sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi pasca pemilu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam kehidupan berdemokrasi. Upaya ini tidak hanya bertujuan membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu” ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti tantangan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu, khususnya praktik politik uang seperti “serangan fajar”. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan sosial-ekonomi yang menjadi salah satu akar dari praktik korupsi. “Maraknya serangan fajar dalam pemilu mencerminkan ketimpangan ekonomi yang tidak disadari, dan hal ini justru menjadi awal dari tumbuhnya korupsi,” tambah Wawan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kota Kotamobagu, dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sosialisasi ini menjadi pengingat penting bahwa peran aktif seluruh penyelenggara pemilu dalam mencegah praktik korupsi adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Penulis: Tekhum / Ayu Editor: Amar

KPU Kotamobagu Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Pelayanan Publik

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Minggu 17 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor menggelar Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Hairun Laode, yang bertugas sebagai inspektur upacara, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga semangat nasionalisme serta mengimplementasikannya dalam semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. “Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia bukan sekadar seremonial semata. Semoga semangat kemerdekaan yang ke-80 ini menjadi inspirasi bagi kita semua dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang terbaik, serta terus mengawal tegaknya demokrasi di negeri tercinta ini” ujar Hairun. Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kotamobagu untuk terus mengedepankan semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar