BERITA

KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Evaluasi dan Bimtek Kartu Kendali SPIP 

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Inspektorat KPU RI, Nanang Priyatna, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Kartu Kendali SPIP sekaligus memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU.

Sementara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya preventif dalam penanganan pelanggaran dengan memperkuat aspek pencegahan dan pengawasan. Ia mengajak jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan di seluruh tingkatan untuk memberikan masukan serta merumuskan program-program pencegahan yang dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan tugas dan fungsi lainnya.

“SPIP merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menekankan pentingnya sistem pengendalian intern yang kuat. Diharapkan dalam kurun waktu satu tahun efektif ke depan, program-program preventif tersebut dapat berjalan optimal sebelum memasuki tahapan Pemilu tahun 2027” ujar Ifa.

Melalui rakor ini, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta meningkatkan implementasi SPIP secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Penulis: Tekhum / Orlando

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali