KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan yang digelar secara daring oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut), pada hari Selasa 14 Oktober 2025. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kotamobagu, Kepala Sub Bagian SDM, dan jajaran staf yang membidangi SDM se-Sulut. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam arahannya menekankan untuk terus adanya penguatan kapasitas SDM terutama dalam bidang teknologi yang menunjang kinerja kelembagaan. “Penguatan kapasitas sumber daya manusia tidak bisa lagi hanya berbicara soal pengetahuan regulasi. Di era digital ini, SDM KPU harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai integritas dengan inovasi. Teknologi adalah alat, tapi manusialah yang menentukan kualitas demokrasi. Maka tugas kita adalah memastikan setiap sumber daya manusia yang ada, agar siap secara kompetensi, karakter, dan kemampuan digital untuk menjawab tantangan Pemilu yang semakin kompleks” ujar Kenly. Sementara, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola, dalam pemaparannya menekankan untuk terus memaksimalkan sumber daya manusia yang ada baik dari komisioner maupun jajaran sekretariat untuk terus bersinergi dalam menjalankan roda kelembagaan KPU. “Kekuatan kelembagaan KPU sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, pemaksimalan peran seluruh unsur, baik komisioner maupun jajaran sekretariat menjadi kunci dalam menjalankan tugas kelembagaan secara efektif. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi, profesionalisme, dan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi kelembagaan harus menjadi budaya kerja bersama. Melalui penguatan kapasitas ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh elemen KPU di Sulut mampu berperan optimal dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya” ujar Awal. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki. Penguatan kapasitas ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi langkah strategis dalam memastikan roda kelembagaan berjalan efektif, adaptif, dan profesional. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar