BERITA

Tes PPK; Tiga Orang Tes Ulang

KOTAMOBAGU – Lantaran memiliki nilai yang sama di posisi rangking 10 besar, tiga orang bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Sulut 2020 dari Kecamatan Kotamobagu Timur harus mengikuti tes ulang untuk memastikan satu orang yang berhak atas posisi di rangking tersebut. “Kami memang sudah memperkirakan hal itu akan terjadi karena sejak awal kamis sudah mempersiapkan soal untuk tes tertulis ulang,” kata Zulkifli Kadengkang, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi SDM diiyakan lainnya; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh di lokasi tes tertulis Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (03/02/2020). Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan bahwa rencana awal pelaksanaan tes tertulis ini akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assistensi Test) tapi kemudian dikembalikan ke sistem tertulis manual, sebagaimana sudah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Yang pasti tes yang dilakukan hari ini tak jauh berbeda dengan sistem CAT, karena langsung diumumkan. Bahkan proses pemeriksaanya dilakukan secara transparan serta disaksikan langsung oleh para peserta dan Bawaslu Kota Kotamobagu.” Tes yang dilakukan hari ini, masih kata Zulkifli untuk menentukan rangkang 10 besar di empat kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu. “Usai 10 besar ditetapkan hari ini juga, tahapan akan dilanjutkan dengan tes wawancara atau interview yang akan dilakukan oleh lima komisioner KPU Kota Kotamobagu.” Informasi yang diperoleh dari panitia, dari 96 orang yang dinyatakan lulus berkas ternyata ada lima orang yang tidak hadir di tes tertulis hari ini, tanpa informasi yang jelas. Mereka tercatat tiga orang dari kecamatan Kotamobagu Utara, satu orang dari Kotamobagu Selatan, dan satu orang dari Kecamatan Kotamobagu Timur. (***)

DKPP Apresiasi KPU Sulut Komit Berintegritas

Manado – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah menyatakan komitmen untuk berintegritas. “Sekarang kami dari DKPP menunggu janji anda. Supaya janji itu dilaksanakan secara serius,” katanya pada peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 serta Festival Pemilihan Berintegritas, di Manado, Jumat (31/01/2020) malam. Ia mengatakan untuk selalu menjaga integritas serta netralitas. Berharap Pilkada di Sulut jadi Pilkada terbaik di Indonesia. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan menjadi komitmen bersama dan keinginan yang kuat melaunching tahapan Pilkada serentak di Sulut tahun 2020 adalah Pilkada yang berintegritas. “Kami meyakini dan percaya, apa yang diselenggarakan hari ini menjadi sebuah bagian keterbukaan KPU,”katanya. Ardiles menyampaikan pada saat itu juga masing-masing KPU kabupaten kota dan KPU Provinsi melaksanakan kegiatan festival anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Maksud kegiatan ini supaya masyarakat Sulut bisa melihat, bisa mengamati, bisa mencermati apa yang akan diselenggarakan di tahun 2020. Ia berharap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Sulut 2020, adalah penyelenggaraan yang berintegritas. “Kami percaya, hoax, penyebaran berita bohong, kampanye hitam, politik identitas, gulung tikar dari Sulut,”katanya. Pada kegiatan yang dipusatkan di lapangan kawasan Megamas Manado tujuh KPU kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak juga antara lain menyampaikan program mereka. Hadir pada saat itu antara lain Anggota KPU RI Pramono Ubaid, Kepala Kesbangpol Sulut Steven Liow serta Forkopimda Sulut. Sementara dari KPU Kota Kotamobagu hadir lima komisioner: Iwan Manoppo, Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh, serta sekretaris KPU Kota Kotamobagu; Frans T. Manoppo. (***) Sumber https://manado.antaranews.com

Kesempatan Masyarakat Nilai Calon PPK Pilgub

KOTAMOBAGU – Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas sekaligus penelitian bakal calon panitia pemilihan kecamatan (PKK) Pilkada Serentak Tahun 2020, pada Selasa (28/01/2020) malam KPU Kota Kotamobagu menetapkan mereka-mereka yang dianggap memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. “Mereka sudah melalui penelitian secara ketat dan intensif. Nama-nama yang berkasnya masuk ke KPU Kota Kotamobagu juga sudah diklairifkasi dengan dokumen sistem pencalonan (Silon) partai politik,” kata Zulkifli Kadengkang, Penanggungjawab Rekrutmen Adhoc Pilkada Serentak 2020 di kantornya. Tak hanya itu, kata Kifli, sapaan akrab Komisioner yang membidangi Parmas, SDM dan Sosialisasi itu, tim seleksi juga menemukan beberapa bakal calon yang terkena aturan periodisasi, sehingga mereka tidak bisa melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya. Kemudian sebagaimana tertuang dalam SK KPU Kota Kotamobagu Nomor 33/PP.04.2-PU/7174 /Kota/l/2020 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PEMENUHAN SYARAT CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA TAHUN 2020 DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU, kepada nama-nama yang lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari Senin (03/02/2020) Pukul 10.00 Wita bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu. “Peserta wajib hadir 40 Menit sebelum tes tertulis dimulai,” kata Kifli. Adapun materi seleksi tertulis nantinya meliputi: (1). Pengetahuan tentang Pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewaiiban PPK/PPS, penelitian syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan, teknis pemungutan suara, perhitungun perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, dan (2). Pengetahuan Kewilayahan. Setelah tahapan pengumuman berkas ini, tahapan selanjutnya adalah membuka tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi. “Bila ada masyarakat yang ingin menyampaikan masukannya dipersilakan antar langsung dokumennya ke Kantor KPU Kota Kotamobagu selama jam kerja Pukul 08.00 s.d 16.00 Wita dengan melampirkan fotokopi identitas berupa KTP atau Suket dari Disdukcapil atau melalui email kota_kotamobagu@kpu. go. id,” pungkas Kifli diiyakan tiga komisioner lainnya; Iwan Manoppo (Ketua). Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh. Sementara satu komisionernya; Asep Sabar sedang keluar daerah menghadiri Rakor Divisi Teknis yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara berlokasi di Hotel Paradise Casabaio, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. (***) NAMA-NAMA CALON ANGGOTA PPK PILKADA SERENTAK 2020 YANG MEMENUHI SYARAT/LULUS SELEKSI ADMINISTRASI KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA 1. Suparlan Pobela 2. Parindo Korompot 3. Merry Katty G. Hamidu 4. Moh. Ardiansyah Pinuyut 5. Irwansyah Dondo 6. Satriawaty Mokoagow 7. Ridwan Kalauw 8. Rifla Fajardhini Dilapanga 9. Kadri Sani 10. Abdul Marham Koikit 11. Firginia Lasabuda 12. Abd. Rahman 13. Sigit Supriyanto 14. Wirjoyo Suyono Mokoginta 15. Ucok Hermawan Siregar 16. Hasdi ST Mokoginta, 17. Abdul Azis Syuaib 18. Windra Kukus 19. Yassir Arafat Pasambuna 20. Yusril Ihza Mahendra Umbola 21. Muhammad Reza Mokoagow 22. Isnawati Mokoginta KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR 1. Djelly Delty Kolibu 2. Hendih Zulfikar Suangi 3. Ogi Cecilia Chenly Tieffany 4. Ahmad Afandy Djarnan 5. Marcelio P Daimun 6. Ali Said Hamin 7. Widi Indra Pirasat 8. Rahmat Sumali 9. Asnan Azis Kadengkang 10. Herlian Mamonto 11. Inez E. Simbala 12. Ridwan Manangin 13. Danty Monoarfa 14. Haslinda Pomayaan 15. Yani F Tumbelaka 16. Gabriella Politon 17. Gunawan Mamonto 18. Moh. Nur 19. Fadly Juanda Patilima, 20. Friansyah Bakari 21. Thesy L T Pudul 22. Muh. Rusdianto Lolangion 23. Agung Saputra Massi, 24. Febri Limbanon 25. Yusuf H Daud 26. Andra Mokodompit 27. Gulam Olii KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN 1. Jarulina Monantun 2. Irwin Setiawan Mokoagow 3. Irawan Manggo 4. Agung P Sugeha 5. Wahyudi Paputungan 6. Setha F Laute 7. Husni Moko, 8. Harnoyo Manoppo 9. Fitrigia Batalipu 10. Ardiansyah Bangol, 11. Sapda Mopobela, 12. Reflin Buntuan 13. Sasli Paputungan 14. Yuellisa Kelung, 15. Sutandi Mokoagow, 16. Moh. Sandri Daun, 17. Rajunal Mokoagow 18. Yendri Damopolii 19. Sutomo Mamonto 20. Ariyanti Panu, 21. Abram Mokolintad 22. Slarnet Riyadi Lukum 23. Bayu Saputra Atilu 24. Joy Mokolintad KECAMATAN KOTAMOBAGU BARAT 1. Jemmy Wahani 2. Budiarjo Adape, 3. Hisam Paputungan, 4. Andi Hermansyah Kasim 5. Rendy Sneyder 6. Astrid Inke L Tatontos, 7. Rendy S.Makalalag, 8. Huzair Mauludin Van Gobel 9. Rendra Engie Daapala 10. Mukli Gaib 11. Taufik Mando 12. Vegi Mokodompit 13. Azizul Hakim 14. Novel T. Anes Kawuwung 15. Noldy Pitoy 16. Moh. Arfin Sy, Datu, 17. Dian Mawadah Nur Pondang 18. Pertiwi Daeng Patompo 19. Razky Wiratama Mamonto 20. Nurhayaty Potabuga 21. Boby Kobandaha 22. Muhamad Yudi Simbala 23. Celan Sinoga,

Bakal Calon PPK Mendaftar

KOTAMOBAGU – Beberapa warga Kota Kotamobagu mulai mendatangi KPU Kota Kotamobagu untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK Pilgub Sulut Tahun 2020. Menurut jadwal yang sudah ada, batas pemasukan berkas lamaran hingga tanggal 24 Januari mendatang. “Untuk hari ini hingga besok masih pengumuman. Meski demikian para bakal calon diperbolehkan mengambil formulir mendaftaran,” kata Zulkifli Kadengkang, penanggungjawab rekrutmen PPK Pilgub Sulut Tahun 2020. (***)

Orang Meninggal Selalu Saja Masuk Daftar Pemilih

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Munculnya pemilih yang sudah meninggal di daftar dan data ganda kerap jadi persoalan saat pemilihan kepala daerah. “Untuk itu di Pilkada Serentak nanti diharapkan tidak akan ada lagi persoalan-persoalan tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu Nayodo Koerniawan. Dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (8/6/2017), KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu sepakat untuk saling berkoordinasi terjaut data pemilih. Hal tersebut Nayodo tegaskan kembali kepada Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii, saat Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semesteri I Tahun 2017. Nayodo mengatakan, memasuki tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 nanti, perlu sosialisasi bersama antara KPU dan Disdukcapil. Satu di antara yang penting adalah masyarakat segera melakukan perekaman KTP Elektronik agar di pilkada dan pemilu nanti bisa memilih. “Karena sekarang tidak seperti sebelum-sebelumnya dimana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Sekarang, tanpa KTP Elektronik warga wajib pilih tidak bisa memilih,” kata Nayodo. Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii menjelaskan angka sementara pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.113 orang. “Angka tersebut masih akan bergerak sebagaimana dinamisnya usia penduduk,” kata Gina, sapaan akrabnya. Disdukcapil Kotamobagu mencatat ada sekitar 4 ribuan lagi Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. “Persoalannya masih terbengkalai dengan kondisi masyarakat yang kebanyak belum memahmi soal pentingnya E-KTP. Hal ini ditambah lagi dengan blanko yang terbatas. “Meski demikian Disdukcapil tercatat sudah 100 persen melaksanakan tugasnya sesuai data dari pusat, dan ini akan terus dipertahankan,” jelas Gina. Gina meyakinkan bahwa meski data pemilih akan terus berubah, pihak Disdukcapil Kotamobagu akan terus berkoordinasi dan memberikan semua data yang diperlukan oleh KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan kependudukan. “Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami membantu KPU Kotamobagu,” kata dia. Di pengujung pertemuan, KPU Kotamobagu dan Disdukcapil Kotamobagu sepakat akan segera melakukan penandatanganan MoU. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Ketua KPU RI tentang Kerjasama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas KPU. “Untuk waktunya, akan dikoordinasikan berikut,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu. . Hadir pada rakor tersebut Komisioner KPU Kotamobagu lainnya; Nova Tamon, Aditya Tegela, Iwan Manoppo dan Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans TA Manoppo. Dari Disdukcapil ada Sekretaris Disdukcapil; Muliono Mokodompit, dan Kabid Kependudukan; Adi Malah. Serta para operator dari kedua satuan kerja. (**) Sumber: HANDHIKA DAWANGI, Tribun Manado

4 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

MONGONDOW.CO, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sepakat untuk saling berkoordinasi terkait data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018. Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan Kadis Dukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, saat Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semesteri I Tahun 2017 di Kantor Dinas Dukcapil Kotamobagu, Kamis (8/6) siang. Menurut Nayodo, problem yang sering muncul terkait dengan data pemilih adalah masih munculnya pemilih meninggal di daftar, kemudian data ganda dan lain sebagainya. “Untuk itu di Pilkada Serentak nanti diharapkan tidak akan ada lagi persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya. Memasuki tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 nanti, lanjut Nayodo, adalah perlunya sosialisasi bersama antara KPU dengan Disdukcapil Kotamobagu, terutama terkait dengan bagaimana agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP Elektronik agar di pilkada dan pemilu nanti bisa memilih. “Karena sekarang tidak seperti sebelum-sebelumnya dimana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Sekarang, tanpa KTP Elektronik warga wajib pilih tidak bisa memilih,” tegas Nayodo diiyakan Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data. Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, sempat menjelaskan angka sementara pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.113 orang. “Angka tersebut masih akan bergerak sebagaimana dinamisnya usia penduduk,” kata Gina, sapaan akrabnya. Disdukcapil Kotamobagu mencatat ada sekitar 4 ribuan lagi warga Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. “Persoalannya masih terbengkalai dengan kondisi masyarakat yang kebanyakan belum memahami soal pentingnya e-KTP. Hal ini ditambah lagi dengan blanko yang terbatas. Meski demikian Disdukcapil tercatat sudah 100 persen melaksanakan tugasnya sesuai data dari pusat, dan ini akan terus dipertahankan,” jelasnya. Dirinya meyakinkan bahwa meski data pemilih akan terus berubah, pihak Disdukcapil Kotamobagu akan terus berkoordinasi dan memberikan semua data yang diperlukan oleh KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan kependudukan. “Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami dalam membantu serta berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan data pemilih. Sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri,” tandasnya. Di penghujung pertemuan, KPU Kotamobagu dan Disdukcapil sepakat akan segera melakukan penandatanganan MoU sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Ketua KPU RI tentang Kerjasama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas KPU. “Untuk waktunya, akan dikoordinasikan berikut,” kata Asep Sabar. (**) Sumber: Gufron Mamonto, www.mongondow.co