BERITA

Rakor Bahas Simulasi

KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu yang diwakili tiga komisionernya: Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabat dan Zulkifli Kadengkang menghadiri rakor terbatas membahas kesiapan simulasi yang akan digelar di Kotamobagu dan Bitung. Rapatnya sendiri digelar di kantor KPU Kota Bitung, Sabtu (07/11/2020) malam. Dalam rapat yang dipimpin dua komisioner KPU Sulut; Yessy Momongan dan Salman Saelangi itu fokus membahas kesiapan teknis pelaksanaan simulasi terkait pilgub Sulut 2020 di dua tempat tersebut. Menurut Yessy dan Salman Forkopimda Provinsi Sulut direncanakan akan hadir langsung menyaksikan jalannya simulasi. “Informasi yang disampaikan KPU Sulut Pjs Gubernur, Kapolda, Kajati dan Pangdam akan menggunakan helikopter menghadiri acara simulasi di Kotamobagu dan Bitung. Hanya saja belum ada informasi lanjut siapa lebih dulu yang akan dikunjungi: Kotamobagu dulukah atau Bitung, atau sebaliknya,” kata Asep Sabar kepada media ini. Asep menambahkan kesiapan teknis lain yang harus disiapkan adalah jaringan internet di dua lokasi simulasi, mengingat acara tersebut akan disiarkan secara langsung streaming baik melalui media sosial maupun konten youtube. Sehingga tidak terjadi pengumpulan massa yang dapat melanggar Prokes COVID-19. Karena itu, masih kata Asep, KPU Kota Kotamobagu akan segera bertemu dengan Forkopimda Kota Kotamobagu untuk membahas kedatangan pejabat provinsi ke acara simulasi yang dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (12/11/2020) tersebut. “Iya benar, jadwalnya berubah dari sebelumnya tanggal 11 menjadi 12 November 2020 menyesuaikan dengan agenda KPU Sulut. Seluruh kesiapan simulasi adalah kewenangan KPU Sulut sebagai pelaksana Pilgub Sulut 2020. Kami hanya mempersiapkan lokasi, pemilih dan petugaa TPS,” pungkas Asep diiyakan Iwan dan Zulkifli Kadengkang. (****)

11 November Simulasi Putungsura

KOTAMOBAGU – Bila tidak ada ral melintang, Rabu (11/11/2020) pekan depan KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar simulasi tahapan pemungutan dan dan penghitungan surat suara (putungsura) Pilkada Serentak Lanjutan dalam hal ini Pemilihan GUbernur/Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020. Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu mengatakan segala kesiapan sementara dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu sebagai panitia lokal. “Kami juga sudah memutuskan lokasi simulasi yakni di Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan.” Karena itu, kata Asep, KPU Kota Kotamobagu berharap kerjasama semua pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Selatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Motoboi Kecil. “Rencananya kami akan mengundang forum komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu untuk menyaksikan langsung jalannya simulasi yang akan dilakukan langsung dilakukan oleh Petugas Tempat Pemungutan Suara atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang ada di lokasi simulasi.” Berdasarkan koordinasi awal dengan pihak PPK Kotamobagu Selatan, masih kata Asep, titik lokasi simulasi berada di TPS 12 Kelurahan Motoboi Kecil. “Rencananya hari ini kami akan memastikan lokasinya. Terutama terkait dengan jaringan internet, karena para simulasi putungsura nanti juga akan mensimulasikan pengoperasian rekapitulasi elektonik (e-rekap) ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI.” Terakhir, Asep berharap pelibatan aktif masyarakat khususnya pemilih yang berada di TPS lokasi simulasi untuk datang ke TPS pada tanggal 11 November 2020 mendatang. “Nanti kita akan saksikan langsung bagaimana tahapan putungsura dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Tahapan pemungutan akan dimulai dengan penyemprotan disinfektan di TPS. KPPS yang bertugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Demikian pula para pemilih diwajibkan mengenakan masker dan akan diberikan sarung tangan plastik ketika akan mencoblos ke bilik suara,” pungkas Asep. (****)

KPU KOTAMOBAGU Bakal Punya JDIH

MANADO – Setelah sebelumnya di tahun 2019 KPU Provinsi Sulut berhasil membangun Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tahun ini JDIH sedianya dibangun juga di tingkat Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Untuk menyiapkan pembentukan JDIH di 15 KPU Kabupaten/Kota, maka KPU provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Biro Hukum KPU RI menggelar Bimbingan Teknis JDIH kepada Komisioner Divisi Hukum dan Kasubag Hukum KPU kabupaten/Kota. Kegiatan yang dibuka Komisioner KPU Sulut; Yessy Momongan, digelar Selasa (27/10) di salah satu hotel di Kota Manado menghadirkan nara sumber Kepala Biro Hukum Setjen KPU RI, Sigit Joyowardono, SH, MH dan tim dokumentasi dan informasi hukum. Dalam materinya, Sigit menyebut bahwa JDIH merupakan amanat dari ketentuan dalan Perpres Nomor 32 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang menggantikan Perpres Nomor 91 Tahun 2009. Juga didasarkan pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. JDIH KPU RI ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 134 Tahun 2016. JDIH KPU telah 2 kali mendapatkan penghargaan sebagai JDIH terbaik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU sulut, Meidy Tinangon menjelaskan bahwa JDIH merupakan upaya KPU untuk mengimplementasikan prinsip penyelenggara Pemilu yaitu keterbukaan atau transparansi khususnya informasi terkait produk hukum. Laman JDIH KPU sulut dapat diakses melalui url: http://www.jdih.kpu.go.id/sulut (****)

Ke TPS Pemilih Wajib Pakai Masker

KOTAMOBAGU – Bagi pemilih yang akan menyalurkan hak politik pada Pilgub Sulut Tahun 2020 tanggal 9 Desember mendatang diwajibkan membawa masker. Penegasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Provinsi Sulaweai Utara Yessy Momongan pada Rakor Pemungutan Suara pilkada serentak 2020 yang digelar kantornya di hotel Fourpoint Manado, Sabtu (24/10/2020). Menurutnya saat ini masih masa pandemi Covid-19, sehingga pelakaanaan pilkada 2020 harus mematuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kita harus bekerja ekstra jangan sampai pilkada kali ini menjadi klaster penyebaran Covid-19.” Di acara rakor yang dihadiri KPU Kabupaten/Kota se-Sulut khusus untuk divisi teknis dan sosialisasi itu sempat dilakukan simulasi penggunakan rekap secara elektronik (e-rekap) yang rencananya akan diterapkan untuk pertama kali di pilkada 2020 ini. Simulasi tersebut dipandu langsung oleh Biro Teknis KPU RI dengan menggunakan fasilitas daring. “Untuk simulasi e-rekap dibagi dalam dua tahapan yakni tingkat kota/kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota langsung dari daerah masing-masing dan tingkat provinsi yang digelar di Fourpoint Hotel,” kata Asep Sabar, komisioner KPU Kota Kotamobagu dari Manado.” Tujuan simulasi tersebut, kata Asep, untuk memberikan pelajaran terkait bagaimana menggunakan fasilitas sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang rencananya akan diterapkan di pilkada 2020 ini. “E-rekap memberikan banyak kemudahan dan efisiensi waktu dan mempersingkat tahapan rekapitulasi. Dengan e-rekap dengan sorekapnya semuanya bisa lebih cepat dan akurat,” pungkas Asep diiyakan Zulkifli Kadengkang, Kadiv Parmas KPU Kota Kotamobagu dan Erik Sugeha, Kasubag Parmas san Sosialisasi. (****)

Masyarakat Diminta Tidak Kuatir

KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu yang sudah memasuki usia wajib pilih diminta tidak perlu kuatir apalagi was-was untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang. Penegasan tersebut disampaikan langsung Meidy Y. Tinangon, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang digelar KPU Sulut di Cafe Strawberry Kota Kotamobagu, Kamis (22/10/2020). Menurut Meidy, semua personil penyelenggara Pilkada Serentak Lanjutan di Sulut mulai dari KPU, PPK, PPS plus para sekretaratnya termasuk KPPS seluruhnya akan menjalani rapid tes dan swab sebelum melaksanakan tugasnya di hari H pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti. “Anggaran sudah ada dan sudah dialokasikan ke kas KPU kabupaten/kota se-Sulut. Anggaran tersebut berasal dari APBN,” tegas komisioner yang menbidangi hukum dan pengawasan yang tampil secara daring ini. Bahkan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari para Lurah dan Camat Kotamobagu Barat, aktivis mahasiswa, PPK serta Panwascam Kotamobagu Barat, Meidy memaparkan tahapan pilkada serentak tahun 2020 yang sudah memasuki masa kampanye saat ini. “Semua tahapan dilakukan secara transparan dan terbuka. Bahkan di setiap tahapan selalu diakhiri dengan tanggapan masyarakat serta uji publik, termasuk saat penetapan pasangan calon maupun pembentukan badan adhoc.” Semua itu dilakukan, lanjut Meidy, agar masyarakat merasa dilibatkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak kali ini. “Sekarang tinggal menanti saat-saat menentukan yakni pemungutan suara, jangan sampai masyarakat Kota Kotamobagu sedikit yang berpartisipasi dalam pilkada nanti. Mudah-mudahan nagka parmasnya akan meningkat seperti di pemilihan tahun sebelumnya.” Hadir di acara tersebut lima komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh dan Sekretaris; Frans T Manoppo. (****)

Pilgub Sulut: Penyelenggara Harus Netral

KOTAMOBAGU – Pernyataan menarik disampaikan para peserta Penyuluhan Hukum dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara di Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2020) siang kemarin. “Pengalaman di pemilihan-pemilihan lalu, petugas TPS (KKPS, red) terkadang tidak teliti dalam mengecek pemilih apa benar domisili di TPS tersebut atau bukan. Bahkan ada pemilih yang bisa dengan sengaja melakukan pencoblosan di beberapa TPS,” kata Sonny Korompot yang tercatat sebagai Tim Kampanye salah satu pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sulut dalam pilkada tahun ini. Menurutnya, para penyelenggara secara berjenjang harus benar-benar memastikan tidak ada persoalan yang muncul di TPS saat Pilgub Sulut tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang. Menanggpi hal itu, Adrian Herdi Dayoh, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Hukum dan Pengawasan memastikan bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, khususnya di Kota Kotamobagu tidak akan terjadi lagi kasus-kasus sebagaimana yang disampaikan tadi. “Kalaupun ada dan terjadi lagi silakan laporkan karena memang sanksinya sangat berat dan bisa dipidana, bahkan penjara,” tegasnya. Sebelumnya Lanny Ointu, Komisioner KPU Sulut yang hadir secara daring menyampaikan hal-hal terkait dengan kesiapan KPU menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk data pemilih yang baru saja ditetapkan dan sudah disepakati semua pihak.” Yang paling penting lagi, kata Lanny, pelaksanaan dan tatacara pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 mendatang agak berbeda dengan pemilihan-pemilihan di masa bukan pandemi. “Pokoknya semuanya serba protokol kesehatan COVID-19, baik sesudah maupun sebelum tahapan. Bahkan petugas TPS-nya juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).” Hadir di acara yang dikhususkan bagi ormas, OKP dan media massa itu eluruh komisioner KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Sementara dari peserta ada perwakilan dari Kelompok Cipayung diantaranya PMII, GMNI, HMI, dan IMM. Berikutnya lagi ada GP Asor Kotamobagu, para alumni Kesbang Pol serta perwakilan organisasi wartawan; AJI dan wartawan online. (****)