BERITA

Uji Publik Bapaslon Pigub Sulut, Nihil

KOTAMOBAGU – Hingga hari akhir masa tanggapan masyarakat terhadap para bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang sudah mendaftar sebagai kontestan pada Pilkada 2020, tepat pukul 24.00 wita Senin (21/09/2020), ternyata nihil.
Menurut Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu, secara keseluruhan tidak ada tanggapan masyarakat Kota Kotamobagu terhadap para bakal calon yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami sudah menyediakan waktu mulai tanggal 4 hingga 21 September 2020 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya terhadap tiga bakal pasangan calon gubernur maupun wakil gubernur yang sudah mendaftar ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” kata Asep di kantornya.
Selama masa tanggapan tersebut, lanjut Asep, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali pembukaan kotak, mulai tanggal 8, 11, 15 dan 21 September 2020 hari ini. “Pembukaan kotak tersebut disaksikan langsung oleh tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu.”
Sebagaimana instruksi KPU Provinsi Sulawesi Utara, untuk pembukaan kotak di tanggal 8 dan 21 September 2020 hari ini, masih kata Asep, dilakukan pada pukul 24.00 Wita, sementara untuk tanggal 11 dan 15 September 2020 pada pukul 16.00 Wita. Pasca tahapan uji publik, dua hari ke depan tepatnya pada Rabu (23/09/2020), KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menetapkan Bapaslon menjadi Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sulut Tahun 2020. Paslon yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut akan menjalani tahapan kampanye mulai tanggal 26 September hingga tanggal 5 Desember 2020 mendatang. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali