BERITA

Titik APK Pilgub Sulut Disetujui

KOTAMOBAGU – Seiring dengan sudah ditetapkannya pasangan calon (paslon) dan nomor urut peserta Pilgub Sulut Tahun 2020, KPU Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi terkait lokasi kampanye dan alat peraga kampanye (APK).
“Masa kampanye Pilgub Sulut akan dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang,” Kata Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu saat mimimpin rakr, Kamis (24/09/2020) di Strawberry Café Kotamobagu.
Dan, lanjut Iwan, sebagaimana biasanya dalam pelaksanaan pemilihan umum maupun pilkada sebelum-sebelumnya digelar rakor bersama stakeholder, terutama pemerintah kota dan tim kampanye pasangan calon.
“Rakor bersama stakeholder ini bertujuan untuk tercapainya kesepakatan lokasi kampanye dan APK. Karena jangan sampai ada persoalan bila tidak ada keepakatan semua pihak, terutama pemerintah kecamatan dan desa/keluarahan,” kata Iwan diiyakan komisioner lainnya; Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh.
Hadir di acara tersebut, selain tim kampanye pasangan calon, Kepala Kesbang Pol, para Camat se-Kotamobagu, Polres, BPDP Kotamobagu yang mewakili Satgas COVID-19 serta Bawaslu Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut semua pihak berharap apa yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilwako 2018 jangan sampai terulang, terutama terkait dengan proses perijinan kampanye maupun pemasangan APK.
“Ini penting agar semuanya lancar-lancar karena semua pihak sudah paham apa yang harus dilakukan,” kata Irianto Mokoginta, Kaban Kesbang Pol Kotamobagu.
Dibagian lain, Pimpinan Bawaslu menegaskan bahwa koordinasi dan informasi antar semua pihak memang sangat dibutuhkan. “Ini juga penting agar pengawasan kami bisa terukur dan terarah,” ujar Ivan Tandayu.
Ivan berharap penempatan APK harus tertib, sehingga kualitas Pilgub Sulut 2020 kali ini benar-benar berkualitas. “Sangat dibutuhkan keterlibatan stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi ini. Sama-sama kita awasi sehingga kita bisa menikmati hasil Pilgub Sulut 2020 yang betul-betul berkualitas.” (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali