BERITA

KPU-Bawaslu Cermati DPS Pilgub

KOTAMOBAGU – Sejak Minggu (04/10/2020) hingga Senin (05/10/2020) hari ini KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu melakukan pencermatan bersama Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Sulut Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Kegiatan pencermatan ini, kata Yokman Muhaling, Komisioner yang juga Penanggungjawab Data Pemilih KPU Kota Kotamobagu, merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2020 dalam hal ini pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut).
“Fokus yang menjadi pencermatan kali ini adalah fokus pada nama-nama yang direkomendasikan, baik oleh Panwascam se-Kota Kotamobagu, Bawaslu Kota Kotamobagu hingga Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pasca Pleno Penetapan DPS beberapa waktu lalu.
Menurut Yokman, nama-nama yang direkom Bawaslu secara berjenjang itu harus dipastikan keberadaannya, baik di DPS maupun di data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami melibatkan Disdukcapil karena untuk memastikan nama-nama yang direkom khususnya yang tidak memiliki elemen data lengkap, seperti RW-RT yang nol ataupun pemilih ganda serta lainnya. Kami tidak berani memutuskan sepihak dan semuanya diserahkan ke Disdukcapil untuk dicermati bersama,” jelas Yokman sambil menambahkan dari nama-nama yang masuk baik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun langsung ke KPU Kota Kotamobagu ada sebagian yang sudah terdata di DPS.
Pada kesempatan itu personil Bawaslu Kota Kotamobagu; Ivan Tandayu, mengatakan bahwa pencermatan DPS ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan 2020.
“Karena itu kami menggunakan apa yang menjadi tugas dan kewenangan yang ada pada kami, terutama dalam hal mengawasi pemutakhiran data pemilih.”
Bahkan secara panjang lebar Ivan menjelaskan bahwa antara KPU dan Bawaslu memiliki kesamaan persepsi terkait dengan data pemilih, yakni agar valid dan termutakhirkan serta tidak ada pemilih yang tidak terdaftar selagi itu elemen datanya lengkap serta memiliki identitas sebagaimana sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil.
“Mudah-mudahan dengan adanya pencermatan secara berjenjang bersama kali ini harapan kita semua agar data pemilih Pilgub Sulut valid bisa terealisasi, meski tidak 100 persen, mengingat begitu dinamisnya penduduk.”
Hadir pada acara tersebut seluruh pimpinan Bawaslu dan KPU Kota Kotamobagu, Panwascam serta PPK se-Kota Kotamobagu plus operator Sidalih. (****)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali