BERITA

Pendaftaran KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 DIBUKA

Kotamobagu – Hari ini 7 oktober 2020, KPU Kotamobagu memasuki tahapan penerimaan pendaftaran KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 yang bertempat di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa/kelurahan. Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Kotamobagu, Zulkifly Kadengkang mengatakan, dibutuhkan 2016 personil yang akan bertugas di 288 TPS se-Kota Kotamobagu. Artinya akan ada tujuh petugas KPPS di tiap-tiap TPS. Kemudian tambahan dua personel petugas ketertiban di tiap TPS atau sebanyak 576 petugas ketertiban untuk 288 TPS.
Yang berbeda dengan sebelumnya, pendaftaran KPPS Pilkada serentak tahun ini, terdapat pembatasan usia pendaftar yaitu minimal berusia 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
“Para calon pendaftar anggota KPPS tersebut, lanjut Zulkifli, juga mesti menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu anggota KPPS harus bebas dari indikasi keberpihakan politik dan menjaga integritas selama bertugas. Rekrutmen personel penyelenggara Pemilu seperti KPPS ini, nanti ada masa tanggapan masyarakat yang dilakukan secara terbuka. Masyarakatlah yang harus proaktif, melapor ke KPU jika memang di antara nama-nama yang diumumkan lolos seleksi KPPS terdapat personel yang terindikasi anggota Parpol, tim sukses atau melanggar ketentuan lainnya yang bisa mempengaruhi integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali