
KOTAMOBAGU - Sebanyak 18 orang operator dan admin Silon (sistem administrasi calon) partai politik (parpol) menyimak dengan seksama bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kotamobagu di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu, Rabu (19/04/2023) petang petang. Acara ini, kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggaraan, sebagai tindak lanjut dari bimtek yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara awal pekan ini. "Selain sosialisasi serta penyampaian PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD yang banyak mengalami perubahan, para peserta bimtek juga diarahkan untuk melakukan simulasi pengisian dokumen calon legislatif (caleg) ke aplikasi Silon yang akan digunakan saat pendaftaran." Dalam kesempatan tersebut Asep mengingatkan kepada pimpinan parpol bahwa pada Pemilu 2024 mendatang pencalonan sudah akan menggunakan 4 dapil, bukan lagi 3 dapil sebagaimana sebelumnya. "Kami juga menyampaikan rumus penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg di tiap dapil, juga sudah berbeda dengan pemilu 2019," tegas Asep. Jadi, kalau dulu penghitungan yang menghasilkan pecahan seluruhnya dibulatkan ke atas, berikut tidak lagi. "Angka pecahan yang menghasilkan koma 50 dan seterusnya yang dibulatkan ke atas, sementara dibawah koma 50 dan seterusnya tetap atau dibulatkan ke bawah," jelas Asep. Acara itu sendiri dihadiri lengkap komisioner KPU Kota Kotamobagu: Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh serta admin dan operator Silon. (**)