BERITA

Pertama Kali Terapkan 4 Dapil

KOTAMOBAGU - Pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 kali ini formasi 4 daerah pemilihan (dapil) mulai diterapkan. Yakni satu kecamatan satu dapil. "Kalau di pemilu sebelumnya kita menerapkan formasi 3 dapil, dimana dapil Kotamobagu 1 menggabungkan dua kecamatan yaitu Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur, berikut sudah dipisah," kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggaraan, di kantornya, Senin (24/04/2023). Untuk dua kecamatan yang dipisah yaitu Kotamobagu 1 (Kecamatan Kotamobagu Utara) memiliki 4 kursi dan Kotamobagu 2 (Kecamatan Kotamobagu Timur) 6 kursi. Sementara Kotamobagu 3 (Kecamatan Kotamobagu Selatan) 7 kursi terakhir dapil Kotamobagu 4 (Kecamatan Kotamobagu Barat) dengan 8 kursi. Total kursi DPRD Kota Kotamobagu masih tetap 25 kursi, sama dengan dua pemilu sebelumnya. "Untuk itu kami mengingatkan, sebagaimana juga sudah disampaikan saat bimtek beberapa hari lalu, agar memasukan daftar caleg sesuai dengan formasi 4 dapil," jelas Asep. Asep mengingatkan pemasukan dokumen atau berkas pencalegan dari partai politik (parpol) akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 mendatang. Ini dilakukan serentak secara nasional. (**)

Parpol Belajar Aplikasi Silon

KOTAMOBAGU - Sebanyak 18 orang operator dan admin Silon (sistem administrasi calon) partai politik (parpol) menyimak dengan seksama bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kotamobagu di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu, Rabu (19/04/2023) petang petang. Acara ini, kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggaraan, sebagai tindak lanjut dari bimtek yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara awal pekan ini. "Selain sosialisasi serta penyampaian PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD yang banyak mengalami perubahan, para peserta bimtek juga diarahkan untuk melakukan simulasi pengisian dokumen calon legislatif (caleg) ke aplikasi Silon yang akan digunakan saat pendaftaran." Dalam kesempatan tersebut Asep mengingatkan kepada pimpinan parpol bahwa pada Pemilu 2024 mendatang pencalonan sudah akan menggunakan 4 dapil, bukan lagi 3 dapil sebagaimana sebelumnya. "Kami juga menyampaikan rumus penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg di tiap dapil, juga sudah berbeda dengan pemilu 2019," tegas Asep. Jadi, kalau dulu penghitungan yang menghasilkan pecahan seluruhnya dibulatkan ke atas, berikut tidak lagi.  "Angka pecahan yang menghasilkan koma 50 dan seterusnya yang dibulatkan ke atas, sementara dibawah koma 50 dan seterusnya tetap atau dibulatkan ke bawah," jelas Asep. Acara itu sendiri dihadiri lengkap komisioner KPU Kota Kotamobagu: Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh serta admin dan operator Silon. (**)

KPU Pastikan Pendaftaran Caleg 1-14 Mei 2023

MANADO - Dalam waktu yang tidak lama lagi tahapan Pemilu 2024 memasuki prosesi pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPD. "Karena itu diminta kepada pengurus partai politik untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan masuknya masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke KPU," kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu di sela-sela mengikuti Bimtek Tata Cara Pendaftaran Calon Anggota DPRD yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Mercure, Tateli Kabupaten Minahasa, Selasa (18/04/2024).  Menurut Asep, yang juga penanggungjawab divisi teknis penyelenggaraan itu, KPU kabupaten/kota mendapat perintah untuk segera menggelar Bimtek serupa kepada pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota. "Ini penting agar dalam tahapan pendaftaran nanti semuanya bisa berjalan dengan baik, mengingat dalam pendaftaran nanti akan digunakan aplikasi sebagai alat bantu." Dari regulasi yang ada waktu pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2024. "Tanggal 24 April kami akan mengumumkan dibukanya tahapan pendaftaran tersebut melalui media yang dimiliki KPU, termasuk media sosial." Yang menarik, dalam Pemilu Tahun 2024 kali ini pemilihan anggota DPRD Kota Kotamobagu langsung menerapkan daerah pemilihan (dapil) baru yakni 4 dapil. Dapil 1 yang tadinya merupakan penggabungan dua kecamatan sekarang dipisah dan masing-masing kecamatan menjadi dapil sendiri-sendiri. "Hal ini sebagaimana sudah ditetapkan oleh KPU dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Jadi nama-nama calon legislatif yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu nanti jumlahnya sudah harus disesuaikan dengan dapil baru yaitu 4 orang atau 4 kursi untuk Dapil 1 (kecamatan kotamobagu utara), 6 orang (6 kursi) Dapil 2 (kecamatan kotamobagu timur), 7 orang (7 kursi) untuk Dapil 3 (kecamatan kotamobagu selatan) dan 8 orang (8 kursi) untuk Dapil 4 (kotamobagu barat)." Yang terpenting dari itu, lanjut Asep, parpol juga wajib memasukkan nama-nama calon  legislatif dari keterwakilan perempuan 30 persen dalam struktur bakal calon yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kalau tidak terpenuhi, maka KPU Kotamobagu belum bisa menerima usulan pendaftaran nama calon dari partai politik tersebut." Sebagaimana diketahui, bimtek yang diselenggarakan sejak tanggal 16-18 April 2023 tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Sulut dengan menyertakan Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Asep Sabar, Ketua Divisi Sosialisasi; Zulkifli Kadengkang, serta Kasubag Teknis; Eric S. Sugeha dan operator Silon.(**)

KPU KK Sukses Gelar Kirab Pemilu

KOTAMOBAGU - Selama tujuh hari sejak mobil Kirab Pemilu diserahkan dari KPU Bolaang Mongondow Timur, pada Kamis (6/4/2024) hingga Rabu (12/4/2024) hari ini, pelaksanaan Kirab Pemilu dalam rangka sosialisasi Pemilu Tahun 2024 di Kota Kotamobagu berjalan lancar. Bahkan di beberapa titik rombongan Kirab Pemilu KPU Kota Kotamobagu disambut antusiasme warga yang dilalui. "Sejak diserahkan ke kami (KPU Kota Kotamobagu) hingga hari ini antusiasme dan sambutan warga ternyata baik," kata Zulkifli Kadengkang, anggota KPU Kota Kotamobagu, Rabu (12/4/2014) siang. Selain roadshow berkeliling ke beberapa kelurahan/desa di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu, tim kirab juga melakukan sosialisasi di beberapa titik seperti pasar, sekolah dan rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu.  "Sekolah yang kami kunjungi diantaranya SMA I Kotamobagu dengan para peserta pemilih potensial pemula yang baru akan memilih pada pemilu 2024 nanti," ujar Zulkifli, Kadiv Parmas, Sosialisasi dan SDM, diiyakan anggota KPU Kotamobagu lainnya: Iwan Manoppo, Asep Sabar, Yokman Muhaling dan A. Herdi Dayoh. Sementara sosialisasi di Rutan Kotamobagu tim kirab sempat memperkenalkan partai-partai politik yang sudah resmi menjadi peserta Pemilu 2024. "Ini penting mengingat warga binaan juga memiliki hak untuk memilih dalam pemilu," tegas Herdi Dayoh, Kadiv Hukum dan Pengawasan, saat menyampaikan materi kepada 50-an orang warga Binaan Rutan Kotamobagu. Bahkan Yokman Muhaling, Kadiv Perencanaan dan Data, pada kesempatan itu memastikan kepada pemilih di Rutan Kotamobagu soal akan adanya TPS Khusus dengan pertimbangan banyaknya warga binaan yang punya hak pilih. "Rencananya di dalam Rutan akan dibangun TPS Khusus agar pemilih yang ada di dalam lembaga tidak perlu repot-repot keluar." Asep Sabar, Kadiv Teknis Penyelenggaraan yang juga penanggungjawab teknis kepemiluan KPU Kota Kotamobagu  menambahkan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang Kota Kotamobagu sudah menganut 4 dapil, tidak lagi 3 dapil sebagaimana pada tiga kali pemilu sebelumnya. "Jadi untuk warga binaan yang terdaftar di Kota Kotamobagu diinformasikan tentang perubahan dapil dari 3 menjadi 4 dapil. Perubahannya di dapil 1 terdahulu yang menggabungkan dua kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur." Pemilu 2024 nanti, masih kata Asep, kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur dipisah menjadi masing-masing dapil sendiri. "Dapil 1 Kotamobagu Utara, Dapil 2 Kotamobagu Timur, Dapil 3 Kotamobagu Selatan dan Dapil 4 Kotamobagu Barat." Terkait kirab, hari ini mobil dan maskot Sura Sulu akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bolaang Mongondow. "Mobil yang berisi 18 bendera parpol dan Sura Sulu dijemput oleh KPU Bolaang Mongondow di perbatasan Kota Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat dengan Desa Lobong Kabupaten Bolaang Mongondow. Tapi serah terima resmi serta ceremoninya  dilakukan di ibukota Lolak," pungkas Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu. (**)

Verfak Terhadap Dua Balon DPD

KOTAMOBAGU – Pelaksanaan verifikasi faktual (fervak) perbaikan kedua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kota Kotamobagu tinggal menyisakan beberapa pendukung yang belum dapat ditemui. “Batas akhir pelaksanaan verfak perbaikan kedua balon DPD ini sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan KPU sampai dengan Sabtu (08/04/2023) mendatang,” tegas Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu. Di Kota Kotamobagu, lanjut Asep, sebagaimana tertera di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sampel nama pada verfak perbaikan kedua ini adalah balon atas nama Cherish Harriette Mokoagow dan Joseph Theodorus Pati. Cherish dengan 41 orang pendukung dan Joseph dengan 6 orang pendukung.  “Tercatat hanya dua kecamatan yang menjadi alokasi verfak dua balon DPD di Kota Kotamobagu yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kecamatan Kotamobagu Timur. Untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan berada di Desa Kopandakan I, Desa Poyowa Besar 1 dan Desa Poyowa Besar 2, serta Kelurahan Motoboi Kecil. Sementara Kecamatan Kotamobagu Timur pendukung terbanyak di Kelurahan Tumubui.” Pelaksanaan verfak balon DPD ini dilakukan langsung oleh PPS didampingi oleh PPK serta tim KPU Kota Kotamobagu yang melakukan monitoring. Tak lupa tim pengawas yang juga melakukan pengawasan secara berjenjang mulai dari Pengawas Keluarah/Desa (PKD, Panwas Kecamatan hingga Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu. (*)

Verfak Prima di Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor. 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tertanggal 20 Maret 2023 terkait verifikasi faktual (verfak) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) serta Surat KPU RI nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tertanggal 31 Maret 2023 langsung ditindaklanjuti di tingkat Kota Kotamobagu. “Kami sudah menindaklanjuti semua yang disampaikan di dua surat tersebut sejak tanggal 1 hingga 4 April 2023 Selasa hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Kotamobagu terkait teknis pelaksanaan verfak,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis dan Penyelenggaraan di kantornya, Selasa (04/04/3023).   Dalam surat KPU Nomor 304/2023, lanjut Asep, dijelaskan juga bahwa dalam pelaksanaan verfak keanggotaan parpol calon peserta pemilu tingkat kabupoaten/kota, KPU Kabupaten/Kota dapat menyertakan PPK maupun PPS (badan Adhoc) yang sudah terbentuk sebagai verifikator. “Total sampel keanggotaan Prima di Kota Kotamobagu sebanyak 99 orang yang tersebar di empat kecamatan di tujuh desa/kelurahan. Sampel-sampel yang muncul di aplikasi sistem informasi parpol (sipol) Prima yakni; Kelurahan Genggulang 22 orang, Desa Sia 4 orang, dan Desa Pontodon 3 orang (Kecamatan Kotamobagu Utara). Untuk Kotamobagu Timur hanya dua kelurahan yakni Motoboi Besar 19 orang dan Matali 3 orang. Sementara untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan hanya di Desa Bungko sebanyak 24 orang dan Kelurahan Mongkonai Barat (Kecamatan Kotamobagu Barat) sebanyak 24 orang. Sampai berita ini diturunkan, pelaksanaan verfak keanggotaan masih berjalan dan menyisakan beberapa orang pendukung saja. Namun untuk verfak kepengurusan KPU Kota Kotamobagu mengaku masih terus menghubungi dan berkoordinasi dengan tim penghubung parpol di Kota Kotamobagu. Terutama terkait dengan kejelasan kepengurusan serta alamat kantor Prima yang ada di Kota Kotamobagu. “Terkait ini kami sudah berkoordinasi dengan pengurus Prima di Provinsi dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Apalagi waktu yang tersedia tinggal hari ini. Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Kotamobagu.” (*)