BERITA

Balon DPD Jalani Perbaikan Dukungan Kesatu

KOTAMOBAGU – Setelah melalui tahapan verifikasi awal persyaratan minimal bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mulai Senin (16/01/2023) kemarin hingga Minggu (22/01/2023) mendatang, tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Permilih Perbaikan Kesatu. “Pada rekap finalisasi verifikasi administrasi dukungan awal, KPU Provinsi Sulawesi Utara sudah menetapkan 6 dari 11 bakal calon yang mendaftar dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat (MS). Untuk selanjutnya tahapan masuk pada Perbaikan Kesatu,” kata Asep Sabar, Anggota KPU Kota Kotamobagu di kantornya, Rabu (18/01/2023). Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara itu, wilayah kerja-kerja KPU Kabupaten/Kota nantinya akan masuk pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak). “Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hal itu sudah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sejak Senin kemarin. Hasilnya KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mempersiapkan diri terkait dengan vermin dan verfak.” Asep menambahkan, sesuai jadwal yang ada di PKPU Nomor 10 tentang Pencalonan Perseorangan DPD, tahapan vermin Kesatu itu sendiri akan dimulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023. Sementara untuk verfak akan mulai dilaksanakan tanggal 6-26 Februari 2023. “Karena itu Kadiv Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara; Salman Saelangi, meminta seluruh jajarannya yang ada di KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri, dan yang paling utama adalah untuk selalu menjaga kondisi serta kesehatan.” Kadiv Salman, lanjut Asep, juga berharap KPU Kabupaten/Kota selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelaksanaan vermin maupun verfak mendatang bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Saat ditanya siapa-siapa balon DPD yang sudah dinyatakan MS maupun harus memperbaiki dukungan (BMS; Belum Memenuhi Syarat) di tahapan Perbaikan Kesatu, Asep membeberkan bahwa ada 6 orang nama balon DPD yang sudah MS dan ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Mereka adalah yakni Abid Takalamingan, Adriana Ch. Dondokambey, Cherish H. Mokoagow, Djafar Alkatiri, Puteri R. Kasad dan Stevanus B.A.N Liow. ”Sementara untuk balon anggota DPD yang lanjut ke tahapan Perbaikan Kesatu ada 5 orang yaitu; Aditya Anugerah Moha, Djenri A. Keintjem, Joseph Th. Pati, Maya Rumantir, dan Murphy E.K Kuhu.” (***) Berikut beberapa petikan pasal pada PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD terkait dengan pelaksanaan vermin dan verfak persyaratan bakal calon Kesatu; Pasal 74 (1) KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu terhadap seluruh data dan dokumen dukungan minimal Pemilih perbaikan dan hasil Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu oleh KPU Provinsi. (2) Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu dilakukan untuk meneliti pemenuhan syarat Pemilih pendukung. Pasal 106 (1) KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual kesatu dengan menggunakan formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS. (2) Verifikasi Faktual kesatu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. (3) PPS membantu pelaksanaan Verifikasi Faktual kesatu sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Serentak, PPS Resmikan 350 Orang Pantarlih

KOTAMOBAGU – Setelah melalui tahapan penjaringan hingga proses seleksi, sebanyak 350 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 akhirnya dilantik dan disahkan secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 33 Desa/Kelurahan se-Kota Kotamobagu, Minggu (12/02/2024). “Praktis, mulai hari ini ke-350 orang Pantarlih tersebut akan langsung melakukan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terkait data pemilih langsung kepada para pemilih yang terdaftar di 350 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Kotamobagu,” kata Asep Sabar, Anggota KPU Kota Kotamobagu, usai Apel Akbar Pantarlih se-Kecamatan Kotamobagu Utara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara.  Menurut Asep yang juga Korwil Kotamobagu Utara ini, Pimpinan dan Sekretariat KPU Kota Kotamobagu pada hari ini juga sudah menyebar ke beberapa titik melakukan monitoring serta memantau langsung jalannya pelantikan serta Apel Akbar Pantarlih yang dipimpin langsung Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  “Apel Pantarlih di Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri berjalan lancar, bahkan dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Camat, Danramil, Kapolsek, serta beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kecamatan Kotamobagu Utara. Ketua PPK Kotamobagu Utara sempat menyematkan atribut Pantarlih tanda dimulainya Coklit di wilayah tersebut.” Dari informasi yang diterima, Pimpinan KPU Kota Kotamobagu lainnya; Iwan Manoppo (Ketua) dan A. Herdi Dayoh memantau serta memonitoring pelaksanaan Apel Pantarlih di Kecamatan Kotamobagu Barat, sementara Yokman Muhaling di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Zulkifli Kadengkang di Kecamatan Kotamobagu Selatan. Mereka melakukan tugasnya sesuai dengan Korwilnya masing-masing. Hari pertama pelaksanaan coklit ini Pantarlih akan mengunjungi beberapa tokoh masyarakat yang terdaftar dalam data pemilih. Mereka yang akan dikunjungi antara lain Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu dan Wakil Walikota Kotamobagu.  “Pantarlih sesuai dengan TPS-nya yang akan menemui langsung pemilih yang sudah teragendakan hari ini. Untuk esok hari coklit akan dilanjutkan hingga selesai tahapan ini pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang,” pungkas Asep. (***)

Pendukung DPD di Kotamobagu 2.133 Orang

KOTAMOBAGU – Jumlah dukungan terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (Balon DPD) dari warga Kota Kotamobagu, sebanyak 2.133 orang. “Jumlah tersebut berasal dari 11 orang Balon DPD yang sudah resmi masuk ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kota Kotamobagu,” kata Asep Sabar, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu di kantornya, Rabu (11/01/2022) siang. Menurut Asep, saat ini, sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Anggota DPD, tim verifikasi KPU Kota Kotamobagu sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap data para pendukung yang masuk ke-11 orang balon. Saat ditanya siapa saja Balon DPD dan berapa dukungan masuk ke Silon KPU Kota Kotamobagu, Asep menjelaskan bahwa para Balon DPD tidak mendaftar ke KPU Kota Kotamobagu melainkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara, sejak tanggal 16 - 29 Desember 2022 lalu. Mereka-mereka yang mendaftar dan namanya ada di Sipol KPU Kota Kotamobagu saat ini antara lain; 1). Abid Takalamingan, 2). Aditya A. Moha, 3). Adriana C. Dondokambey, 4). Cherish H. Mokoagow, (5). Djafar Alkatiri, 6). Djenri A. Keintjem, 7). Joseph Th. Pati, 8). Maya Rumantir, 9). Murphy E.K Kuhu, 10). Putri R. Kasad, dan 11). Stevanus B.A.N Liow.  “Dari hasil rekapan sebagaimana tertera di Sipol KPU Kota Kotamobagu total dukungan yang masuk sebanyak 2.133 tersebar di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. Jumlah tersebut yang saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi (vermin) oleh tim verifikasi,” tegas Asep. Sesuai jadwal, lanjut Asep, vermin yang berlangsung sekarang ini akan berakhir Kamis (12/01/2022) besok. Setelah itu tahapan berikutnya masuk pada perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan. “Intinya dukungan-dukungan yang dianggap bermasalah saat vermin akan diperbaiki oleh Balon DPD atau LO-nya. Waktunya mulai tanggl 16-22 Januari 2023 mendatang. Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu, Ivan Tandayu, yang siang ini berkesempatan memantau langsung pelaksanaan vermin yang dilakukan oleh tim verifikasi KPU Kota Kotamobagu, mengapresiasi kerja-kerja tim verifikasi dan gerak cepat KPU Kota Kotamobagu. Menurut dia, Bawaslu Kota Kotamobagu akan selalu berkoordinasi, memantau serta mengawasi terus perkembangan Silon yang akunnya sudah diberikan langsung KPU Kota Kotamobagu, baik melalui Silon maupun dengan mendatangi secara langsung seperti sekarang ini. (***) Tabel  Dukungan Balon DPD di Kota Kotamobagu 1). Abid Takalamingan 38 Orang 2). Aditya Anugerah Moha 791 Orang 3). Adriana C. Dondokambey 48 Orang 4). Cherish H. Mokoagow 621 Orang 5). Djafar Alkatiri 121 Orang 6). Djenri A. Keintjem 79 Orang 7). Joseph Th. Pati 45 Orang 8). Maya Rumantir 6 Orang 9). Murphy E.K Kuhu 15 Orang  10). Putri R. Kasad 337 Orang 11). Stevanus B.A.N Liow 32 Orang

KPU Kotamobagu Buka Kotak Aduan Masyarakat Terkait Dapil Dan Alokasi Kursi

KPU Kota Kotamobagu melakukan pembukaan kotak aduan masyarakat terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Kotamobagu pada Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut disaksikan langsung Plh Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu; Ivan Tandayu serta Komisioner KPU Kota Kotamobagu yakni Iwan HP Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh serta Frans TA Manoppo (Sekretaris KPU Kota Kotamobagu).

KPU Kota Kotamobagu Ingatkan 98 Orang Yang Lulus Seleksi Administrasi PPK Kotamobagu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kotamobagu pada Pemilu 2024. Merujuk pada pengumuman KPU Kota Kotamobagu Nomor 03/PP.04.1-Pu/7174/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kota Kotamobagu menetapkan sebanyak 98 orang yang memenuhi syarat. KPU Kota Kotamobagu telah telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi PPK sejak tanggal 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022. “Kami telah melaksanakan seleksi administrasi sejak 21 November sampai 1 Desember 2022, dari 157 calon PPK yang mendaftar melalui Siakba, hanya 98 calon PPK yang memenuhi syarat”. pungkas Zulkifli Kadengkang Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu. Olehnya, kami mengharapkan agar nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis dengan menggunakan metode CAT. “Tahapan seleksi tertulis akan dilaksanakan Selasa tanggal 6 Desember 2022 pukul 08.00 Wita bertempat di SMK Cokroaminoto Kotamobagu. Nanti para peserta seleksi agar dapat hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai”. Ungkap Zulkifli yang berlatar jurnalis ini. Dirinya menambahkan, agar membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon PPK, membawa dokumen persyaratan hardcopy (bagi yang belum mengantar di Helpdesk KPU), membawa alat tulis sendiri, menggunakan masker dan menaati protokol Kesehatan serta melakukan registrasi 30 menit sebelum tes tertulis dimulai. (Zetka