BERITA

KPU Kotamobagu Laksanakan Coklit Terbatas

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang berfokus pada pencocokan dan verfikasi data turunan, pada hari Rabu 05 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) kali ini dilaksanakan di area Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat. Coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, yang turut didampingi oleh tiga staf Rendatin KPU Kotamobagu. Pemutakhiran data tersebut diawali dengan berkoordinasi bersama aparat kelurahan/desa, serta perangkat RT/RW di wilayah tersebut.

Setelah berhasil menghimpun data mentah, tim KPU melanjutkan dengan verifikasi langsung di lapangan. Caranya adalah dengan mencocokkan dokumen identitas penduduk dan melakukan wawancara (verifikasi faktual) dengan yang bersangkutan. Temuan yang didapatkan di lokasi kemudian dimasukkan dan diperbarui untuk dijadikan sebagai laporan resmi.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU Kotamobagu sebagai badan penyelenggara pemilu untuk menjaga keakuratan data dan melindungi hak konstitusional penduduk. Mengingat sifat data yang sangat dinamis, perawatan data yang rutin adalah langkah wajib yang harus terus dilaksanakan.

Penulis: Rendatin/Edo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali