BERITA

Peluncuran Hari H Pemilu 2024

KOTAMOBAGU – Pimpinan; Ketua dan Anggota, Sekretaris KPU, serta Pejabat Eselon IV beserta Staf Sekretariat KPU Kota Kotamobagu (KK), menghadiri acara “Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Rabu 14 Februari 2024”, Senin (14/02/2022) malam. Menurut Ketua KPU RI; Ilham Saputra, peluncuran kali ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan. “Hari ini juga menjadi tonggak awal pelaksanaan Pemilu 2024. karena sebagaimana UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa tahapan Pemilu dimulai dua tahun sebelum hari H pemungutan suara.” Acara peluncuran yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri seluruh stakeholder baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk tingkat Kota Kotamobagu hadir di kantor KPU KK Ketua Bawaslu KK; Musly L. Mokoginta. Sementara lainnya seperti Kapolres, Komandan KODIM, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan lainnya seperti LSM serta pegiat pemilu dan media massa, hadir melalui jaringan masing-masing. Menurut Asep Sabar, Anggota KPU KK yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, tahapan awal Pemilu, sebagaimana diatur UU Pemilu diawali dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu. “Sambil menunggu ditetapkannya tahapan serta jadwal, yang pasti tahapan awal adalah pendaftaran peserta pemilu, kemudian diikuti dengan tahapan penataan daerah pemilihan (dapil), pembentukan panitia adhoc; PPK dan PPS. Berikut tahapan pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran calon; mulai dari pasangan calon presiden-wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD, kampanye, pemungutan suara, terakhir penetapan hasil pemungutan suara.” Karena itu Asep, terutama Pimpinan KPU KK lainnya; Iwan Manoppo (Ketua), Yokman Muhaling, Adrian H. Dayoh serta Zulkifli Kadengkang berharap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di KK bisa berlangsung dengan aman dan tidak berdampak buruk, termasuk menimbulkan klaster COVID-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi. (***)

Orang KPU Dilarang Sakit

KOTAMOBAGU - Meski tahapan pemilu tahun 2024 belum ditetapkan, semua komisioner dan staf sekretariat KPU baik di provinsi maupun 15 kabupaten/kota untuk terus menjaga kesehatan. Penegasan tersebut disampaikan langsung Yessy Y. Momongan, Komisioner KPU Sulut yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu pada Rakor dan Konsolidasi Divisi Teknis KPU Provinsi dan KPU dari 15 kabupaten/kota se-Sulut, Rabu (19/01/2022) siang. Menurut Yessy dimasa-masa seperti ini teman-teman di daerah untuk senantiasa menjaga kondisi, mengingat pandemi masih berlangsung. "Jangan sampai nanti ketika tahapan sudah dimulai kita malah sakit. Pokoknya KPU tidak boleh sakit," tegas Yessy. Kepada seluruh jajarannya, Yessy mengharapkan untuk senantiasa bersinergitas dan antara komisioner dan peroleh kerja-kerja yang maksimal. "Sekretariat harus mampu backup kerja-kerja komisioner dan saling mengingatkan bila ada yang keliru." Di rapat yang digelar secara daring itu Yessy bahkan menegaskan soal potensi gugatan etik bila terjadi persoalan akibat kelalaian atau tidak baiknya hubungan antara komisioner dan staf sekretariat.  "Di kasus terakhir bahkan ada sekretariat yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini pertanda warning buat sekretariat, khususnya kasubag dan operator dalam bekerja." Sementara itu, Ketua KPU Sulut: Ardiles Mewoh dalam prakata pembukaan rapat meminta kepada KPU di semua kabupaten/kota untuk bersilaturahmi dengan forkopimda dan stakeholder di daerah masing-masing. "Biar bagaimana pun peran mereka sangat penting dalam menopang pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan. Kami di provinsi sudah melalukan itu dan mendapat apresiasi yang positif, termasuk dari kolega kita sesama penyelenggara: bawaslu". Ardiles juga mengingatkan untuk tidak membuat statemen terkait pemilu 2024, mengingat tahapannya belum ditetapkan hingga kini, masih harus dibahas dulu dengan DPR RI serta pemerintah.  "Bila sudah disepakati, terutama soal waktu Hari H, maka akan langsung ditetapkan oleh KPU dan kita harus langsung kerja." Komisioner KPU Sulut lainnya: Salman Saelangi yang membidangi SDM serta parmas, mewarning dan memberikan peringatan keras bagi staf sekretariat maupun komisioner yang malas-malasan masuk kantor.  "Dimasa-masa belum tahapan seperti saat ini seharusnya dilakukan pemetaan kebutuhan pemilu baik SDM maupun infrastruktur apa yang akan dibutuhkan selama tahapan nanti." KPU Kabupaten/kota, lanjut Salman, diminta untuk berhitung dan melaporkannya ke KPU Provinsi. "Bila kekurangan operator misalnya, sampaikan ke provinsi nanti provinsi akan mempertimbangkannya. Sehingga nanti ketika tahapan sudah dimulai tidak ada lagi alasan atau pengeluhan terkait minimnya sumber daya." Rapatnya sendiri dipandu langsung oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan, Hupmas, Hukum, dan SDM: Carles Y Worotitjan, Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Madya: Raymond F Mamahit, Kasub Tekmas: Rudy Lalonsang dan beberapa staf divisi teknis KPU Sulut. Topik yang dibahas terkait dengan persiapan verifikasi partai politik dan penataan daerah pemilihan (dapil) pemilu. Hadir di acara ini Asep Sabar, Kadiv Teknis KPU Kotamobagu didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas: Eric Sugeha, Nur Aina Masdy serta Acep Mokoagow sebagai operator. (***)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas Tahun 2022 KPU Kotamobagu

KOTAMOBAGU / Hari ini, tgl : 11 Januari 2022 sesuai keputusan Rapat Pleno Rutin tanggal 10 januari 2022 KPU Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas. Kegiatan ini dihadiri komisioner, sekretaris, para kasubag dan staff pelaksana dilingkungan KPU Kota Kotamobagu. Setelah penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Ketua KPU Kota Kotamobagu  Iwan H. Manoppo bersama sekretaris  Frans Tuto Manoppo kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yg  di lakukan oleh seluruh komisioner,  sekretaris, para kasubag dan diikuti seluruh staf pelaksana.  Dalam penutupan kegiatan ini ketua KPU Kotamobagu mengajak kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dengan apa yang sudah kita tandatangani.