BERITA

Pendaftaran Parpol Masuk Tahapan Verfak

KOTAMOBAGU (kota-kotamobagu.kpu.go.id) - Selama tiga hari sejak tangal 11-13 Oktober 2022, lima komisioner, sekretaris dan tiga orang operator Verifikasi Faktual (Verfak) KPU Kota Kotamobagu mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan pendaftaran Parpol (Perpol) calon Peserta Pemilu 2024 di Hotel Yama, Tondano Kabupaten Minahasa. Acara yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut dibuka langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI; Idham Holik. Dalam sambutan pembukaannya Idham berharap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut bisa kerja maksimal, fokus dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari. "Tetap jaga integritas selama melakukan pekerjaan," tegas Idham yang tampil secara daring dari Jakarta. Di acara bimtek ini juga tampil Supriyadi Pangelu dari Bawaslu Sulut. Sebagai pengawas Supriyadi mengingatkan soal pentingnya sinergitas antar sesama penyelenggara pemilu. "Namun yang terpenting dari semua itu kami dari pengawas tetap mengedepankan hal-hal yang sifatnya pencegahan terjadinya pelanggaran agar jalannya pelaksanaan pemilu bisa lebih baik dan transparan." Selain bimtek verfak, KPU Kabupaten/Kota juga diberikan pendalaman materi terkait simulasi pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan. Yang terpenting lagi sebagaimana disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessi Y Momongan adalah ketersediaan anggaran, kesepahaman atau persamaan pemahaman terkait verfak antar sesama anggota KPU Kabupaten/Kota serta sinergitas pekerjaan dengan sekretariat. "Kuncinya adalah semua pihak bisa memahami pekerjaannya masing-masing dan jangan coba-coba melalukan hal-hal di luar aturan yang berlaku, kata Yessy mengingatkan jajarannya. Dan, untuk membuktikan semua itu 15 Kabupaten/Kota diminta untuk mempresentasikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan selama pelaksanaan verfak yang akan dimulai tanggal 15 Oktober 2022. "Di acara ini memang kami sengaja meminta seluruh semua peserta untuk berdiskusi dan kepada para Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulut untuk mempresentasikan hasil diskusinya terkait program selama verfak satu persatu, agar kami di provinsi bisa mengontrol dan memonitoring kerja -kerja 15 KPU Kabupaten/Kota dan tidak ada yang melakukan kerja-kerja diluar kesepakatan yang sudah ada," sambung Yessy. Acara tersebut dihadiri langsung Komisioner KPU Sulut: Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Sementara  dari KPU Kota Kotamobagu hadir Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian H. Dayoh dan Frans T. Manoppo (Sekretaris). Sedangkan dari tim verfak hadir Hapsari, Fari Umbola dan Dewi Maleteng. "Kami berharap pelaksanaan verfak parpol calon peserta pemilu 2024 di Kota Kotamobagu bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai agenda dan aturan yang berlaku. Serta tentunya dukungan semua pihak stakeholder termasuk pemerintah daerah," kata Asep. Untuk mengawali semua itu, lanjut Asep, mulai dua hari ini KPU Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan marathon yakni; rakor dengan parpol dan bawaslu, sosialisasi tahapan pemilu 2024 termasuk di dalamnya verifikasi parpol, serta bimtek penguatan kapasitas SDM verifikator yang nantinya akan turun lapangan. "Mudah-mudahan semua kita diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas-tugas menyelenggarakan pemilu dan tetap berintegritas," pungkas Asep. (*)

Ingin Mendaftar Sebagai PPK dan PPS, Pastikan Anda Bukan Sebagai Anggota Parpol

Proses perekrutan adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 KPU Kota Kotamobagu masih menunggu PKPU maupun instruksi KPU Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Kotamobagu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Zulkifli Kadengkang. “Hingga saat ini kami belum pastikan kapan tepatnya akan dilakukan perekrutan  adhoc sebab belum ada jadwal resmi dari KPU RI,” tutur Zulkifli, Selasa, 4 Oktober 2022. Menurutnya, dalam Pemilu serentak 2024, KPU Kota Kotamobagu membutuhkan sebanyak 2.289 petugas adhoc. Dengan rincian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 20 orang untuk 4 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 99 orang untuk 33 desa/kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.170 orang untuk 310 sebaran TPS berdasarkan rekapan PDPB bulan berjalan.  Olehnya, Zulkifli mengajak agar warga Kota Kotamobagu untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjadi Penyelenggara Pemilu bagian adhoc khsususnya. “Ayoo kita menjadi bagian Penyelenggara Pemilu di KPU dengan mendaftar sebagai calon adhoc nantinya,” ucapnya. Zulkifli pun menekankan agar barang siapa yang ingin menjadi penyelenggara pemilu sebagai badan adhoc KPU, agar dapat memastikan dirinya bukan atau terdaftar sebagai pengurus maupun anggota Partai Politik karena itu menjadi salah satu syarat utama sebagai Penyelenggara Pemilu. Nantinya perekrutan adhoc dilaksanakan melalui Sistem Aplikasi KPU dan Badan Adhoc (Siakba) yang akan terkoneksi dengan aplikasi Sipol. “Nanti pada perekrutan adhoc akan dilaksanakan melalui Aplikasi Siakba. Karenanya, bagi siapa yang ingin mendaftar sebagai badan Adhoc agar dapat memastikan dirinya bukan sebagai pengurus maupun anggota Partai Politik.” Pungkas Zulkifli. Cara mengetahui bahwa diri anda bukan sebagai pengurus maupun anggota Partai Politik dengan mengecek nomor induk kepedudukan (NIK) anda melalui link http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. (Zetka)

Vermin Perbaikan Sementara Berlangsung

KOTAMOBAGU (kota-kotamobagu.kpu.go.id) – Saat ini tahapan verifikasi administrasi (vermin) Pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sudah masuk pada Vermin Perbaikan. Karena itu diminta kepada partai politik (parpol) untuk sama-sama meng-cek sipol-nya masing-masing. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. “Jadi teman-teman parpol silakan cek sipolnya, kalau misalnya ada perbaikan dan permintaan surat pernyataan atau dokumen lainnya, agar segera dikirimkan ke Sipol,” kata Asep kepada media ini di kantornya, Selasa (04/10/2022) siang. Untuk Vermin Perbaikan kali ini, lanjut Asep, KPU Kota Kotamobagu mem-verifikasi status keanggotaan parpol yang masih belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) pada vermin sebelumnya. “Bahkan KPU Kota Kotamobagu juga akan menindaklanjuti serta mem-vermin bila ada parpol yang memasukkan data keanggotaan tambahan ke Sipol.” Pelaksanaan Vermin Perbaikan itu sendiri dilakukan oleh Tim Vermin KPU Kota Kotamobagu dibawah pimpinan langsung Kasub Bagian Teknis; Eric S. Sugeha dan Operator Teknis; Nur Aina Masdy. Berbeda dengan vermin sebelumnya pada pelaksanaan Vermin Perbaikan ini jumlah keanggotaan yang diverifikasi tidak sebanyak sebelumnya. Berikut jadwal Vermin Perbaikan sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Paretai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kota Kotamobagu; 1.    Perbaikan Keanggotaan (3 – 10 Oktober 2022), 2.    Tindaklanjut oleh Parpol (5 – 7 Oktober 2022), 3.    Menerima Hasil Tindaklanjut Dugaan Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat dari Parpol (5 – 7 Oktober 2022), 4.    Verifikasi Surat Pernyataan Keanggotaan Ganda dan Potensi Belum Memenuhi Syarat (8 – 9 Oktober 2022), 5.    Klarifikasi Keanggotaan Ganda yang Belum Memenuhi Syarat (8 – 9 Oktober 2022), 6.    Penyampaian Hasil Vermin dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi (11 Oktober 2022), 7.    Rekap Vermin tingkat Provinsi (12 Oktober), 8.    Pengumuman Hasil Vermin oleh KPU (14 Oktober 2022).

Di Kotamobagu Parpol Apresiasi Kerja KPU

KOTAMOBAGU (kota-kotamobagu.kpu.go.id) – Beberapa pimpinan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum Tahun 2024 yang saat ini tengah menjalani tahapan verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan, mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu (KPU KK). Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) adalah diantaranya. Menurut mereka lewat perwakilannya yakni; Windiarto (Gerindra), Verdinan Mokodompit (Perindo), Toni Mokolanod (PKB) dan Rusdy Assi (Hanura) yang tercatat sebagai pengurus serta penghubung parpol bahwa apa yang sudah dilakukan oleh KPU KK sudah sangat baik, transparan dan terbuka dengan parpol.  “Karena itu kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPU KK, terutama pada tahapan verifikasi administrasi yang masih sementara berjalan ini,” tegas Windiarto (Gerindra) diiyakan lainnya saat Rakor Verifikasi Administrasi Perbaikan di Café Cup Kotamobagu, Kamis (29/09 2022), petang kemarin. Karena itu mereka berharap kondisi ini bisa dipertahankan hingga tahapan-tahapan selanjutnya hingga pemungutan suara tahun 2024 mendatang. “Kami berharap KPU KK akan mempertahankan kondisi baik ini, sehingga hasil pemilu 2024 nanti bisa beroleh yang terbaik tanpa ada persoalan hukum maupun sengketa.” Pernyataan yang tidak jauh berbeda disampaikan pengurus parpol lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Selain mengapresiasi KPU KK, kedua parpol ini lewat juga memberikan catatan-catatan penting. Menurut Migdad Yarbo (PPP) dan Run Lobangon (Demokrat) ke depan nanti mudah-mudahan tidak ada lagi regulasi-regulasi yang berganti, walaupun disadari pada intinya tidak merubah tatacara maupun mekanisme vermin itu sendiri.  Bukan apa, kata mereka, parpol sering kebingungngan sendiri. Sebut saja diantaranya adalah kebijakan terkait penggunaan IT berupa video call bagi anggota yang berhalangan untuk dihadirkan di kantor KPU KK pada tahapan klarifikasi. Parpol-parpol lain yang hadir saat Rakor kemarin yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Partai Ummat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Parta Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Buruh, tidak memberikan komentarnya namun mereka mengaku siap untuk terus mengikuti seluruh tahapan pendaftaran parpol yang dilakukan sepenuhnya oleh KPU KK khususnya untuk tingkat Kota Kotamobagu. Yang menarik, ada beberapa diantara mereka mengomentari soal aplikasi Sipol yang menjadi alat bantu proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 kali ini. Partai Demokrat misalnya, mereka memberi catatan agar ke depan nanti ada sinkronisasi antara data yang tercantum di akun Sipol milik parpol maupun milik KPU. “Kami juga berharap jika ada perubahan-perubahan data dari parpol bisa langsung terbaca di Sipol KPU. Juga terkait dengan data ganda keanggotaan dengan parpol lainnya kalau bisa ditampilkan di akun Sipol milik parpol. Ini penting agar saat klarifikasi parpol tidak kesulitan lagi mencari nama-nama yang diduga ganda dimaksud,” ujar Run Lobangun, Penghubung Partai Demokrat. Sementara itu, Asep Sabar, Plh Ketua KPU KK sekaligus penanggungjawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU KK yang memandu langsung jalannya rakor tersebut mengatakan pihaknya juga mengapresiasi parpol-parpol calon peserta pemilu 2024 di Kota Kotamobagu.  “Kami juga mengapresiasi mereka (parpol, red), sangat patuh dan taat asas. Kalau ada persoalan-persoalan yang membuat mereka ragu misalnya, mereka tidak sungkan langsung berkoordinasi dengan helpdesk atau personil KPU KK. Intinya kami memang sangat membuka pintu lebar-lebar buat mereka, karena biar bagaimana pun mereka adalah calon peserta pemilu yang harus dilayani setiap saat,” tegas Asep diiyakan anggota KPU KK lainnya; Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Hadir di acara yang diikuti para peserta dari pengurus dan penghubung parpol se-Kota Kotamobagu tersebut Pimpinan Bawaslu KK; Mischart Manoppo, Kasubag Teknis Parmas KPU KK; Eric S. Sugeha, Operator Utama Vermin KPU KK; Nur Aina Masdy, serta Tim Vermin KPU KK diantaranya; Hapsari, Fari Umbola, dan Dewi Maleteng. (**)

Vermin Perbaikan Parpol tingkat Kabko 1-9 Oktober 2022

KOTAMOBAGU - Kota-Kotamobagu.kpu.go.id., Pendaftaran Partai Politik (Perpol) calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan.  “Sebagaimana jadwal yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 346 tentang Pedoman Teknis Perpol bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022,” kata Asep Sabar, Plh Ketua KPU Kota Kotamobagu, di ruang kerjanya, Rabu (28/09/2022) siang. Menurut Asep, tahapan-tahapan yang akan dilakukan selama vermin perbaikan tak jauh berbeda dengan vermin sebelumnya, hanya saja waktunya lebih singkat dan lebih pendek. “Tahapan ini diberikan kepada seluruh partai politik yang sudah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024, yang di Kota Kotamobagu berjumlah 24 partai politik,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kotamobagu ini.  Anggota KPU RI yang juga Penanggungjawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasional; Idham Holik, saat Rakor Teknis Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU se-Sulawesi Utara di Kota Bitung menyampaikan bahwa KPU memberikan kesempatan kepada parpol calon peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki dokumen melalui akun Sipol (system informasi partai politik). Perbaikan dibutuhkan untuk beberapa dokumen parpol yang masuk dalam kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagaimana yang diatur dalam pasal 46 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 4 Tahun 2022.(*) PASAL 46 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 (1) Jika dalam berita acara rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi terdapat dokumen persyaratan Partai Politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, Partai Politik calon peserta Pemilu dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL. (2) Jika dalam berita acara rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi terdapat dokumen persyaratan Partai Politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, Partai Politik calon peserta Pemilu dapat mengganti dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL.

KPU Kotamobagu Vermin Parpol

KPU Kotamobagu Vermin Parpol // KOTAMOBAGU (www.kota-kotamobagu.kpu.go.id) – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang. “Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Program, Tahapan dan Jadwal, Tahapan vermin dilaksanakan mulai tanggal 16 Agustus 2022,” kata Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di kantornya, Kamis (18/08/2022) siang. KPU Kota Kotamobagu sendiri, kata Asep, akan mem-vermin parpol-parpol calon peserta Pemilu 2024 sebagaimana yang sudah diinstruksikan KPU melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi alat bantu KPU serta parpol dalam proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 kali ini.  “Intinya, sejak awal pendaftaran tanggal 1 Agustus 2022 lalu memang tidak ada aktivitas yang dilakukan di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, semuanya tersentralisasi di KPU RI. Setelah pendaftaran baru KPU daerah dilibatkan, yakni untuk tahapan vermin dan verifikasi faktual (verfak) mendatang.” Dari pemantauan media ini, Pimpinan serta beberapa personil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu juga sudah menyempatkan diri melakukan pengawasan pada tahapan vermin yang dilakukan di kantor KPU Kota Kotamobagu.  “Mudah-mudahan tahapan vermin ini bisa berjalan sesuai dengan waktu yang disediakan. Dalam tahapan ini kami melibatkan beberapa staf KPU Kota Kotamobagu untuk mem-vermin parpol-parpol yang sudah dinyatakan berhak mengikuti tahapan vermin oleh KPU RI,” pungkas Erik S. Sugeha, Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Kotamobagu, didampingi Operator Sipol KPU Kota Kotamobagu; Nur Aina Masdy. (*)

🔊 Putar Suara