
KPU Kotamobagu Mengikuti Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi
KPU Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan Ketua KPU Pvovinsi Sulawesi Utara Nomor : 283/ORT.04-Und/71/Prov/VII/2021. Peserta rapat yaitu 15 KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara (Sulut). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh dan dilanjutkan arahan oleh masing-masing Ketua Divisi.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor 314 Tahun 2021 untuk menjadikan birokrasi di lingkungan KPU dapat menjalankan prinsip-prinsip good governance serta menciptakan pelayanan publik yang prima sebagai sebuah lembaga pemerintah. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, dan juga diisi oleh narasumber yakni Windra Subekti dari KPU RI.
Ketua KPU Sulut dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sulawesi menjadi salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia yang menjadi Pilot Project untuk Program Reformasi Birokrasi. Adapun 3 Indikator keberhasilan program Reformasi Birokrasi yaitu : 1. Bersih, Akuntabel dan Kapabel; 2. Efektif dan Efisien; 3. Unggul dan berkualitas dalam pelayanan Publik.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dapat semakin menjalankan fungsi pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Sebab, pada hakekatnya reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (businnes proses) dan sumberdaya manusia aparatur”. Tutur Mewoh.
Sementara Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi, mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi dalam hal Pelayanan Publik merupakan bentuk transparansi KPU.
“Dalam hal reformasi birokrasi yang menjadi Pengarah dalam Tim Reformasi Birokrasi adalah Komisioner yang artinya Komisioner bertugas untuk mengarahkan, mengawasi serta mengontrol Sekretariat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing satker”, ucap Saelangi.
Lebih lanjut Saelangi mengatakan bahwa, pentingnya evaluasi kegiatan di setiap Rapat Pleno Rutin untuk membahas kendala-kendala yang dialami pada saat pelaksanaan kegiatan dan mencari solusi bersama.