BERITA

Digitalisasi Terkendala Arsip Lama

KOTAMOBAGU – Proses digitalisasi dokumen dan arsip penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu presiden dan legislatif) maupun pemilihan (pilkada gubernur dan walikota) di KPU Kota Kotamobagu terkendala arsip lama.
“Untuk saat ini proses dn progress digitalisasi dokumen dan arsip sudah berjalan 80 persen,” kata Kasub Teknis KPU Kotamobagu; Erik S. Sugeha, saat rapat pleno rutin (RPR), Senin (28/06/2021) di kantornya.
Yang menjadi kendala saat ini, kata Erik, adalah sulit mendapatkan dokumen maupun arsip terkait penyelenggaraan Pilwako Kotamobagu Tahun 2013, yang baru didapatkan hanya C1 dari TPS. “Kami sudah berkoordinasi dengan bagian gudang, dan memang tidak didapat.”
Di bagian lain, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi teknis; Asep Sabar, menambahkan bahwa dirinya juga sudah berkoordinasi langsung dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara di Manado. “Mudah-mudahan datanya masih bisa kami dapatkan di KPU Sulut,” tegas Asep sambil menambahkan bahwa dari KPU Sulut pihaknya baru mendapatkan dokumen salinan rekapitulasi Pemilu Legislatif Tahun 2014. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan ada titik terang.
Sebagaimana diketahui, digitalisasi dokumen dan arsip yang dilakukan KPU secara berjenjang saat ini mengacu pada Pasal 7 PKPU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengeloaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU. “Dokumentasi ini sangat penting, mengingat saat ini jaman teknologi jadi harus mengikuti perkembangan yang ada.
Digitalisasi dokumen hasil pemilu maupun pemilihan yang pernah dilaksanakan di Kota Kotamobagu ini sebagai bentuk digitalisasi literasi kepemiluan dalam rangka memenuhi kebutuhan data informasi publik yang lengkap, akurat, akuntabel sekaligus real time bagi siapapun yang memerlukan. Baik untuk studi maupun kepentingan lainnya.
“Selain memberikan manfaat bagi publik, digilaisasi dokumen juga jadi lebih mudah disimpan dan diarsipkan. Dan dipastikan akan dapat meminimalisir waktu dalam pencarian informasi yang sebelumnya menggunakan hardcopy atau kliping-kliping. Pun demikian dengan ruang penyimpanan pun lebih efisien karena kalua sudah dalam bentuk digitali tidak perlu lagi ruangan melainkan sudah dalam bentuk dokumen digital dalam format file pdf,” pungkas Asep diiyakan.
Sementara itu, hadir dalam rapat pleno rutin setiap Senin adalah Iwan Manoppo (Ketua), Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh, beserta para Kasub Bagian se-KPU Kotamobagu. Selain membahas digitalisasi dokumen rapat juga menyampaikan hal-hal lain terkait pekerjaan-pekerjaan KPU Kotamobagu, diantaranya tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta progress pembelanjaan anggaran milik KPU Kotamobagu yang tertuang dalam APBN. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali