BERITA

Focus Group Discussion (FGD) bersama Partai Politik dan NGO Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti oleh perwakilan 18 Partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Rapat FGD dibuka langsung oleh PLH. Ketua KPU Kota Kotamobagu Zulkifli Kadengkang, Kamis (22/6/2023)

Turut menghadiri dalam rapat focus group discussion (FGD) PLH Ketua KPU Kota Kotamobagu bersama komisioner, sekretaris KPU, Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan B. Tandayu, perwakilan dari Partai Politik dan NGO.

Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, bahwa focus group discussion (FGD) upaya KPU memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 untuk merumuskan tahapan penghitungan suara.

"Fokus grup discussion (FGD) merupakan penyiapan rumusan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024 serta FGD ini merupakan ruang yang kami sediakan agar Peserta FGD ini dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait dengan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak tahun 2024", tuturnya.

Lebih lanjut Zulkifli menyampaikan bahwa kegiatan ini juga tindaklanjut atas perintah pimpinan KPU RI melalui surat Dinas, hal ini agar persiapan pemungutan dan perhitungan suara nanti apa yang menurut kita akan menjadi kendala sudah bisa diantisipasi sejak dini, termasuk untuk menyiapkan rumusan bagaimana nanti ke depannya aturan ataupun konsep dari pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serta tahun 2004 berdasarkan draft PKPU yang ada.

"Draf itu perlu dikaji dari bawah, dan ini merupakan salah satu langkah kami KPU untuk mendapatkan saran dan masukan dari para Peserta Pemilu dan juga NGO yang ada. Dalam kegiatan dimaksud pun kami banyak mendapat masukan dan saran dari peserta FGD, dan ini akan kami teruskan ke Pimpinan secara berjenjang". Terang Zulkifli.

Sementara itu, Asep Sabar anggota KPU Kota Kotamobagu Divisi Teknis Penyenggaraan mengatakan bahwa di sistem pemungutan suara di rencana 2 panel penghitungan.

"Pada proses penghitung pada pemilu serentak mendatang direncanakan ada metode 2 panel, panel A presiden dan DPD serta panel B itu DPR RI dan DPRD Kabupaten," terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Kotamobagu mendapat tanggapan dan masukan terkait dengan draf aturan yang disediakan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, peserta FGD juga bersama KPU dan Bawaslu melakukan evaluasi terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 965 kali