BERITA

Persiapkan Pelaksanaan Latsar, KPU Kotamobagu Ikuti Sosialisasi

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, secara daring pada Kamis 19 Februari 2026. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Latsar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait tahapan, mekanisme, serta tujuan strategis pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026. Dalam arahannya, Ketua BDK Manado, Dr. H. Khaeroni, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja secara profesional dan berlandaskan regulasi. “Melalui pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 ini, kita berharap dapat menghasilkan ASN yang bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Latsar bukan hanya sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan proses strategis untuk membentuk ASN yang memahami tugas dan fungsinya secara utuh serta mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Khaeroni. Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui Latsar, para CPNS diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi jabatan secara komprehensif, serta memiliki integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Pembentukan nilai-nilai dasar ASN, termasuk komitmen terhadap pelayanan, akuntabilitas, dan kedisiplinan, menjadi bagian penting dalam keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut. Keikutsertaan KPU Kota Kotamobagu dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas. Dengan pembekalan yang matang melalui Latsar, diharapkan CPNS di lingkungan KPU mampu berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan secara profesional dan akuntabel. Penulis: Parhubmas dan SDM / Amar

Tingkatkan Pemahaman Demokrasi, KPU Kotamobagu Gelar Sosdiklih di Smea

KPU KOTAMOBAGU – Tingkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) pada pemilih pemula di SMK Negeri 1 Kotamobagu (Smea), Jumat 13 Februari 2026.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Hairun Laode, dalam materinya menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi. “Sebagai pemilih pemula, adik-adik sekalian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Pilihlah pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas, yang benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Jangan mudah terpengaruh oleh praktik politik uang (money politic) maupun kampanye hitam (black campaign), karena hal-hal tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi dan masa depan daerah kita” ujar Ilun sapaan akrabnya. Sementara, Yessi Z.S. Mentang, selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi di masa yang akan datang. Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan generasi muda, akan semakin meningkat sehingga mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan membawa kemajuan bagi daerah. Penulis: Parhubmas dan SDM / Amar

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, KPU Kotamobagu Laksanakan Kerja Bakti

KPU KOTAMOBAGU – Tingkatkan kepedulian lingkungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Kerja Bakti, di sekitar halaman kantor, pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat. Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parhubmas dan SDM), Yessi Z.S. Mentang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga sarana membangun budaya kerja yang positif. “Kerja bakti ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap lingkungan kerja kita. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif,” ujar Yessi. Beliau menambahkan bahwa kerja bakti mampu memperkuat solidaritas dan komunikasi antarpegawai di luar rutinitas pekerjaan harian. Menurutnya, kebersamaan yang terjalin saat kerja bakti akan berdampak positif terhadap kinerja tim secara keseluruhan. Dengan terselenggaranya kerja bakti ini, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja akan terus meningkat. Penulis: Parhubmas dan SDM / Amar

Ikuti Rakor, KPU Kotamobagu Sinkronkan Program Teknis Kepemiluan

KPU KOTAMOBAGU – Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, menginternalisasi kebijakan, serta menyinkronkan program dan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026. Dalam penyampaiannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi, menyampaikan bahwa konsep Daerah Pemilihan (Dapil) yang dibahas oleh masing-masing satuan kerja akan diusulkan kepada KPU RI untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. “Konsep dapil dari masing-masing satker yang telah dibahas akan diusulkan ke KPU RI, dan terkait jadwal pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan perencanaan (plan) KPU RI,” ujar Salman. Lebih lanjut, Salman menjelaskan bahwa dalam proses penataan dapil harus berpedoman pada dasar hukum yang berlaku serta memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan dapil. Selain itu, pelaksanaan simulasi kepemiluan perlu melibatkan stakeholder terkait, guna memastikan proses yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Sementara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. “Kita harus memiliki integritas, profesional, dan transparan dalam bekerja,” tegas Meidy. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara dapat memahami arah kebijakan serta melaksanakan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 secara terkoordinasi dan selaras dengan kebijakan KPU RI. Penulis: Tekhum / Orlando

Perkuat Konsolidasi Internal, KPU Kotamobagu Gelar RPR

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Pleno Rutin (RPR) yang berlangsung di ruang rapat KPU Kotamobagu, Senin, 9 Februari 2026. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner serta sekretariat. Rapat pleno rutin ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, menyampaikan bahwa rapat pleno rutin merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar divisi dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Melalui rapat pleno rutin, kita dapat melakukan konsolidasi internal secara berkelanjutan, menyelaraskan laporan kegiatan yang telah dilakukan, serta memastikan rencana kerja satu minggu ke depan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Mishart. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotamobagu, Ivan B. Tandayu, menekankan pentingnya internalisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai bagian dari kesiapan teknis penyelenggaraan. “Internalisasi PKPU mengenai PAW perlu dilakukan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme, tahapan, dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses PAW dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi,” tegas Ivan. Rapat pleno rutin tersebut ditutup dengan penegasan kesimpulan rapat serta penjadwalan kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran KPU Kotamobagu. Penulis: Parhubmas dan SDM / Amar

Apel Pagi Jadi Sarana Penguatan Disiplin Jajaran KPU Kotamobagu

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor, pada Senin, 9 Februari 2026. Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran komisioner dan pegawai sekretariat. Apel pagi ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memperkuat kedisiplinan aparatur. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilmi K. Paputungan, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup tanggung jawab dan komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai tupoksi. “Kedisiplinan merupakan kunci utama dalam mendukung kinerja lembaga. Setiap pegawai harus memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal, profesional, serta bertanggung jawab,” tegas Ilmi. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, agar seluruh program dan kegiatan KPU dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapakan dapat memperkuat semangat kerja bagi seluruh jajaran KPU Kotamobagu. Penulis: Parhubmas dan SDM / Amar