KPU KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti rapat evaluasi penyampaian dan pelaporan kartu kendali Triwulan III yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU se-Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, dan dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meydi Tinangon, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meydi Malonda, serta seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kabag, dan Kasubbag se-Sulut.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh satuan kerja. Ia menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam tata kelola organisasi.
“SPIP ini bukan hanya formalitas, tetapi juga substansi yang harus dijalankan dan membutuhkan pendampingan pengawasan dalam rangka menjalankan pengendalian internal,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi capaian pelaporan dan kinerja sejumlah satuan kerja yang dinilai sudah baik.
“Pelaporan dan pencapaian satker yang sudah bagus agar dapat dipertahankan,” pungkasnya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh satker KPU di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk KPU Kota Kotamobagu, dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat pengendalian internal demi tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan.
Penulis: Tekhum / Orlando