BERITA

KPU Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi, yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 8 September 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) KPU se-Indonesia guna meningkatkan pemahaman dan pencegahan korupsi dalam mewujudkan lembaga negara antikorupsi. Sementara itu, narasumber dari KPK, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, dalam pemaparannya menekankan pentingnya sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi pada masyarakat. “Sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi pasca pemilu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam kehidupan berdemokrasi. Upaya ini tidak hanya bertujuan membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu” ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan juga menyoroti tantangan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu, khususnya praktik politik uang seperti “serangan fajar”. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan sosial-ekonomi yang menjadi salah satu akar dari praktik korupsi. “Maraknya serangan fajar dalam pemilu mencerminkan ketimpangan ekonomi yang tidak disadari, dan hal ini justru menjadi awal dari tumbuhnya korupsi,” tambah Wawan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kota Kotamobagu, dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sosialisasi ini menjadi pengingat penting bahwa peran aktif seluruh penyelenggara pemilu dalam mencegah praktik korupsi adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Penulis: Tekhum / Ayu Editor: Amar

KPU Kotamobagu Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Pelayanan Publik

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Minggu 17 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor menggelar Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran sekretariat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Hairun Laode, yang bertugas sebagai inspektur upacara, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga semangat nasionalisme serta mengimplementasikannya dalam semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. “Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia bukan sekadar seremonial semata. Semoga semangat kemerdekaan yang ke-80 ini menjadi inspirasi bagi kita semua dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang terbaik, serta terus mengawal tegaknya demokrasi di negeri tercinta ini” ujar Hairun. Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kotamobagu untuk terus mengedepankan semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

Semarak HUT RI ke-80, KPU Kotamobagu Gelar Berbagai Lomba

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Kamis 14 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor menggelar berbagai lomba dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan sekretariat. Kegiatan tersebut, merupakan semarak HUT RI ke-80 dan sebagai ajang untuk meningkatkan kebersamaan antar pegawai. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga semangat nasionalisme dan kekompakan di lingkungan kerja. “Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan tentunya memperkuat rasa cinta tanah air di lingkungan kerja kita,” ujar Mishart. Senada, Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans Manoppo, mengapresiasi antusiasme seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dan berharap semangat kemerdekaan terus tercermin dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Semoga momentum HUT RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini harus terus diisi dengan kerja keras, integritas, dan pengabdian yang terbaik bagi bangsa” ujar Frans. Lomba yang digelar secara internal ini mencakup berbagai kegiatan ringan dan menyenangkan, seperti lomba lari kelereng estafet dan mengisi paku kedalam botol. Diketahui, Yang menjadi juara Satu di lari kelereng estafet Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Hairun Laode, bersama Operator Data, Susan Mokodongan, juara mengisi paku putera staf Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Orlando Pangaila, dan juara mengisi paku puteri staf Keuangan, Umum, dan Logistik, Syarifah Zakia. Dengan digelarnya lomba-lomba sederhana namun penuh makna ini, KPU Kotamobagu tidak hanya merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga memperkuat ikatan kekeluargaan di antara pegawai. Diharapkan, semangat yang tercipta dari kegiatan ini dapat terus terbawa dalam setiap tugas dan tanggung jawab kelembagaan ke depan, demi mewujudkan pelayanan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Data Ganda

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Data Ganda yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 12 Agustus 2025. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Hairun Laode, Kepala Subbagian Rendatin, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data ganda agar pada saat rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, daftar pemilih sudah bersih dari data ganda.   “Percepatan dalam penyelesaian data pemilih ganda harus menjadi perhatian utama. Hal ini sangat penting agar pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, kita sudah memiliki daftar pemilih yang bersih, valid, dan bebas dari data ganda. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat lebih terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Lanny. Ia juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulut akan meminta kembali laporan terkait perkembangan yang telah dilakukan oleh masing-masing pihak. “KPU Provinsi akan meminta kembali laporan perkembangan yang telah Bapak/Ibu lakukan, mulai dari penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, hingga proses penghapusan data ganda, baik yang terjadi antar kabupaten/kota maupun antar provinsi" tegas Lanny. Diketahui kegiatan ini supaya tercipta langkah-langkah strategis dalam mengatasi data ganda pada proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi dan pemahaman antar KPU kabupaten/kota se-Sulut. Penulis: Rendatin / Edo Editor: Amar

Digelar KPU Sulut: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Pembangunan Zona Integritas

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 6 Agustus 2025. Rakor itu, diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Subbagian dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pembangunan Zona Integritas harus dilakukan dengan fokus pada pemenuhan seluruh indikator serta membutuhkan transparansi dan kolaborasi internal. "Pembangunan Zona Integritas harus memenuhi seluruh indikator secara menyeluruh, baik dari sisi kualitas, ketepatan waktu, maupun mutu layanan. Saya mendorong agar seluruh aktivitas internal diketahui oleh semua aparatur, agar tercipta sinergi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," ujar Kenly. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, menambahkan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk komitmen yang harus dimiliki oleh setiap instansi pemerintah dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Senada, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, menyatakan bahwa Zona Integritas merupakan komitmen bersama dari seluruh unsur instansi, mulai dari pimpinan hingga staf paling bawah, untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ia menekankan bahwa penguatan informasi birokrasi menjadi langkah penting dalam pencapaian tujuan tersebut. “Zona Integritas adalah bentuk komitmen dari pimpinan hingga jajaran paling bawah di instansi pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk mencapainya, perlu dilakukan penguatan pada aspek-aspek informasi birokrasi” ujar Meidy. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di wilayah Sulawesi Utara, dapat memperkuat komitmen dan sinergi dalam membangun Zona Integritas. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penulis: Rendatin / Edo Editor: Amar

KPU Kotamobagu Gelar Rapat SPIP untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 4 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat menggelar rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat itu, guna mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan semua jajaran yang terdokumentasi dalam kartu kendali pada setiap bulannya. Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan SPIP yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil, baik dari sisi absensi maupun keuangan. “Dalam penyusunan laporan SPIP, saya berharap seluruh data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, baik terkait absensi maupun keuangan. Ketepatan dan kejujuran dalam pelaporan adalah kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif,” ujar Mishart. Beliau juga menekankan bahwa kedisiplinan merupakan dasar penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. “Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membentuk lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel. Setiap pegawai dituntut untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, dan berintegritas dalam setiap aspek pekerjaan.” Melalui pelaksanaan rapat evaluasi SPIP ini, KPU Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, serta berintegritas. Penulis: Tekhum / Ayu Editor: Amar