KPU Kotamobagu Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi
KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara Terkait Data Pemilih Luar Negeri Dari Kementrian Luar Negeri, Rabu 26 November 2025. Rapat diikuti oleh Heriyana Amir, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), didampingi Kepala Subbagian Rendatin, Polce Liando, bersama staf.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya KPU Sulawesi Utara untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih, terutama yang berkaitan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) Provinsi Sulawesi Utara yang berada di luar negeri.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya kita mempersiapkan kegiatan yang rutin dilakukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Data yang diinformasikan oleh Kementrian Luar Negeri menjadi salah satu informasi data yang perlu didiskusikan” ujar Kenly.
Sementara, Lanny Ointu, Ketua Divisi Rendatin KPU Sulut, menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Utara sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) terkait data pemilih yang turun. Kegiatan PDPB merupakan salah satu kegiatan proyeknas.
“Data yang turun dari Kementiran Luar Negeri terkait data pemilih yang berada diluar negeri menjadi tugas kita untuk memastikan verifikasi kembali, apakah orang-orang ini masih berada di Indonesia atau sudah keluar dari Indonesia.
Koordinasi ini membantu sinkronisasi data antar lembaga pemerintah untuk mencegah data ganda dan memastikan integritas daftar pemilih secara keseluruhan. Data dari Imigrasi membantu mengidentifikasi WNI yang mungkin berada di luar negeri untuk jangka waktu lama atau telah berpindah status kewarganegaraan, yang berdampak pada status hak pilih mereka.
Penulis: Rendatin / Edo