BERITA

KPU Kotamobagu Laksanakan Upacara Memperingati Hari Ibu

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Upacara Memperingati Hari Ibu, bertempat di halaman kantor, pada hari Senin 22 Desember 2025. Upacara ini diikuti oleh Komisioner dan Jajaran Sekretariat. Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia emas 2045” sebagai bentuk penekanan peran perempuan dalam pembangunan menuju Indonesia maju. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heriyana Amir, yang bertugas sebagai Pembina Upacara, dalam amanatnya, menekankan komitmen berkelanjutan untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan. “Saya berharap kita semua elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Mari kita dorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya” ujar Heriyana. Upacara peringatan Hari Ibu di KPU Kotamobagu berjalan khidmat. Dengan berakhirnya rangkaian upacara, diharapkan apresiasi dan penghormatan terhadap peran perempuan terus meningkat, seiring dengan komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi perempuan di berbagai bidang. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PPID KPU Tahun 2025

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi PPID KPU Tahun 2025: Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, secara daring pada hari Sabtu-Senin, 20-22 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa tugas-tugas PPID tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian strategis dalam memperkuat integritas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Di era digital seperti ini tantangan keterbukaan informasi menjadi semakin kompleks. KPU harus mampu menjaga standar layanan informasi publik secara seragam di seluruh tingkatan agar tidak terjadi disparitas layanan” ujar August. Sementara, Ahmad Alamsyah Saragih, Pakar Keterbukaan Informasi Publik, dalam pemaparan materinya menegaskan bahwa setiap pengecualian informasi harus terlebih dahulu melalui uji konsekuensi secara objektif dan proporsional. “Setiap penetapan informasi yang dikecualikan harus melalui uji konsekuensi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi kepentingan publik” ujar Alamsyah. Melalui kegiatan ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmen untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Evaluasi dan Bimtek Kartu Kendali SPIP 

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dalam rapat tersebut, Inspektorat KPU RI, Nanang Priyatna, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Kartu Kendali SPIP sekaligus memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengisian Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Sementara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya upaya preventif dalam penanganan pelanggaran dengan memperkuat aspek pencegahan dan pengawasan. Ia mengajak jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan di seluruh tingkatan untuk memberikan masukan serta merumuskan program-program pencegahan yang dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan tugas dan fungsi lainnya. “SPIP merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menekankan pentingnya sistem pengendalian intern yang kuat. Diharapkan dalam kurun waktu satu tahun efektif ke depan, program-program preventif tersebut dapat berjalan optimal sebelum memasuki tahapan Pemilu tahun 2027” ujar Ifa. Melalui rakor ini, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta meningkatkan implementasi SPIP secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Penulis: Tekhum / Orlando

KPU Kotamobagu Laksanakan Apel Pagi

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Apel Pagi di halaman kantor, pada hari Senin, 15 Desember 2025. Apel ini diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan B. Tandayu, yang bertugas sebagai Pembina Apel, dalam penyampaiannya meminta seluruh jajaran untuk dapat terus meningkatkan kedisiplinannya. “Seluruh jajaran diharapkan dapat senantiasa meningkatkan sekaligus menjaga kedisiplinan dan kinerja sebagai wujud tanggung jawab, komitmen, dan profesionalisme kerja” ujar Ivan. Kegiatan Apel Pagi kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan diberikan kelancaran. Para pegawai diharapkan mampu menerapkan seluruh arahan yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, pelayanan, dan pencapaian tujuan organisasi secara optimal. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Laksanakan RPR

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR), bertempat di Aula Kantor, pada hari Selasa 9 Desember 2025. RPR ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, dalam penyampaiannya beliau menekankan untuk memaksimalkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana. “Saya meminta seluruh jajaran untuk memaksimalkan setiap program yang sudah direncanakan serta segera menuntaskan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana” ujar Mishart. Sementara, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Hairun Laode, menyatakan bahwa dua episode tersisa dari Podcast Divisi Parmas akan dilaksanakan pada minggu ini. “Untuk Podcast Divisi Parmas, masih tersisa dua episode, dan kami targetkan keduanya akan dilaksanakan pada minggu ini” ujar Ilun sapaan akrabnya. Kegiatan RPR ini berlangsung lancar dan penuh keterlibatan aktif dari seluruh peserta. Melalui pembahasan yang komprehensif dan sejumlah evaluasi yang dilakukan, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan setiap program dan kegiatan. Penulis: Sosdiklih Parmas dan SDM / Amar

KPU Kotamobagu Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV

KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 92.422 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Kamis 08 Desember 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo menegaskan PKPU 1 2025 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dibagi dalam menjadi empat (4) triwulan. Ia menjelaskan data harus terus dimutakhirkan sebagaimana ketentuan daftar pemilih yang harus tersedia setiap saat. “Dalam tahapan proses pemuktahiran data itu ada beberapa penyesuaian, penyempurnaan dan memastikan kondisi daftar pemilih yang dimiliki KPU Kotamobagu sudah melalui proses verifikasi perbaikan,” ujar Ketua KPU Kotamobagu. Setelah sambutan Ketua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota KPU Kotamobagu, Heriyana Amir, yang membacakan rekapitulasi per kecamatan meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, serta total rekapitulasi Kota Kotamobagu. KPU Kotamobagu kemudian menyerahkan hasil resmi rekapitulasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 92.422 pemilih, terdiri dari 46.634 laki-laki dan 45.788 perempuan yang tersebar di 4 kecamatan se-Kota Kotamobagu. Diketahui Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris KPU Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, perwakilan Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong serta perwakilan Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Penulis: Rendatin / Edo