
Ayo Cek Lagi DPS Pilgub
KOTAMOBAGU – Setelah dilakukan penyerahan salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 oleh KPU Kotamobagu ke PPK dan diteruskan ke PPS se-Kota Kotamobagu kemarin, Sabtu (19/9/2020) hari ini seluruh PPS yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Kotamobagu sscara serentak mengumumkan dan menempel DPS di tempat-tempat yang dapat diakses oleh masyarakat.
Seperti disampaikan oleh Yokman Muhaling, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data pemilih di kantor hari ini.
“Demi mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas, pengumuman dilakukan dengan tujuan agar masyarakat, terutama masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih mengetahui namanya terdaftar dalam DPS atau belum.”
Dia menambahkan bahwa selain itu pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan. Terutama terkait dengan pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar di DPS.
“Masukan dan tanggapan bisa disampaikan langsung kepada PPS setempa.”
Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Data Informasi, Polce Liando, menjelaskan bahwa Hasil tanggapan dan masukan dari masyarakat selanjutnya nanti akan dilakukan perbaikan DPS oleh PPS yaitu tanggal 29 September – 3 Oktober 2020.
“KPU Kotamobagu sudah menggandakan salinan by name DPS ini sebanyak tiga rangkap. Satu ditempelkan di kantor lurah/desa dan tempat strategis lainnya di wilayah masing-masing, dan yang satu rangkap lagi sebagai arsip PPS.”
Polce menambahkan pihaknya sudah melakukan kroscek di jajaran PPK dan PPS, sampai dengan siang ini, penempelan pengumuman sudah dilakukan dan dalam proses sosialisasi kepada seluruh masyarakat.”
Sebagai informasi, jumlah DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Kota Kotamobagu saat ini adalah 85.232 yang terdiri dari Laki-Laki 42.912 pemilih, dan perempuan 42.320 pemilih, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 288 TPS yang tersebar diseluruh wilayah Kota Kotamobagu. (***)