
KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PDPB Data Ganda Antara Provinsi Sulut dan Provinsi Papua
KPU KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terkait Data Ganda Antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua secara daring yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 23 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Papua, Amijaya Halim, serta diikuti KPU Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua.
“KPU Papua menyambut baik koordinasi untuk verifikasi data dan berterima kasih atas terjadinya faktualisasi data ganda atas antar Provinsi” Ujar Halim di awal kegiatan.
Sementara itu, Lanny Ointu dalam arahannya mengatakan kegiatan ini merupakan tupoksi kita bersama-sama yang sebentar lagi Kab/Kota akan melaksanakan proses rekapitulasi pleno PDPB Triwulan III. Selanjutnya bersama-sama operator Sidalih antar KPU Kab/Kota melakukan eksekusi data ganda.
Diketahui rakor tersebut juga diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heriyana Amir, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kotamobagu.
Penulis: Rendatin / Edo