BERITA

Besok Tes Tertulis Calon PPS Pilgub

KOTAMOBAGU – Rabu (04/03/2020) besok merupakan hari yang menentukan bagi ratusan warga Kota Kotamobagu yang berkeinginan dan sudah mendaftarkan diri menjadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pelaksanaan Pilgub Sulut Tahun 2020. “Mereka akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu mulai pukul 09.00 wita,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu sekaligus penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut 2020 di Kota Kotamobagu. Karena itu, diharapkan kepada seluruh peserta atau calon PPS yang namanya sudah dinyatakan lolos berkas, tambah Zulkifli, untuk hadir di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai. “Jangan sampai terlambat, karena tidak ada tes susulan bagi yang terlambat hadir.” Zulkifli menambahkan, mengingat begitu banyaknya peserta yang akan mengikuti tes tertulis besok, panitia sudah menyiapkan dua ruangan di Sutanraja Hotel. “Berbeda dengan tes PPK, calon PPS sedikit banyak. Sehingga kami membagi ruangan bagi peserta perdua kecamatan dari empat kecamatan di Kota Kotamobagu. Ketika ditanya soal pengumuman calon PPS yang lolos berkas, Zulkifli mengatakan pihaknya sudah memampang dan menempelkan nama-nama yang berhak mengikuti tes tertulis di papan pengumuman yang ada di kantor KPU Kota Kotamobagu. “Bahkan kami juga sudah memposting nama-nama calon PPS Pilgub Sulut 2020 yang berhak mengikuti tes tertulis besok termasuk di media sosial “mediainfo KPU Kotamobagu” (facebook).” (***)

TPS Pilgub di Kotamobagu 288

KOTAMOBAGU – Dari hasil pemetaan pemilih yang akan menjadi pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, KPU Kota Kotamobagu menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara tanggal 23 September mendatang yakni sebanyak 288 TPS. “Jumlah ini memang berbeda dengan pelaksanaan Pilwako 2018 maupun Pemilu 2019 kemarin, karena memang pemetaan jumlah pemilih di tiap TPS berbeda-beda,” kata Yokman Muhaling, Komisioner KPU Kota Kotamobagu di kantornya, Rabu (02/03/2020) siang. Selain menetapkan jumlah PTS, Pleno KPU Kota Kotamobagu siang ini juga sudah memutuskan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah disinkronkan kembali dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. “Memang banyak temuan-temuan baru terkait dengan proses pencermatan data pemilih Pemilu 2019 dengan DP4 yang disampaikan oleh Kemengadri, karena itu butuh kecermatan PPDP untuk mencocokan dan meneliti pemilih-pemilih, agar saat Pilgub 2020 nanti semuanya bersih,” jelas Yokman diiyakan Asep Sabar. Adapun jumlah PPDP yang akan direkrut nantinya sebanyak 288 orang, dengan asumsi satu orang per-TPS. “Mereka akan menjalankan tugasnya selama beberapa pekan dengan focus coklit langsung ke rumah-rumah para pemilih. (***)

PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, akhirnya dilantik, Sabtu (29/02/2020). Pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo didampingi empat komisioner lainnya: Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh. Bahkan Komisioner KPU Sulut: Salman Saelangi hadir di acara yang digelar di Aula KPU Kota Kotamobagu itu. PPK yang dilantik KPU kota Kotamobagu sebanyak 20 orang dari empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. Dalam penyampaiannya Salman mengingatkan PPK untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dalam banyak hal. Yang lebih utama dalam menjalankan tugasnya adalah harus harmonis dengan apa yang menjadi kebijakan KPU. “Jangan sampai tahapan Pilgub Sulut tahun 2020 ini menjadi terhambat hanya karena kurangnya koordinasi dengan KPU Kota Kotamobagu.” Hadir di acara tersebut Pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu: Mischard Manoppo, Kepala Badan Kesbang Pol Kota Kotamobagu mewakili Walikota Kotamobagu, yang mewakili Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1304 Kotamobagu. Usai pelantikan dilangsungkan dengan acara pembekalan lagi PPK terpilih dengan menghadirkan pemateri seluruh komisioner dan sekretaris KPU Kota Kotamobagu. (***)

Masa Perpanjangan Pendaftaran PPS Ditutup

KOTAMOBAGU – Masa perpanjangan pendaftaran PPS Pilgub Sulut tahun 2020 bagi 22 kelurahan/desa se-Kota Kotamobagu yang tidak mencukupi kuota pendaftar, yakni enam orang, ditutup Kamis (27/02/2020) malam ini, tepat pukul 24.00 wita. “Masa perpanjangan ini berlangsung selama tiga hari, yang mekanisme dan prosedurnya tidak jauh berbeda dengan masa pendaftaran di tahap awal,” kata Zulkifli Kadengkang, komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi rekrutmen adhoc kepada media ini. Menurutnya, setelah ditutup malam ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KPU Sulut, jika seandainya nanti ternyata masih ada kelurahan/desa yang tidak mencapai kuota enam orang pendaftar. “Opsinya sebagaimana yang tertuang dalam regulasi adalah bekerjasama dengan Lembaga-Lembaga profesi, Lembaga Pendidikan dan lain-main. Yang pasti kami akan berkoordinasi dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri.” (***)

Sabtu, PPK Pilgub Dilantik

KOTAMOBAGU – KPU Kota Kotamobagu akhirnya secara resmi mengumumkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 untuk tingkat Kota Kotamobagu. Pengumuman ini, kata Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc Pilgub Sulut Tahun 2020 tingkat Kota Kotamobagu, merupakan bagian dari tahapan terakhir yakni uji public. “Karena di Kota Kotamobagu tidak ada tanggapan maupun sanggahan dari masyarakat saat masa uji public, maka KPU Kota Kotamobagu mengumumkan secara resmi mereka yang terpilih sebagai anggota PPK Pilgub Sulut Tahun 2020 di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu.” Untuk selanjutnya, masih kata Zulkifli, PPK terpilih nantinya akan menjalani prosesi pelantikan yang akan digelar pada Sabtu (29/02/2020) tiga hari ke depan. “Mereka akan dilantik oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu di Aula KPU Kota Kotamobagu lantai II. Undangannya sudah dipersiapkan, dan diharapkan mereka untuk hadir semuanya,” pungkas Zulkifli diiyakan empat komisioner lainnya; Iwan Manoppo, Asep Sabar, Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh di kantor KPU Kota Kotamobagu, Rabu (26/02/2020) siang. (***)

22 Kel/Desa Perpanjang Pendaftaran PPS

KOTAMOBAGU – Mulai Selasa (25/02/2020) hari ini hingga dua hari kedepan, KPU Kota Kotamobagu memperpanjang masa pemasukan berkas atau pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan KPU Sulawesi Utara terkait dengan masih banyaknya desa maupun kelurahan di Kota Kotamobagu yang tidak memenuhi kuota pendaftar PPS. “Kami langsung melakukan pleno beberapa saat setelah menandatangani berita acara penutupan pendaftaran PPS dini hari tadi. Dengan demikian saat ini sudah masuk masa perpanjangan bagi 22 desa/kelurahan yang belum memenuhi standar yang dibutuhkan yakni enam orang pendaftar perkelurahan/desa,” jelas Zulkifli Kadengkang, komisioner yang juga penanggungjawab rekrutmen adhoc KPU Kota Kotamobagu. Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan bahwa pendaftaran atau pemasukan berkas hanya diberlakukan bagi kelurahan/desa yang pendaftarnya masih dibawah enam orang. “Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dan bahkan dengan berbagai kalangan untuk merekomendasikan orang-orangnya ikut dalam rekrutmen PPS Pilgub Sulut Tahun 2020 ini.” Berikut ke-11 desa/kelurahan yang sudah memenuhi kuota atau standar pendaftar dan tidak perlu lagi diperpanjang masa pemasukan berkasnya; 1. Upay (13 Orang) 2. Bilalang I (12 Orang) 3. Bilalang II (6 Orang) 4. Pontodon (7 Orang) 5. Kobo Besar (7 Orang) 6. Kotobangon ((7 Orang) 7. Moyag (11 Orang) 8. Moyag Tampoan (7 Orang) 9. Moyag Todulan (7 Orang) 10. Poyowa Besar II (6 Orang) 11. Mogolaing (8 Orang)