BERITA

Lindungi Data Pribadi Pemilih, KPU Larang Hal Ini

KOTAMOBAGU – Mengambil semangat perlindungan data pribadi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah beberapa pengaturan terkait data pemilih. Pertama, data yang akan ditampilkan di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak akan memunculkan tempat dan tanggal lahir pemilih. Data yang akan ditampilkan hanya nama lengkap, jenis kelamin, data daerah hingga paling rendah kecamatan, dan nomor tempat pemungutan suara (TPS). “Jadi, kita kurangi sekali dan itu hasil dari FGD (focus group discussion) kami. Kita batasi hanya sampai di situ,” pungkas Viryan pada diskusi “Perlindungan Data Pribadi” (15/7). Kemungkinan, lanjut Viryan, jenis data yang sama akan ditampilkan di papan pengumuman di TPS pada hari pemungutan suara. KPU berencana tak akan memunculkan tempat dan tanggal lahir pemilih. “Yang akan ditempel di TPS sangat mungkin akan sama seperti demikian,” tuturnya. Kedua, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilarang memberikan data pemilih apapun kecuali Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data yang dibolehkan oleh Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU). Form daftar pemilih A.KWK termasuk kategori yang tak diperbolehkan diberikan kepada pihak lain. PPDP dilarang menyimpan, menggandakan atau memfoto Form A.KWK, apalagi mengunggahnya ke media sosial. Terdapat 14 item data pemilih yang tercantum di dalam Form A.KWK, diantaranya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis kelamin, status disabilitas, RT/RW, status Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian RI (Polri). “PPDP dilarang memberikan data A.KWK ke pihak lain. Mohon data tersebut tidak di-copy ke yang lain. Kemudian kalau memfoto A.KWK, pastikan elemen data pribadinya dicoret dulu atau ditutup. Yang bisa dibuka adalah nama, jenis kelamin, yang paling maksimal dibuka desa/ kelurahan. Nomor TPS juga boleh. Misal mau unggah foto ke Facebook, yang boleh di-share wajahnya PPDP,” tandas Viryan. Viryan juga memerintahkan agar PPS yang mendapatkan data pemilih dari KPU kabupaten/kota tak membagikan data tersebut kepada pihak lain. PPS dapat menginformasikan kepada pihak yang meminta data pemilih bahwa yang dilakukan KPU adalah melindungi data pribadi pemilih, dan dapat meminta izin akses data pemilih kepada KPU. “Kadang kan kita gak enak kalau di masyarakat, niatnya baik jangan ditutupi-tutupi, tapi jelaskan ini isu perlindungan data pribadi pemilih. Jadi, data yang ada di PPS, PPK, tidak boleh dikasih ke pihak lain. Kalau mau minta, minta ke KPU,” tegas Viryan. KEAMANAN DATA PRIBADI PEMILIH Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berpendapat bahwa perlidungan terhadap data pribadi pemilih menjamin asas rahasia dan adil bagi pemilih. Artinya, penyelenggara pemilu memastikan kerahasiaan data pribadi pemilih sehingga pemilih terlindungi dari penyalahgunaan data pribadi yang dikumpulkan oleh penyelenggara pemilu. “Proteksi data pemilih menghasilkan rasa aman. Ketika masyarakat yakin datanya aman, dia akan yakin pula dia telah diperlakukan secara adil karena data yang dia berikan ke otoritas tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan ilegal,” ujar Titi. Jika pemilih merasa tak aman, pemilih kemungkinan akan bersikap kurang kooperatif selama proses pemilihan. Oleh karena itu, Titi meminta agar KPU merahasiakan data pribadi pemilih di setiap kegiatan publikasi data pemilih. “Ketika data pemilih itu diekspos di kelurahan secara terbuka, ada orang yang foto data itu untuk kebutuhan marketing dan lain-lain. Itu pernah terjadi. Jangan sampai terulang karena kalau pemilih merasa tidak aman, bisa diikuti respon, dia kurang kooperatif dalam proses pemilihan,” tutup Titi. (***) sumber www.rumahpemilu.org

Ini Dia PPDP Pilgub Sulut 2020

KOTAMOBAGU – Berbeda dengan pemilihan umum tahun 2019 lalu, jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kini berjumlah 288, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Ke-288 orang PPDP tersebut secara resmi sudah diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo langsung dari kantor KPU Kota Kotamobagu. PPK dan PPS hadir pada acara pelantikan yang dilakukan secara daring sebagai saksi. Berikut nama-nama PPDP Pilgub Sulut Tahun 2020. “Untuk data PPDP lengkapnya bisa dibaca di papan pengumuman yang terpampang di kantor KPU Kota Kotamobagu,” kata Zulkifli Kadengkang, anggota KPU Kota Kotamobagu. (***) KECAMATAN KOTAMOBAGU BARAT DESA/KELURAHAN MOGOLAING 1 Nova Emor 2 Frisilia Novita Tatuil 3 Gabriel Datunsolang 4 Ekawati Momintan 5 Rizaldy Wiradinata Mamonto 6 Novita Pangau 7 Nolva Harmain 8 Aditya Saputra 9 Razky W. Mamonto 10 Sri Wahyuni Salamu 11 Nofa Noviana Mamonto 12 Arifman Alfons Posangi, SH 13 Sumarni Mongilong 14 Tetty Herlina Armaya 15 Stevri Sasambe 16 Berlian Agianty Mongilong 17 Etty Kalla 18 Hastuti Potabuga,SE 19 Hasni Makalunsenge 20 Sitti Hardianti Momintan,S.Pd 21 Eva Mokodompit 22 Yuliana Haluma DESA/KELURAHAN GOGAGOMAN 1 Moh. Adjie Prasetya Mokodompit 2 Helda Paputungan 3 Meity Lolaroh 4 Deysi Mokoagow 5 Chomariah Alle Husain 6 Erni Nurhasanah indah S. Thohir 7 Aisya Buchari 8 Nurhayati Kowal 9 Adisty Lalenoh 10 Muhammad K. Towolin 11 Sri Indah H.A. Husain 12 Rahima Tunisa Hamim 13 Novita Indah Mustafa,S.Pd 14 Loan Mamonto 15 Siti Haryani Bonde 16 Rukmini Mokoagow 17 Miranti Djubedi 18 Yetni Mokodenseho 19 Nurriska Abarang 20 Yusak Utusan 21 Yulinar Mangase 22 Irfan Akuba 23 Purnomo Samir 24 Cristy Kusoy 25 Hastuti Mokodompit 26 Meike Arisondak 27 Nelti Kobandaha 28 Ria Pratiwi Suwandi, SE 29 Julian Kobandaha 30 Iskandar Mokoagow 31 Alfin Mustafa 32 Nurcahyo Naim 33 Alwiyah Lamadaju 34 Tito Potabuga DESA/KELURAHAN KOTAMOBAGU 1 Viane Yunita Cecilia Wuisan 2 Tommi Yani Kuhu 3 Aditya Saputra Yanis 4 Sri Rahmatia Lakoro 5 Prastica Chyntia Essing 6 Verawati Mansjur 7 Arwin Lakisa 8 Euanggellion Frinkmitri Rorimpandey 9 Bobby Stevanus Pelealu 10 Noviece Elisabeth Supit 11 Merry Larawo 12 Yura R. Lalenoh 13 Novan Lineleyan 14 Citra Seliyana Sofia Suhadi 15 Oenyels Petrus Rantung 16 Joy Saleh Ombeng 17 Frengky Handri Tatontos 18 Jefri Stefan Kararo 19 Lanny Novita Tandayu DESA/KELURAHAN MOLINOW 1 Dewi Amalia Slamet 2 Serly Londa 3 Resti Hastuti Dundo 4 Deysi Indria Bambela 5 Yuliana Mokodenseho 6 Rini Raupu P 7 Syahrir 8 Sri Yasita Bambuena 9 Arista A. Dabongkalon 10 Merlan Maleteng 11 Inggrid Anggaini Kartoikromo 12 Rifto Bambela 13 Marham Saputra S. Haya 14 Mohamad Iksan Mokoginta DESA/KELURAHAN MONGKONAI 1 Yudistira Paputungan 2 Awaludin Paputungan 3 Imelda Potabuga 4 Nita Paputungan 5 Minarni Paputungan DESA/KELURAHAN MONGKONAI BARAT 1 Micang Paputungan 2 Febriaty Cindy Pantas 3 Tenti Mokoagow 4 Eka Sriminanti Pakaya 5 Titin Potabuga 6 Agustian Manoppo KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN DESA/KELURAHAN TABANG 1 Endang Mokoagow 2 Sri Watini Hapulu 3 Meici Damopolii 4 Neti Mamonto 5 Leidy Dilapangan 6 Sukmawati Podomi 7 Srihayati Mamonto DESA/KELURAHAN POYOWA KECIL 1 Hariyanti 2 Santi Tandi Rerung 3 Deisy Bonok 4 Helmi Kodayow 5 Hersi Tulong 6 Yuliana Mokodompit 7 Yanti Maria Ali 8 Irwanda Paputungan 9 Tjendanawangi R.W. Gandaria DESA/KELURAHAN POYOWA BESAR I 1 Monalisa Mokorimban 2 Andini Lompad 3 Widiyati Makalalag 4 Haslinda Makalalag 5 Efendi Dotongo 6 Wiwin Makalalag 7 Tri Utami Mondo 8 Nunung Kaunang 9 Witnawati Potabuga DESA/KELURAHAN POBUNDAYAN 1 Rasmi Mokoagow 2 Nuraini Paputungan 3 Erti Taher 4 Fajri Kurniawan Mamonto 5 Ferawati Mokoagow 6 Gindi Makalalag 7 Yulianti Paputungan 8 Selmi Paputungan 9 Winda Lestiani Mokoagow 10 Heni Mokodompit 11 Nini Baso 12 Lilianti Matara 13 Leydi Marlina Mokodongan 14 Ramdani Paputungan 15 Sarwenda Paputungan DESA/KELURAHAN MOTOBOI KECIL 1 Nurwini Biot 2 Fitraningsih Linggama 3 Rifka Passi 4 Rayani Pasi 5 Femmy Modeong 6 Ridel Mamonto 7 Rikaldi Golu 8 Indarni Asiaw 9 Dita Noviani Damopolii 10 Dini Yudita Asiaw 11 Herlina Dilapanga 12 Meida Kolopita 13 Yessi Lantong 14 Irwanto Nurhamidin DESA/KELURAHAN MONGONDOW 1 Bun Potabuga 2 Siti Nurbaya Damongi 3 Nurbaity Buhohang 4 Irwanto Bolamba 5 Hartono Kabonte DESA/KELURAHAN KOPANDAKAN I 1 Anuar Mamonto 2 Purnawati Kobandaha 3 Ninti Tubuon 4 Sulasmi Tegela 5 Lespiati Golonggom 6 Asrina Latala 7 Narningsih Guma 8 Nani Ijong Guma 9 Sunarti Modeog 10 Vivi Destriani Kadengkang DESA/KELURAHAN BUNGKO 1 Della Beybi Rifka Koikit 2 Yuniarti paputungan 3 Sefrawani Kobandaha 4 Hastuti Gonibala DESA/KELURAHAN POYOWA BESAR II 1 Nursida Manoppo 2 Wiwiyanti Modoundo 3 Ulmiati Kolopita 4 Iwan Modeong 5 Ade Siti Mokodompit 6 Rukmini Mamonto KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR DESA/KELURAHAN KOBO BESAR 1 Erawati Mokoginta 2 Rukli Damaling 3 Erwinda Langke 4 Firma Pomayaan DESA/KELURAHAN KOTOBANGON 1 MOH IRGI FAHRIDJI PAPUTUNGAN 2 NATANIEL YURAHBEN ARADJANGU 3 FAISAL MODEONG 4 CLARA CHINTA GINOGA 5 RAFIK GINOGA 6 SINTAH MONOARFA 7 RIVANA KAAWAN 8 MOHAMAD EDITO SANI 9 MILKAWATI MANOPPO 10 ESTY PAPUTUNGAN 11 RUSNI KALAMA 12 SAGITA MUMU, S.Pd 13 ANDRE UANRA LINTANG, SE 14 ARTHUR BERLY WANTA 15 FRANGKY SUAL 16 EMA PAPUTUNGAN 17 SULIANTY MOKODOMPIT DESA/KELURAHAN MOYAG 1 Sakina Hilahapa.A.Md.Keb 2 Flira Novita Mamonto 3 Denni Mamonto 4 Kalsum Daeng.SP 5 Suci Damopolii 6 Astriani Mamangkay.S.Pd DESA/KELURAHAN MOYAG TAMPOAN 1 FEBRIANA SUWANDI 2 FAJRIANLI DAMOPOLII 3 WINARDI MAMONTO DESA/KELURAHAN MOYAG TODULAN 1 Ledia Mamangkay 2 Herlina Dotulong 3 Nurmala Gumelang 4 Saripa Mamonto DESA/KELURAHAN KOBO KECIL 1 FARDIANTO PELU 2 RANDA MAMONTO 3 SILFA MOKODOMPIT 4 FERDINAN PAPUTUNGAN 5 MEGAWATI MOKODOMPIT 6 CHUMAIDI LONGGAI DESA/KELURAHAN MATALI 1 RENI KOLOPITA 2 YUNITA POTABUGA 3 ENDANG MAKALALAG 4 MUH. SYAHRIAL KOLOPITA 5 TUTUK PAPUTUNGAN 6 DEYSI APRILIA TONGKASI 7 ADJONG MAKALALAG 8 MIA AUDINA ANGGRAINI SUGEHA 9 HERSITA BAKUNG 10 FITRI SEPTA UTAMI MAHMUD 11 IIN WAHYUNI SIMBALA 12 DESSY PUSPITA MANUEL DESA/KELURAHAN MOTOBOI BESAR 1 Rafli Lasabuda 2 Zaman Fitra Hamin 3 Linny Lolangion 4 Masrudin Mutu 5 Buhari Kotambunan 6 Fitri Bahansubu DESA/KELURAHAN SININDIAN 1 AHMAD LUTFI 2 TENTY OROH 3 TITA YUNDA MAANI 4 MERRY H BINOL 5 OKTAVIANI WANDA DEVI CARUNDENG 6 FEYLIN ANTE DESA/KELURAHAN TUMUBUI 1 JENDRI SUMAMPOW 2 MAYA M. ARAY 3 SILVANA R. LUMINTANG 4 HEFKE M. YOANA KEWAS 5 RISKE PANGKEY 6 IREINE PONTOH KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA DESA/KELURAHAN BILALANG I 1 YOLASARI MOKOGINTA 2 DEFI MOKOGINTA 3 SAMSIA MOKOGINTA 4 ANITA PASAMBUNA 5 TOPAN MANANGIN DESA/KELURAHAN BILALANG II 1 ANDIKA MOKOGINTA 2 WIJOYO S. MOKOAGOW 3 CANDRA MOKOAGOW 4 HASTOMO MOKOAGOW 5 SAEDA TONTOIGON DESA/KELURAHAN PONTODON 1 LUS MOKOGINTA 2 ASRIANTO MOKOGINTA 3 KARTINI KOROMPOT 4 SITI RESA A. LOHO 5 SUNARTI MAKALUNSENGE DESA/KELURAHAN UPAI 1 SURIANA MOKODOMPIT 2 AUDRA M.P. MOKOGINTA 3 JULIARSI NUR ARINDA DONDO 4 SINTHIA PASAMBUNA 5 FENELIA PARASI DESA/KELURAHAN BIGA 1 IMRAN H. MALLU 2 VALENTINO C. LANASA 3 FIRA DIANA BONDE 4 MERRY MOKOGINTA 5 NASLI MANOPPO 6 ISNAEDI DAMOPOLII,S.Hut 7 HEIDI TULONG 8 AULIFLIH E. SUMERAH DESA/KELURAHAN GENGGULANG 1 WASIA MOKODOMPIT 2 HASTUTY MOKODOMPIT 3 ODENG MOKOGINTA 4 YULITA MOKODONGAN 5 ADELINA MAMONTO 6 SONYA BALONGKA 7 POLALISA SUGEHA DESA/KELURAHAN PONTODON TIMUR 1 NURMIATI HASMUDDIN 2 SITI MARFIA MOKOGINTA DESA/KELURAHAN SIA No NAMA L/P ALAMAT TPS 1 HENDRA BALANSA sumber; KPU Kota Kotamobagu

Usai Dilantik, Langsung Turlap Coklit

KOTAMOBAGU – Sebagian Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang resmi dilantik oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu ; Iwan Manoppo, langsung turun lapangan (turlap) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub Sulut 2020. Memang, kata Iwan, jadwal yang diberikan oleh PKPU, tahapan coklit dimulai hari ini, Rabu (15/06/2020) hingga 13 Agustus mendatang. “Karena itu sebagian sudah ada yang turun coklit, meski ada jadwal dari KPU Provinsi Sulut yang harus dihadiri oleh PPDP.” KPU Sulut sendiri pada hari ini menggelar beberapa acara terkait dengan coklit PPDP Pilgub Sulut 2020, yakni Gerakan Klik Serentak dan Talkshow Pemutakhiran Data Pemilih yang mengundang beberapa narasumber pemerhati pemilu seperti Hadar N. Gumay (mantan KPU RI), Dirjen Otda Kemendagri, DKPP RI, Bawaslu RI dan Perludem. Acara tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU RI; Ilham Saputra, KPU Sulut, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS serta PPDP. (***)

TPS Tersedikit dan TPS Terbanyak

KOTAMOBAGU – Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, memiliki keunikan tersendiri. Desa yang berada di ujung utara Kota Kotamobagu ini hanya memiliki satu buah tempat pemungutan suara (TPS). “Dari pemilu ke pemilu, atau dari pilkada ke pilkada, Desa Sia hanya memberlakukan satu TPS saja. Ini maklum karena memang Desa Sia memiliki penduduk sedikit dengan jumlah pemilih tak lebih dari 245-an orang,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu saat memonitoring pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Patugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), dalam rangka pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Sulut 2020, Selasa (14/06/2020) kemarin. Nah, karena TPS-nya hanya satu, maka PPDP yang mengikuti Bimtek Coklit-pun hanya satu orang. “Penduduk disini memiliki keseriusan dalam hal pesta demokrasi. Karenanya jangan heran kalau angka partisipasi politiknya cenderung lebih tinggi dibandingkan desa maupun kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu.” Dan, karena sedikitnya jumlah pemilih, lanjut Asep, Desa Sia selalu mencatat rekor tercepat dalam hal pemungutan suara, biasanya kegiatan pencoblosan sudah ditutup sebelum jam penutupan pemungutan suara, karena memang sudah tidak ada lagi pemilih yang dating ke TPS. “Prestasi lainnya, TPS di Desa Sia tercatat sebagai yang tercepat pula dalam tahapan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, dengan sedikit kesalahan. Mudah-mudahan predikat baik itu bisa dipertahankan pada Pilgub Sulut tahun 2020 ini,” harap Asep. Selain memiliki desa yang hanya dengan satu TPS, Kota Kotamobagu juga tercatat memiliki kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak, yakni Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. “Saat pemilu lalu jumlah TPS mencapai 40 buah dan di Pilgub 2020 ini turun menjadi hanya 34 buah yang tersebar di beberapa RT se-Gogagoman.” Jumlah pemilih di Kelurahan Gogagoman, masih kata Asep, juga terbilang paling banyak untuk ukuran desa/kelurahan. Bahkan jumlahnya hampir menyamai pemilih di satu kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu. “Dengan kondisi itu wajar bila proses rekapituasi hasil pemungutan suara maupun rekapnya Gogagoman sering lama dan membutuhkan waktu lebih, berbeda dengan TPS-TPS lainnya.” (***)

Bimtek Serentak PPDP

KOTAMOBAGU – Selasa (14/06/2020) hari ini para Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020 mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se-Kota Kotamobagu. “Keserentakan bimtek hari adalah harinya, yaitu hari Selasa ini. Hanya jamnya saja yang berbeda-beda,” kata Iwan Manoppo, Ketua KPU Kota Kotamobagu didampingi anggota; Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang dan Adrian Herdi Dayoh, di kantornya. Pada hari ini juga, tambah Iwan, KPU Kota Kotamobagu sementara melanjutkan Rapid Test Covid-19 susulan bagi para calon PPDP pengganti. “Ada beberapa calon PPDP yang diputuskan untuk tidak lagi memenuhi syarat (TMS) lagi. Alasannya ada yakni usia yang melampaui batas maupun tidak mencukupi, keikutsertaan di sistem informasi partai politik (sipol) dan hasil Rapid Test,” kata Iwan diiayakan lainnya. Yang pasti, lanjut Iwan, semua calon PPDP yang akan ditetapkan nanti harus sudah selesai dengan persyaratan tersebut. “Sehingga saat menjalankan tugasnya tidak ada lagi persoalan di lapangan, terutama yang terkait dengan hasil Rapid Tes. Mereka yang akan turun mulai besok dinyatakan sudah steril dari Covid-19, sebagaimana hasil pemeriksaan dari RSUD Pobundayan Kotamobagu.” Nah, untuk memantau perkembangan pelaksanaan Bimtek tersebut, hari ini KPU Kota Kotamobagu juga melakukan monitoring ke beberapa PPS yang ada di empat kecamatan se-Kota Kotamobagu. “Sementara agenda besok hari adalah peresmian atau pelantikan PPDP yang dilanjutkan dengan Apel Akbar sekaligus launching Coklit Serentak Nasional 2020 yang akan dilakukan oleh KPU RI melalui media daring,” kata Yokman Muhaling, penanggungjawab Coklit Pilgub Sulut 2020. Terkait Coklit, salah seorang anggota KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, berharap para pemilih yang ada di Kota Kotamobagu bisa dengan senang hati menerima serta wellcome terhadap kehadiran PPDP yang mengunjungi rumah-rumah pemilih. Mereka dalam menjalankan tugasnya dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, faceshield, dan hand sanitizer. “Mereka (PPDP, red) sudah menjalani Rapid Tes yang digelar KPU Kota Kotamobagu sebagai prasyarat menjadi penyelenggara Pilgub Sulut 2020. Itu artinya PPDP Pilgub 2020 sudah bebas Covid-19 atau steril. Pemilih bisa mengingatkan PPDP yang datang tanpa dilengkapi APD. Tidak ada alasan untuk tidak menggunakan APD saat mencoklit ke rumah-rumah pemilih,” pungkas Asep. (***)

288 Orang PPDP Siap Kunjungi Pemilih

KOTAMOBAGU – Sebanyak 288 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) siap menjalankan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) Tahun 2020. “Jumlah PPDP tersebut sama dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada hari H Pilgub Sulut 2020 tanggal 9 Desember mendatang,” kata Zulkifli Kadengkang, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sumberdaya manusasi (SDM), sosialisasi dan partisipsi masyarakat di kantornya, Senin (13/06/2020). Untuk saat ini, kata Zulkifli, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut administrasi PPDP, sebelum bertugas menemui para pemilih di rumah-rumah. “Kami (KPU Kota Kotamobagu, red) kembali mengecek syarat administrasi PPDP seperti diantaranya batas usia yakni antara 20-50 tahun, kemudian tidak terlibat di partai politik (parpol) yang dibuktikan dengan data dari sistem informasi partai politik (Sipol), dan terakhir adalah hasil rapid test Covid-19.” Meskipun rekrutmen PPDP merupakan kewenangan dan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut Zulkifli, namun KPU Kota Kotamobagu tetap berusaha untuk memantau serta mengecek dengan detail, khususnya nama-nama yang diusulkan. “Ini penting jangan sampai terjadi hal-hal yang dianggap menyalahi aturan lantaran kealpaan maupun kelalaian PPS atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama yang terkait dengan syarat calon sebagaimana sudah disampaikan tadi.” Tahapan coklit kali ini, tambah Yokman Muhaling, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data pemilih, akan diawali dengan peresmian serta pelantikan PPDP pada Selasa (14/06/2020). “Setelah itu Rabu (15/06/2020) akan digelar Apel Akbar Coklit Serentak Nasional yang dipimpin langsung KPU RI melalui media daring. PPDP akan dihadirkan melalui komunikasi secara internet.” (***)