Dorong Tata Kelola Pemilu Transparan, KPU Kotamobagu Ikuti Rakor SPIP
KPU KOTAMOBAGU – Dorong tata kelola pemilu transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026, yang digelar secara daring oleh KPU RI pada, Jumat 30 Januari 2026. Rakor ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) se-Indonesia.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan dan pengendalian kartu kendali sebagai instrumen untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, target kinerja, dan ketentuan yang berlaku.
“Penerapan kartu kendali secara konsisten dapat membantu satuan kerja dalam mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin dan akuntabel. Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran KPU dapat memahami dan mengimplementasikan pengelolaan kartu kendali secara optimal sebagai bagian integral dari sistem pengawasan internal,” ujar Iffa.
Melalui kegiatan ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan internal. Berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PP Nomor 60 Tahun 2008) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), seluruh jajaran diharapkan bekerja tertib, profesional, dan sesuai peraturan untuk mendukung tata kelola pemilu yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Tekhum / Orlando
Editor: Parhubmas dan SDM / Amar