Perkuat Pengendalian Internal, KPU Kotamobagu Laksanakan Rapin SPIP
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan rapat internal terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kotamobagu pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat ini diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat, dengan tujuan untuk memperkuat pengendalian internal serta meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola kelembagaan.
Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, dalam arahannya menekankan pentingnya perbaikan terhadap Lapora Hasil Evaluasi (LHE) agar selaras dengan standar pelaporan SPIP.
“Mohon untuk Daftar Urut Kepangkatan (DUK) segera diperbarui sesuai dengan kondisi terkini. Selain itu, saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan terkoordinasi sehingga kelengkapan Kartu Kendali SPIP dapat terpenuhi secara maksimal,” ujar Acim sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, Ilmi K. Paputungan, menyampaikan bahwa laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada bulan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga diharapkan menjadi bahan refleksi bersama guna mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan kerja-kerja kelembagaan.
Melalui rapat internal ini, KPU Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Tekhum / Orlando
Editor: Parhubmas dan SDM / Amar