Pengumuman/SE

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, PENGEMUDI, DAN PRAMUBAKTI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2023

PENGUMUMAN NOMOR : 5 /SDM.02.1-PU/7174/2023 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, PENGEMUDI, DAN PRAMUBAKTI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2023 Sekretaris Komisi Pemilihan Kota Kotamobagu memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Pengemudi, dan Pramubakti pada Sekretariat KPU Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk formasi jabatan Tenaga Administrasi, Pengemudi dan Pramubakti; c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah; e. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; g. Berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili); dan II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi : NO Jabatan Kualifikasi Jumlah Unit Kerja Formasi S1 / Teknik Informatika S1 / Ilmu Politik / Pemerintahan / Administrasi Negara 1 Tenaga Administrasi S1 / Ilmu Hukum 2 KPU Kota Kotamobagu     D3 / Informatika     D4 / Informatika 2 Pengemudi SMA / sederajat 1    KPU Kota Kotamobagu 3 Pramubakti SMA / sederajat 2 KPU Kota Kotamobagu 2. Diutamakan memiliki kemampuan atau keahlian (untuk formasi jabatan Tenaga Administrasi) berupa : a. Kemampuan mengoperasikan Microsoft Office b. Keahlian Desain Grafis 3. Wajib memiliki SIM A (untuk formasi jabatan pengemudi) 4. Siap bekerja sepenuh waktu 5. Siap bekerja dengan Target yang sudah ditentukan. III. PERSYARATAN ADMINISTRASI 1. Surat Lamaran bermeterai 10.000 yang ditandatangani pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Pengemudi, dan Pramubakti (Format Surat Lamaran dapat diunduh di website http:// kota-kotamobagu.kpu.go.id) dilampiri dengan : a. Foto Copy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir; b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; c. Pas Photo terakhir berwarna 4x6 sebanyak 4 lembar; d. Daftar Riwayat Hidup (Format Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh di website http://kota-kotamobagu.kpu.go.id) dengan melampirkan dokumen pendukung (Sertifikat Pelatihan, Surat pengalaman kerja, piagam penghargaan, dsb) bila ada. e. Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang ditandatangani pelamar (Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website http:// kota-kotamobagu.kpu.go.id); f. Scan Asli SIM A (untuk formasi jabatan Pengemudi) g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah; h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan Selengkapnya Dapat Di unduh Di Link Berikut Ini : PENGUMUMAN SELEKSI PENDAFTARAN KPU KK.pdf Surat Lamaran Seleksi 2023.pdf Formulir_pernyataan.pdf DAFTAR RIWAYAT HIDUP.pdf      

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU PENGUMUMAN NOMOR: 3 /PP.04.1-Pu/7174/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Kotamobagu Nomor 20 /PP.04.1-BA/7174/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kota Kotamobagu telah melaksanakan tahapan seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 januari sampai dengan 19 Januari 2023; 2. KPU Kota Kotamobagu menetapkan hasil seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (daftar terlampir) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagai berikut : a. Peringkat 1-3 ditetapkan Sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih b. Peringkat 4-6 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pengganti; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Kotamobagu mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih (Peringkat 1-3) untuk hadir dalam pelantikan/Pengambilan Sumpah/Janji pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul : 08.00 Wita s/d selesai Tempat : Lt.2 Aula KPU Kota Kotamobagu Pakaian : Atasan Putih, Bawahan Hitam Laki_laki : Menggunakan Jas, Songko Nasional, Dasi Perempuan : Mengunakan Balzer/Jas 4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan Konfirmasi Kepada KPU Kota Kotamobagu. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara PPS Kota Kotamobagu : PENGUMUMAN LULUS SELEKSI WAWANCARA PPS PEMILU 2024 .pdf  

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS (CAT) CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU PENGUMUMAN NOMOR: 2/PP.04.1-Pu/7174/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS (CAT) CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Kotamobagu Nomor 7/PP.04.1- BA/7174/2023 tanggal 14 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kota Kotamobagu telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9 januari sampai dengan 14 januari 2023; 2. KPU Kota Kotamobagu menetapkan hasil seleksi tertulis (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Kotamobagu mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi Tertulis (CAT) untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari, Tanggal : Rabu-Jumat. 18-20 Januari 2023 Pukul : 08.00 Wita s/d selesai Tempat : Kantor KPU Kota Kotamobagu Pakaian : Atasan Putih, Bawahan Hitam (Perempuan menggunakan rok) 4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi Wawancara a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; b. Mengikuti Protokol Kesehatan; c. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan Seleksi Wawancara. 5. KPU Kota Kotamobagu menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis secara tertulis melalui email kota_kotamobagu@kpu.go.id atau diantar langsung ke kantor KPU Kota Kotamobagu sejak tanggal 6 - 17 Januari 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Berikut Link Daftar Dan Lampiran Pengumuman PPS : Pengumuman_Tes_Tertulis_PPS-.pdf

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU PENGUMUMAN NOMOR: 0 1 /PP.04. 1-Pu / 7 17 4 / 2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Kotamobagu Nomor 5/PP.O4.1-BA/7174/2O23 tanggal 5 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: l. KPU Kota Kotamobagu telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sanpu dengan 5 januari2022; 2. KPU Kota Kotamobagu menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Kotamobagu mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal : Senin-Rabu.9- 1l Januari 2023 Pukul : 08,30 Wita s/d selesai Tempat : SMK Cokroaminoto Kotamobagu Pakaian : Atasan Putih, Bawahan Hitam 4 Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopg (bagl yang belum menyerahkan ), tanda terima penyerahan berkas dan membawa pas foto 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar; c. Membawa Alat Tulis Sendiri; d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 3O menit sebelum jadwal ujian. 5. KPU Kota Kotamobagu menerima masukan / tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email kota kotamobasu(a)kou.so.id atau diantar langsung ke kantor KPU Kota Kotamobagu sejak tanggal 6 - 17 Januari 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Berikut Link Unduhan Pengumuman Penetapan Seleksi administrasi PPS Se- Kotamobagu PENGUMUMAN_HASIL_SELEKSI_ADM_PPS KOTAMOBAGU 2024.pdf  

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KOTAMOBAGU UNTUK PEMILU TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KOTAMOBAGU PENGUMUMAN NOMOR : 7/PP.04.1-Pu/7174/2022 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS didalamnya dengan ini, KPU kota kotamobagu menyampaikan dan mengumumkan hal-hal sebagai berikut : 1. Bahwa berdasarkan Pengumuman KPU kota kotamobagu Nomor 6/PP.04.1-Pu/7174/2022 tanggal 18 Desember 2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara. Jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022; 2. Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, maka masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022; 3. Sehubungan dengan hal tersebut KPU kota kotamobagu membuka penerimaan pendaftaran bagi calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan sebagai berikut : a. Persyaratan sebagai anggota PPS tidak mengalami perubahan berdasarkan pengumuman KPU kota kotamobagu nomor 6/PP.04.1-Pu/7174/2022 Tanggal 18 Desember 2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara; b. Bagi dokumen persyaratan yang telah diterima sebelum terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dapat diterima; c. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU kota kotamoobagu sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 30 Desember 2022 Pukul 16.00 WITA melalui; - siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanakan seleksi tertulis; atau - Petugas pendaftaran dikantor Sekretariat KPU kota kotamobagu - Alamat : Kelurahan Kotobangun   Kontak : 081287037017, 085796561012 - Pada hari terakhir masa pendaftaran, KPU Kota Kotamobagu hanya melayani pembuatan akun melalui SIAKBA sampai pukul 16.00 Wita dan melayani             pemenuhan kelengkapan dokumen pelamar sampai pukul 23.59 Wita Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Berikut link unduhan Pengumuman Perubahan Jadwal PPS Kotamobagu Pada Pemilu Tahun 2024 PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PPS (1).pdf  

Populer