Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu
mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2024 dengan ketentuan selengkapnya Download Disini