
Sekjen KPU Kunker ke KPU Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Terkait dengan kunjungan kerja (kunker)-nya ke beberapa daerah di Pulau Sulawesi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernard Sutrisno, berkesempatan berkunjung ke Kantor KPU Kota Kotamobagu di Jalan Brigjen Katamso Nomor. 56 Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan tersebut Sekjen sempat berdialog dengan sseluruh jajaran Sekretariat dan Pimpinan KPU Kota Kotamobagu. Menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan dan diharapkan adanya koordinasi dan harmonisasi antara pimpinan dengan sekretariat dan soliditas antar sesama sekretariat itu sendiri.
“Artinya, apa yang menjadi hasil keputusan pimpinan harus dilaksanakan serta ditindaklanjuti dengan penuh tanggungjawab oleh sekretariat,” tegas Sekjen didampingi beberapa pejabat teras serta Tenaga Ahli Sekjen KPU RI. Termasuk diantaranya ikut mendampingi adalah Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lucky Firnandy Majanto, bersama pejabat teras di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Masih kata Sekjen, staf KPU di semua jenjang harus memahami apa itu makna dan pemahaman integritas dan loyalitas. Keduanya harus saling berkaitan, saling menopang dan jangan sampai terpisah satu dengan lainnya; integritas tanpa loyalitas atau sebaliknya loyalitas tapi tidak berintegritas.
Pada kesempatan yang sangat singkat tersebut Sekjen menyempatkan diri melihat langsung sarana dan prasaran yang dimiliki oleh KPU Kota Kotamobagu dalam kesiapan menghadapi Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan sejak tahun lalu. Termasuk juga ruangan-ruangan kerja seluruh Divisi, Sub Bagian serta Pimpinan sempat dicek satu persatu oleh Sekjen.
Dari hasil kunjungannya tersebut Sekjen berharap memasuki tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat seluruh prasarana dan sarana bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Semoga sarana dan prasarana yang sudah tersedia bisa menopang dan membantu kelancaran kerja-kerja sekretariat maupun Pimpinan KPU Kota Kotamobagu.”
Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan H.P Manoppo, didampingi seluruh komisioner lainnya yakni; Asep Sabar, Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh, serta Sekretaris; Frans T.A Manoppo, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Sekjen KPU RI menjadikan KPU Kota Kotamobagu sebagai salah satu agenda kunkernya kali ini.
“Ditengah kesibukan mengelola Pemilu 2024 secara nasional, Sekjen masih berkesempatan melihat dari dekat kondisi kantor kami dan staf sekretariat KPU Kota Kotamobagu yang senantiasa mem-backup kami dalam menyelenggaran seluruh pekerjaan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak tahun lalu. Mudah-mudahan kondisi ini akan terus berlangsung hingga pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024 berakhir, tentunya dengan hasil yang aman, damai, kondusf serta demokratis.”
Kepada Sekjen, Ketua Iwan menjelaskan bahwa status kantor KPU Kota Kotamobagu sejak 2012 masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kota Kotamobagu. “Yang kami tempati saat ini adalah bangunan eks Kantor Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow. Secara keseluruhan kalau dilihat di luar sana adalah bangunan komplek Kantor Bupati Bolaang Mongondow yang sudah tidak dipergunakan lagi sejak adanya pemekaran daerah pada tahun 2007. Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai daerah induk pindah ke ibukota yang baru di Lolak.”
Terkait kantor KPU Kota Kotamobagu, lanjut Iwan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu. Bahkan DPRD Kota Kotamobagu kami sempat diundang untuk menyampaikan apa-apa yang menjadi kebutuhan KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Di forum tersebut kami sempat menyampaikan beberapa hal, termasuk kebutuhan kantor sendiri yang tidak lagi berstatus pinjam pakai atau dengan kata lain kami berharap ada hibah kantor ataupun lahan dari Pemerintah Kota Kotamobagu.”
Menanggapi fasilitas dan status kantor, Sekjen meminta Sekretaris KPU Kota Kotamobagu dan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk berkoordinasi segera merenovasi kantor yang kondisinya memang perlu mendapat perhatian. “Kita tunggu koordinasinya, mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ke depan sudah bisa dilakukan renovasi atau perbaikan-perbaikan, terutama yang bocor-bocor dan lainnya. Sehingga nantinya tidak mengganggu tahapan pemilu yang berjalan. Jangan lupa pastikan juga sampai kapan KPU Kota Kotamobagu bisa berkantor di lokasi sekarang ini. Jangan sampai nanti ketika tahapan berlangsung tiba-tiba harus pindah karena gedung akan digunakan oleh pemerintah kota. Jadi pastikan lagi.” (***)