
Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor PDPB
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 29 Juli 2025.
Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Subbagian, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan pentingnya sinergi dan percepatan dalam pengolahan data pemilih. Ia meminta seluruh jajaran untuk lebih aktif menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), demi efektivitas proses pemutakhiran data.
“Agar permasalahan data yang sebelumnya ditemukan bisa lebih cepat ditindaklanjuti, teman-teman harus lebih progresif dalam memproses data bersama stakeholder seperti Dukcapil,” tegas Lanny.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan terkait PDPB, mengingat waktu yang semakin terbatas.
“Tolong disupport seluruh kebijakan terkait PDPB, karena waktu sudah tidak banyak. Harapannya, proses cleaning data bisa lebih siap dan matang,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini supaya data pemilih diperbarui secara akurat, akuntabel, dan berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Penulis: Rendatin/Edo
Editor: Amar