
Lewat Daring: KPU Kotamobagu Ikuti Rakor Data Ganda
KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Data Ganda yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 12 Agustus 2025.
Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Heriyana Amir, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Hairun Laode, Kepala Subbagian Rendatin, dan Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data ganda agar pada saat rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, daftar pemilih sudah bersih dari data ganda.
“Percepatan dalam penyelesaian data pemilih ganda harus menjadi perhatian utama. Hal ini sangat penting agar pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, kita sudah memiliki daftar pemilih yang bersih, valid, dan bebas dari data ganda. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat lebih terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Lanny.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulut akan meminta kembali laporan terkait perkembangan yang telah dilakukan oleh masing-masing pihak.
“KPU Provinsi akan meminta kembali laporan perkembangan yang telah Bapak/Ibu lakukan, mulai dari penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), verifikasi lapangan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, hingga proses penghapusan data ganda, baik yang terjadi antar kabupaten/kota maupun antar provinsi" tegas Lanny.
Diketahui kegiatan ini supaya tercipta langkah-langkah strategis dalam mengatasi data ganda pada proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat koordinasi dan pemahaman antar KPU kabupaten/kota se-Sulut.
Penulis: Rendatin / Edo
Editor: Amar