BERITA

KPU Kotamobagu Gelar FGD Bahas Metode Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik

KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Senin 4 Agustus 2025, secara daring menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Metode Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik. Acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart Manoppo, dan didampingi oleh para komisioner, undangan terkait, baik dari unsur Partai Politik, Pegiat Pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ketua KPU Kota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Sistem Informasi Politik (Sipol) dalam pemutakhiran data Parpol.

“Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan aplikasi yang digunakan oleh KPU sebagai alat bantu dalam proses verifikasi partai politik. Sipol menjadi bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memutakhirkan data partai politik, termasuk data kepengurusan, keanggotaan, dan sekretariat partai” ujar Mishart.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tandayu, dalam pemaparannya menjelaskan dasar hukum terkait verifikasi keanggotaan partai politik dan menegaskan pentingnya akurasi data keanggotaan parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Alur verifikasi parpol telah diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Lebih lanjut, Apabila terdapat anggota partai politik yang belum terdaftar dalam Sipol, maka hal tersebut bisa langsung dilaporkan ke KPU Kotamobagu agar segera dilakukan pembaruan dalam sistem” ujar Ivan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum, Ilmi Paputungan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Fahmiddin Manoso, beserta jajaran dari divisi terkait, yang ikut mendampingi jalannya kegiatan tersebut.

Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol diharapkan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik, serta membangun tata kelola partai politik yang efektif, efisien, dan terintegrasi secara komprehensif.

Penulis: Tekhum / Orlando
Editor: Amar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali